Ketidak keadilan Lurah Semanan,dan Camat Kalideres

- Jurnalis

Minggu, 21 April 2024 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suara bidik keadilan Masyarakat, JAKARTA

Karena berada di tengah permukiman, warga di Perumahan Taman Semanan Indah RW. 012, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

menolak atas berdirinya Tower Menara Telekomunikasi atau Base Transceiver Sistem (BTS) di Jl. Dharma Karya 2 Blok D-8 No. 1 A, RT 010/RW 012. Menurut para warga yang tidak mau disebut namanya ini (sebut saja Pulan), bahwa pembangunan tower tersebut tanpa melalui proses sosialisasi dan tanpa izin persetujuan ke warga RT. 07/09/10 yang terdampak radius.

“Tiba-tiba di lokasi sudah berdiri fisik bangunan menara atau tower dengan progress hampir sudah mencapai 100 %. Melihat hal yang aneh oleh warga langsung ditegur, tetapi tidak dihiraukan oleh pemilik atau penanggung jawab proyek. Pada tanggal dua puluh enam februari (26/02), berselang tiga atau empat hari, kita melihat fisik bangunan tower sudah hampir mencapai 100%” ujar Pulan kepada awak media dan LSM dilokasi , Sabtu (20/4)

” Beberapa warga di RW. 012 , kelurahan Semanan kecewa oleh Lurah Semanan ada ketidak keadilan ,dan Camat Kalideres dengan persetujuan pembangunan tanpa menjelaskan detail lokasi objek yang akan didirikan Tower BTS, sehingga warga tersebut membuat Surat Pembatalan Persetujuan.

Baca Juga :  Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PTGU) Muara Karang dan PLTGU Priok.

“Pada tanggal sembilan maret dua ribu dua puluh tiga (9/03/2023) terjadi pertemuan antara warga, ketua RW 012, pihak perusahaan atau penanggung jawab, pemilik lahan atau lokasi di balai rakyat. dengan agenda mendengarkan penjelasan dari semua pihak terkait dan keberatan warga atas keberadaan tower. Dari sana terkuak dari pemaparan Ketua RW bahwa beliau mengakui salah memberikan rekomendasi persetujuan tanpa sosialisasi ke warga terlebih dahulu.

” Ketua Rw 12 ,kelurahan Semanan, Sabtu (6/4). ” Menjelaskan saat pertemuan bersama warga di Balai Rakyat, Ketua RW. 012 menyatakan waktu minta tanda tangan persetujuan ke beberapa warga tanpa menjelaskan secara detail lokasi akan didirikannya tower BTS.

” Selain permasalahan Tower dan timbul permasalahan baru Lurah Semanan, dan Camat Kalideres Nonaktifkan Ketua RW. 12 Semanan, Tanpa Dasar Pergub

Baca Juga :  Mobil Minibus Yang  Menabrak Juru  Parkir  Liar

Dengan tiba -tiba adanya surat keputusan penonaktifan Ketua RW. 012 kelurahan Semanan Nomor : 25 tahun 2024 tertanggal 5 April 2024 yang dilakukan oleh pihak Lurah dan Camat, dengan menonaktifkan ketua Rw.012, Kelurahan Semanan. Ujar ketua RW. 012. ” kepada suara bidik keadilan masyarakat

bahwa ada nya surat penonaktifan yang dikeluarkan tidak ada dasar pelanggaran terhadap ketua Rw.12 di Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres tersebut , tidak berdasarkan pada Pergub 22 tahun 2022 tentang Rt dan Rw, mengenai berhentinya pengurus dan di pasal 30, ” pengurus Rt atau pengurus Rw atau pengurus Rw jabatannya dengan alasan huruf A meninggal dunia,dan Huruf B mengundurkan diri sebagai Rt atau pengurus Rw.lurah semanan ko bisa menonaktifkan ketua Rw. 12 semanan, tanpa musyawarah dan mufakat, tanpa ada berita acara mufakat tertulis.

Lurah Semanan, dan Camat Kalideres yang diduga tebang pilih dalam menjalankan tugas sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah warga negara yang sudah di gaji oleh rakyat.

Dibaca berita sebelum :

( TBH &Tim.)

Berita Terkait

Posko Pengamanan Terpadu,Posko Kesehatan,Dan Posko Ramp-Check
Sejumlah Posko Pelayanan Terpadu.Persiapan Dalam Menyambut Musim Libur Perayaan Natal
Normalisasi Kali Sipon dan Bersih-Bersih PKL Mengundang Petanyaan
Polemik ini Harus disikapi Lurah Tegal Alur,Untuk Tegas Dalam Mengambil Keputusan
Terkesan Adanya Oknum,RT,Ketua RW 010,LMK,Serta Kelurahan Tegal Alur Menghalang Halangi dan Mempersulit Masyarakat
Pemasangan Tower, Terkesan Tak Mengantongi ijin (BTS) dipertanyakan.
Art For Future Auto 2000 Tangerang Tangsity Meriah
Terminal Bus Grogol Sepi Kami Gak Bisa Dagang
Berita ini 275 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 11:37 WIB

Posko Pengamanan Terpadu,Posko Kesehatan,Dan Posko Ramp-Check

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:08 WIB

Sejumlah Posko Pelayanan Terpadu.Persiapan Dalam Menyambut Musim Libur Perayaan Natal

Senin, 16 Desember 2024 - 05:34 WIB

Normalisasi Kali Sipon dan Bersih-Bersih PKL Mengundang Petanyaan

Senin, 9 Desember 2024 - 07:23 WIB

Polemik ini Harus disikapi Lurah Tegal Alur,Untuk Tegas Dalam Mengambil Keputusan

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:10 WIB

Terkesan Adanya Oknum,RT,Ketua RW 010,LMK,Serta Kelurahan Tegal Alur Menghalang Halangi dan Mempersulit Masyarakat

Selasa, 26 November 2024 - 10:50 WIB

Pemasangan Tower, Terkesan Tak Mengantongi ijin (BTS) dipertanyakan.

Sabtu, 23 November 2024 - 12:36 WIB

Art For Future Auto 2000 Tangerang Tangsity Meriah

Kamis, 14 November 2024 - 21:45 WIB

Terminal Bus Grogol Sepi Kami Gak Bisa Dagang

Berita Terbaru

Metropolitan

Menyelenggarakan Acara Kick-Off HPN 2025

Minggu, 10 Nov 2024 - 14:29 WIB

Metropolitan

Belanja Sewa Gedung Gerai Samsat Cipondoh UPTD Ciledug Dipertanyakan?

Selasa, 29 Okt 2024 - 09:35 WIB

Metropolitan

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029

Minggu, 20 Okt 2024 - 11:54 WIB

Ekonomi & Bisnis

PT PLN (Persero) Tetapkan Tarif Listrik per 1 Oktober 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 11:09 WIB

Ekonomi & Bisnis

Gudang Pabrik Oli Terkesan Kebal Hukum Diduga di Back Up Oknum Media

Rabu, 9 Okt 2024 - 12:36 WIB

Metropolitan

Lulusan SMA Kelola 2 Situs Judol di Jakbar Dibekuk

Rabu, 9 Okt 2024 - 06:59 WIB

Metropolitan

Lapak Pengolahan Biji Plastik Terbakar di Kalideres Jakarta Barat

Kamis, 3 Okt 2024 - 07:21 WIB

Ekonomi & Bisnis

Dorong Transisi Energi, PLN Perkuat Kolaborasi dengan Mitra Strategis

Minggu, 29 Sep 2024 - 15:37 WIB

Metropolitan

Beredar Soel Dicoretnya LM dari Kartu Keluarga

Senin, 23 Sep 2024 - 07:12 WIB

Ekonomi & Bisnis

Kampus Energi Hijau Pertama di Jakarta, IT PLN Gunakan REC dan SPKLU

Senin, 9 Sep 2024 - 16:01 WIB

News

Ketum PDIP Digugat PMH di PN Jakarta Pusat

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:37 WIB

Kesehatan

SR SPA Tebet Diduga Prostitusi Terselubung

Selasa, 27 Agu 2024 - 22:32 WIB

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 42;

Kesehatan

Sarang Burung Walet Terselubung Di Ruko Cengkareng.

Kamis, 22 Agu 2024 - 19:09 WIB

Metropolitan

LURAH KALIDERES MENOLAK UNTUK MELAYANI WARGA MASYARAKAT

Selasa, 6 Agu 2024 - 15:26 WIB

Hukum & Kriminal

Tes Urine Mendadak di Polres Metro Jakarta Barat, 119 Personel Diperiksa

Senin, 5 Agu 2024 - 21:54 WIB

News

Redaksi

Minggu, 22 Des 2024 - 07:34 WIB

Metropolitan

Posko Pengamanan Terpadu,Posko Kesehatan,Dan Posko Ramp-Check

Kamis, 19 Des 2024 - 11:37 WIB