JAKARTA -Dugaan praktik prostitusi terselubung di sebuah tempat Massage Virgo di kawasan Ruko Komp. Ruko Harmoni Mas, Jl. Jemb. Dua Raya No.16 Blok A, Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara,kembali menjadi sorotan publik.
Kasus ini bermula dari keluhan warga terkait aktivitas mencurigakan di tempat usaha Segitiga Massage & Spa. Berdasarkan hasil investigasi wartawan, ditemukan adanya indikasi praktik prostitusi terselubung di lokasi tersebut.
Hasil penelusuran Suara Bidik Keadilan Masyarakat di lapangan minggu yang lalu.juga menemukan flyer berisi daftar paket layanan dengan istilah-istilah yang dinilai mengarah pada praktik esek-esek,
Menanggapi hal ini, Ketum Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Keadilan dan Negara ( PKN), Monang Cs.yang merupakan seorang aktivis,dan sekaligus seorang praktis Hukum menyayangkan minimnya keterbukaan informasi publik ( KIP) sesuai dengan Undang-undang No 14 Tahun 2008 dalam memberikan kepada wartawan . Sabtu, 6/12/2025.ujarnya.
Lanjut Monang Cs.” Prostitusi merupakan penyakit masyarakat yang menjadi masalah serius dan harus mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah.
Praktik haram ini mulanya berasal dari masalah ekonomi masyarakat bawah sampai akhirnya harus melalukan pekerjaan seperti ini. Namun, belakangan ini prostisusi muncul bukan lagi dari kalangan kelas bawah, tetapi juga berkembang di kalangan atas dengan tarif yang sangat fantastis. Kemudian, transaksi bisnis haram ini pun tidak hanya dilakukan tatap muka secara langsung atau datang ke lokalisasi, tetapi sekarang juga dapat dilakukan secara online.
Monang Cs akan bersurat ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf),dan satpol PP DKI Jakarta, agar segera menindak pelanggaran Massage tersebut hal itu. Ucap. Monang Cs. ( JS)








































































