Kembali Beroperasi Gudang Pengemasan Oli Palsu Luput Pengawasan APH

- Jurnalis

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA -kembali Beroperasi Gudang Pengemasan Oli palsu Yang Berada di wilayah Kalideres Jakarta Barat,luput dari pengawasan Aparatur Penegak hukum (APH)

Pelaku usaha ini diduga melanggar Pasal 100 dan Pasal 102 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, yang mengatur tentang pelanggaran merek dan produk palsu.

Menjadi Pertanyaan Besar publik pasalnya beberapa waktu lalu pihak kementerian perindustrian perdagangan melalui Jajaran melakukan penggerebekan Gudang Pengemasan Oli palsu dengan pangsa Pasar Seluruh Indonesia.

Monang Simanjuntak ketua LSM PKN, menyebutkan Bahwa kegiatan ilegal ini sangat merugikan Negara serta Warga masyarakat Indonesia. Sabtu (05/10/24)

Ia menjelaskan Pihak Aparatur Penegak hukum (APH) harus tegas melakukan penindakan terhadap kegiatan tersebut yang dimana masyarakat yang menjadi korban dari oli palsu tersebut,

Baca Juga :  Gebrakan PLT Kasadpol PP Kota Tangeran Patut Di Aprisiasi

Dalam jangka waktu lama, pemakaian oli palsu akan menyebabkan noken as tergerus kemudian hancur. Oli palsu yang digunakan terus-menerus juga bisa menyebabkan endapan oli di bagian mesin. Endapan inilah yang bisa menjadi salah satu biang kerok rusaknya mesin,” tegas dia

“Praktek pemalsuan produk barang yang laris dimasyarakat seperti sparepart, Pelumas (OLI) dan puluhan bahkan ratusan produk lainnya masih tetap marak di seantero negeri ini, Oli Palsu misalnya, praktek pemalsuan merek hak dagang dan SNI masih tetap berlangsung.

Padahal pihak APH sudah melakukan penindakan dibeberapa tempat, Walau demikian, pengusaha hitam tersebut bagaikan jamur dimusim hujan, ditutup satu lokasi, buka dua lokasi.

Baca Juga :  Kolaborasi Media dan Pemerintah: Langkah Nyata PWI Pokja dan Sudin Kesehatan

Fenomena ini menunjukkan bahwa para pengusaha yang dimaksud tidak merasa takut usahanya ditutup instansi terkait, karena besok lusa mereka sudah bisa membuka usaha yang sama ditempat baru

apakah APH tidak mengetahui dimana para pengusaha hitam itu menjalankan usahanya.? Bagaikan kucing-kucingan, APH sesungguhnya bukan tidak mengetahuinya, namun diduga bahwa pengusaha itu sudah melakukan koordinasi kepada oknum-oknum APH, sehingga dapat melenggang seenak udelnya.

Pelaku harus diberi hukuman yang berat agar ada efek jera bagi para pelanggar undang-undang perdagangan dan industri,”ujar Monang Simanjuntak (JS)

Berita Terkait

Ruko Berubah Jadi Penginapan Hotel Mama Cengkareng Diduga Kangkangi Peraturan dan Perda DKI Jakarta.
Karang Taruna RW 06 Cengkareng Barat,Menggelar Memeriahkan HUT Republik Indonesia Yang Ke-80
Tindakan Melanggar Aturan, Bangunan Gedung 4 Lantai Diduga Tanpa Izin PBG
Listyo Sigit Prabowo Meminta Maaf Ke keluarga Besar Ojol dan seluruh Masyarakat.
Terpilih PLT Pengurus warga Cibubur Village Apartment Degan Tertib Dinamis
Sebuah Kendaraan Taktis Barracuda Polri Menabrak Seorang Pengemudi Ojek Online (ojol)
Miris !!! Menggelar Aksi Demo di Depan Gedung DPR
PTSB Se-Jabodetabek 2025 Tongkat di Serahkan Kepada Erbin Sihite, SH,MH

Berita Terbaru

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 15:22 WIB

Ruko Berubah Jadi Penginapan Hotel Mama Cengkareng Diduga Kangkangi Peraturan dan Perda DKI Jakarta.

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:48 WIB

Karang Taruna RW 06 Cengkareng Barat,Menggelar Memeriahkan HUT Republik Indonesia Yang Ke-80

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 01:07 WIB

Tindakan Melanggar Aturan, Bangunan Gedung 4 Lantai Diduga Tanpa Izin PBG

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:38 WIB

Listyo Sigit Prabowo Meminta Maaf Ke keluarga Besar Ojol dan seluruh Masyarakat.

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:32 WIB

Terpilih PLT Pengurus warga Cibubur Village Apartment Degan Tertib Dinamis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 21:23 WIB

Miris !!! Menggelar Aksi Demo di Depan Gedung DPR

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:46 WIB

PTSB Se-Jabodetabek 2025 Tongkat di Serahkan Kepada Erbin Sihite, SH,MH

Senin, 25 Agustus 2025 - 07:14 WIB

Diduga Melakukan Penipuan Yang Merugikan Korban hingga Miliaran Rupiah.

Berita Terbaru

Metropolitan

Menyelenggarakan Acara Kick-Off HPN 2025

Minggu, 10 Nov 2024 - 14:29 WIB

Metropolitan

Belanja Sewa Gedung Gerai Samsat Cipondoh UPTD Ciledug Dipertanyakan?

Selasa, 29 Okt 2024 - 09:35 WIB

Metropolitan

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029

Minggu, 20 Okt 2024 - 11:54 WIB

Ekonomi & Bisnis

PT PLN (Persero) Tetapkan Tarif Listrik per 1 Oktober 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 11:09 WIB

Ekonomi & Bisnis

Gudang Pabrik Oli Terkesan Kebal Hukum Diduga di Back Up Oknum Media

Rabu, 9 Okt 2024 - 12:36 WIB

Metropolitan

Lulusan SMA Kelola 2 Situs Judol di Jakbar Dibekuk

Rabu, 9 Okt 2024 - 06:59 WIB

Metropolitan

Lapak Pengolahan Biji Plastik Terbakar di Kalideres Jakarta Barat

Kamis, 3 Okt 2024 - 07:21 WIB

Ekonomi & Bisnis

Dorong Transisi Energi, PLN Perkuat Kolaborasi dengan Mitra Strategis

Minggu, 29 Sep 2024 - 15:37 WIB

Metropolitan

Beredar Soel Dicoretnya LM dari Kartu Keluarga

Senin, 23 Sep 2024 - 07:12 WIB

Ekonomi & Bisnis

Kampus Energi Hijau Pertama di Jakarta, IT PLN Gunakan REC dan SPKLU

Senin, 9 Sep 2024 - 16:01 WIB

News

Ketum PDIP Digugat PMH di PN Jakarta Pusat

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:37 WIB

Kesehatan

SR SPA Tebet Diduga Prostitusi Terselubung

Selasa, 27 Agu 2024 - 22:32 WIB

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 42;

Kesehatan

Sarang Burung Walet Terselubung Di Ruko Cengkareng.

Kamis, 22 Agu 2024 - 19:09 WIB

Metropolitan

LURAH KALIDERES MENOLAK UNTUK MELAYANI WARGA MASYARAKAT

Selasa, 6 Agu 2024 - 15:26 WIB

Hukum & Kriminal

Tes Urine Mendadak di Polres Metro Jakarta Barat, 119 Personel Diperiksa

Senin, 5 Agu 2024 - 21:54 WIB