Kasus Vina Cirebon, Hakim Tunggal PN Bandung Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan Untuk Seluruhnya!

- Jurnalis

Senin, 8 Juli 2024 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG | Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Bandung Eman Sulaeman dalam putusannya mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Pemohon Pegi Setiawan terkait penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.  

“Mengadili.. mengabulkan permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya,” ucap Eman saat membacakan amar putusannya, Senin (8/7/2024).

Lebih lanjut Eman menyebut proses penetapan Tersangka terhadap Pegi Setiawan oleh Polda Jawa Barat beserta surat yang berkaitan lainnya tidak sah dan batal demi hukum.

“Menyatakan proses penetapan Tersangka tidak sah kepada Pemohon berdasarkan Surat Ketetapan Nomor SK/90/V/Res 124/2024/Ditreskrimum, Tanggal 21 Mei 2024 atas nama Pegi Setiawan beserta surat yang berkaitan lainnya dinyatakan tidak sah dan bal demi hukum,” ujar Eman.

Baca Juga :  PT. Aek Sibundong Energi (ASE) Tak Kunjung Membayar Lahan Warga Sigulok

Sejalan dengan bunyi amar tersebut, PN Bandung menyatakan tidak sah segala keputusan dan penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh Termohon yang berkenaan dengan penetapan Tersangka atas diri Termohon, karena itu dalam amarnya Hakim tunggal PN Bandung Eman Sulaeman memerintahkan Termohon untuk menghentikan penyidikan terhadap Pemohon, serta memerintahkan Polda Jabar selaku Termohon untuk melepaskan Pemohon dari tahanan, serta memulihkan hak Pemohon Pegi Setiawan.

“Dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya seperti sedia kala,” imbuhnya.

Warganet Apresiasi Hakim Eman Sulaeman

Menanggapi putusan praperadilan PN Bandung yang mengabulkan permohonan yang diajukan Pemohon Pegi Setiawan, warganet menyambut baik dan mengapresiasi Hakim Tunggal Eman Sulaeman.

Baca Juga :  Parkir Liar Di City Park, 32 Kendaraan Terjaring Dalam Operasi Patuh Jaya 2024

Berikut pernyataan apresiasi dari beberapa warganet terhadap Eman Sulaeman selaku Hakim Tunggal PN Bandung yang memutus permohonan praperadilan yang diajukan Pemohon Pegi Setiawan.


BRAVO HAKIM2 KAYA GINI YG DIBUTUHKAN MASYARAKAT INDONESIA. DEMI RAKYATNYA BELA KEBENARAN DAN KEADILAN,” tulis pemilik akun @davidnugroho5547.

Terimakasih Bpk Hakim Yang Mulia…,” kata pengguna akun @magiethavlog2891.

Ini baru hakim yang jujur bijaksana dia tau mana yang benar mana yang salah,” komentar pemilik akun @sedelbecak2530 .(red/TeBe)

Berita Terkait

Kasatpol PP Segara Mencopot Oknum ASN yang Terlibat Reklame Ilegal
Redaksi
Sejumlah Posko Pelayanan Terpadu.Persiapan Dalam Menyambut Musim Libur Perayaan Natal
Normalisasi Kali Sipon dan Bersih-Bersih PKL Mengundang Petanyaan
Selamat Kepada Ketua RW.006 Suroto Terpilih dan Berpesan Agar Jaga Amanah Warga Sebaik Baiknya
Mobil Toyota Fortuner Dengan 2 unit Motor terjadi di flyover Pesing, Jakarta Barat
Kim Plus Keok Dari PDIP di Pilkada Mimika
Terkesan Satpol PP Menerima Upeti Terhadap Tiang Reklame Tanpa Memiliki ijin Menjadi Sorotan Publik
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 10:50 WIB

Kasatpol PP Segara Mencopot Oknum ASN yang Terlibat Reklame Ilegal

Minggu, 22 Desember 2024 - 07:34 WIB

Redaksi

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:08 WIB

Sejumlah Posko Pelayanan Terpadu.Persiapan Dalam Menyambut Musim Libur Perayaan Natal

Senin, 16 Desember 2024 - 05:34 WIB

Normalisasi Kali Sipon dan Bersih-Bersih PKL Mengundang Petanyaan

Minggu, 15 Desember 2024 - 14:40 WIB

Selamat Kepada Ketua RW.006 Suroto Terpilih dan Berpesan Agar Jaga Amanah Warga Sebaik Baiknya

Sabtu, 14 Desember 2024 - 08:32 WIB

Mobil Toyota Fortuner Dengan 2 unit Motor terjadi di flyover Pesing, Jakarta Barat

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:52 WIB

Kim Plus Keok Dari PDIP di Pilkada Mimika

Rabu, 11 Desember 2024 - 06:58 WIB

Terkesan Satpol PP Menerima Upeti Terhadap Tiang Reklame Tanpa Memiliki ijin Menjadi Sorotan Publik

Berita Terbaru

Metropolitan

Menyelenggarakan Acara Kick-Off HPN 2025

Minggu, 10 Nov 2024 - 14:29 WIB

Metropolitan

Belanja Sewa Gedung Gerai Samsat Cipondoh UPTD Ciledug Dipertanyakan?

Selasa, 29 Okt 2024 - 09:35 WIB

Metropolitan

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029

Minggu, 20 Okt 2024 - 11:54 WIB

Ekonomi & Bisnis

PT PLN (Persero) Tetapkan Tarif Listrik per 1 Oktober 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 11:09 WIB

Ekonomi & Bisnis

Gudang Pabrik Oli Terkesan Kebal Hukum Diduga di Back Up Oknum Media

Rabu, 9 Okt 2024 - 12:36 WIB

Metropolitan

Lulusan SMA Kelola 2 Situs Judol di Jakbar Dibekuk

Rabu, 9 Okt 2024 - 06:59 WIB

Metropolitan

Lapak Pengolahan Biji Plastik Terbakar di Kalideres Jakarta Barat

Kamis, 3 Okt 2024 - 07:21 WIB

Ekonomi & Bisnis

Dorong Transisi Energi, PLN Perkuat Kolaborasi dengan Mitra Strategis

Minggu, 29 Sep 2024 - 15:37 WIB

Metropolitan

Beredar Soel Dicoretnya LM dari Kartu Keluarga

Senin, 23 Sep 2024 - 07:12 WIB

Ekonomi & Bisnis

Kampus Energi Hijau Pertama di Jakarta, IT PLN Gunakan REC dan SPKLU

Senin, 9 Sep 2024 - 16:01 WIB

News

Ketum PDIP Digugat PMH di PN Jakarta Pusat

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:37 WIB

Kesehatan

SR SPA Tebet Diduga Prostitusi Terselubung

Selasa, 27 Agu 2024 - 22:32 WIB

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 42;

Kesehatan

Sarang Burung Walet Terselubung Di Ruko Cengkareng.

Kamis, 22 Agu 2024 - 19:09 WIB

Metropolitan

LURAH KALIDERES MENOLAK UNTUK MELAYANI WARGA MASYARAKAT

Selasa, 6 Agu 2024 - 15:26 WIB

Hukum & Kriminal

Tes Urine Mendadak di Polres Metro Jakarta Barat, 119 Personel Diperiksa

Senin, 5 Agu 2024 - 21:54 WIB

News

Redaksi

Minggu, 22 Des 2024 - 07:34 WIB

Metropolitan

Posko Pengamanan Terpadu,Posko Kesehatan,Dan Posko Ramp-Check

Kamis, 19 Des 2024 - 11:37 WIB