SBKM, Humbang Hasudutan
Kasus Dugaan Penipuan CPNS inisial LS tinggal di daerah Kabupaten Dairi, yang berstatus ASN berhasil di amankan oleh polres Humbang Hasudutan. Proses Penangkapan ini terduga LS sudah dua kali mangkir dari Panggilan Polisi.
Informasi tertangkapnya terduga kasus Penipuan Berkedok bisa memasukkan Orang jadi PNS (378), oleh LS Warga, Kabupaten Dairi, berlangsung dramatis dan penuh dengan tantangan, (02/06/2024).
Atas kerjasama oleh team Reskrim Humbang Hasumdutan, dengan Team Polres Dairi yang dipimpin AKP. Bram Sihombing langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kab Dairi .
Pasalnya, sesudah Ibunda Korban Penipuan Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) ini melaporkan ke Satreskrim Polres Humbang Hasundutan, Hampir Tiga (3) bulan lamannya menunggu sikap Kooperatif dari LS , namun tidak kunjung ditepati, dan bersedia memberikan keterangan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Diketahui, LS ini bekerja disalah satu Puskesmas di Dairi, Kecamatan Parongil, sebagai Bidan. Menurut Kepala Puskesmas (Kapus) Parongil tersebut, R. Dolok saribu!, bahwa LS sudah hampir Dua Minggu tidak masuk Kerja sebagai mana biasannya.
Saat Media Mencoba men- Cating melalui pesan Wath’ shapp’ tidak dibalas, namun kami coba menghubungi nya melalui Cal’ Whath’ shapp’ dan berhasil terhubung.
Wartawan berhasil mempertanyakan: “Kapan terakhir LS masuk kerja Ibu?.
“Ya… Bapak, memang Atas Nama LS sudah agak lama tidak lagi masuk kerja, hampir dua Minggu pak, jawab, Kapus Parongil, dengan singkat. Seraya Menutup pembicaraan.
Seperti keterangan dari Kuasa Hukum
N.Br.Manulang yang telah melakukan tahapan Prosedur Hukum setelah dilakukan LP (18/05) Bulan yang lalu, dimulai dari Penyidikan, Penyedikan dan kemudian Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Sudah sesuai dengan Prosedur, Kata, Tangi Sihite, SH selaku Kuasa Hukum dari N. Br. Manulang. Dia juga mengatakan, “kasus dugaan penipuan Pasal, (378) dengan Ancaman Pidana 4 Tahun Penjara. Pihak, juga sudah Mengantongi Barang Bukti seperti , Vidio dan bukti Tranferan berupa Uang ke Rekening a/n LS dengan modus untuk biaya meloloskan peserta menjadi calon PNS di salah satu Kejaksaan Negeri, Jelas, ” Tangi kepada Media.
Saya Menderita kerugian akibat ulah oknum LS yang pandai Sandiwara mencari Korban masyarakat kecil seperti saya,” Kata N. Br Manullang di rumahnya baru baru ini.