Ketua Umum LSM PKN Keras Tak Terima Pernyataan Beredar sebuah vidio pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,dan Transmigrasi

- Jurnalis

Minggu, 2 Februari 2025 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_35

oppo_35

JAKARTA, Beredar sebuah vidio pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) baru-baru ini menuai kecaman dari berbagai kalangan setelah membuat pernyataan yang menyinggung profesi wartawan dan LSM.

Dalam sebuah vidio yang berdurasi 0.41 detik beredar di berbagai group WAG dan juga di akun tiktok, Menteri Desa menyebutkan bahwa wartawan “bodrek” dan LSM hanya senang mencari kesalahan dan mengganggu Kades. Pernyataan tersebut langsung mendapat reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk wartawan, LSM, dan masyarakat sipil.

Banyak pihak yang merasa bahwa pernyataan Menteri Desa tersebut tidak hanya menyinggung profesi wartawan dan LSM, tetapi juga menghina dan merendahkan peran sosial kontrol dalam memantau dan mengawasi kinerja pemerintahan.

Baca Juga :  Terkesan Ada Apa Oknum Anggota Kepolisian Jakarta Utara Tak Profesional Dalam Pembuatan LP

“Pernyataan Menteri Desa tersebut sangat tidak tepat dan tidak profesional,” kata seorang Ketua umum LSM Pemantau Keadilan dan Negara ( PKN) Monang Simanjuntak,SH ” Profesi Kami sebagai peran serta mengkritisi memiliki peran penting dalam memantau dan mengawasi kinerja pemerintahan, dan tidak pantas untuk disebut sebagai ‘ control soal dan mempunyai berbadan’.”

Menganggapi Monang simanjuntak,SH saat melecehkan dan menjatuhkan profesi LSM dan wartawan sudah melanggar Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur tentang pencemaran nama baik. Pasal ini menyatakan bahwa siapa saja yang sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan menuduhnya melakukan suatu perbuatan, maka dapat dipidana.
Unsur-unsur pencemaran nama baik dalam Pasal 310 KUHP adalah: Dengan sengaja, Menyerang kehormatan atau nama baik, Menuduh melakukan suatu perbuatan, Menyiarkan tuduhan supaya diketahui umum

Baca Juga :  Lulusan SMA Kelola 2 Situs Judol di Jakbar Dibekuk

LSM juga mengeluarkan pernyataan yang sama, menyatakan bahwa pernyataan Menteri Desa tersebut tidak hanya menyinggung profesi mereka, tetapi juga menghina dan merendahkan peran mereka dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat.

Menteri Desa belum memberikan klarifikasi atau permintaan maaf atas pernyataannya tersebut.( Red)

Berita Terkait

Berjualan di Sepanjang Bahu Jalan, Utilitas Umum (fasos/fasum) Tanpa Ada Rasa Kuatir Pemerintah Daerah Kota Tangerang .
Gerakan Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (GN-AKPA) Melibatkan Lintas Kementerian Dan Lembaga
Cafe Wijaya Arogan Melecehkan Media
Polres Jakarta Barat bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pengukuran Batas Tanah di Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat
Diduga Truk Jauamix Putuskan Kabel Listrik di Kunciran Jaya, Warga Geram-Camat Pinang Tutup Mata
Dunia jurnalisme, LP3BH Manokwari Desak Kapolri Turun Tangan
KKJ Kecam Keras Persekusi dan Intimidasi Kasat Reskrim Mimika dan Anggota Polisi terhadap Empat Jurnalis
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Rian Oktaria Melakukan Persekusi dan Penculikan Terhadap Wartawan

Berita Terbaru

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 09:53 WIB

Berjualan di Sepanjang Bahu Jalan, Utilitas Umum (fasos/fasum) Tanpa Ada Rasa Kuatir Pemerintah Daerah Kota Tangerang .

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:55 WIB

Gerakan Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (GN-AKPA) Melibatkan Lintas Kementerian Dan Lembaga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:01 WIB

Cafe Wijaya Arogan Melecehkan Media

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:52 WIB

Diduga Truk Jauamix Putuskan Kabel Listrik di Kunciran Jaya, Warga Geram-Camat Pinang Tutup Mata

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Dunia jurnalisme, LP3BH Manokwari Desak Kapolri Turun Tangan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:57 WIB

KKJ Kecam Keras Persekusi dan Intimidasi Kasat Reskrim Mimika dan Anggota Polisi terhadap Empat Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:53 WIB

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Rian Oktaria Melakukan Persekusi dan Penculikan Terhadap Wartawan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:54 WIB

Kantor Hukum Law Firm Monang simanjuntak dan Partners, ” Proyek Rehabilitasi Ruang kantor Sudin SDA Jakarta Barat Pertanyaan Besar ?

Berita Terbaru

Metropolitan

Menyelenggarakan Acara Kick-Off HPN 2025

Minggu, 10 Nov 2024 - 14:29 WIB

Metropolitan

Belanja Sewa Gedung Gerai Samsat Cipondoh UPTD Ciledug Dipertanyakan?

Selasa, 29 Okt 2024 - 09:35 WIB

Metropolitan

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029

Minggu, 20 Okt 2024 - 11:54 WIB

Ekonomi & Bisnis

PT PLN (Persero) Tetapkan Tarif Listrik per 1 Oktober 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 11:09 WIB

Ekonomi & Bisnis

Gudang Pabrik Oli Terkesan Kebal Hukum Diduga di Back Up Oknum Media

Rabu, 9 Okt 2024 - 12:36 WIB

Metropolitan

Lulusan SMA Kelola 2 Situs Judol di Jakbar Dibekuk

Rabu, 9 Okt 2024 - 06:59 WIB

Metropolitan

Lapak Pengolahan Biji Plastik Terbakar di Kalideres Jakarta Barat

Kamis, 3 Okt 2024 - 07:21 WIB

Ekonomi & Bisnis

Dorong Transisi Energi, PLN Perkuat Kolaborasi dengan Mitra Strategis

Minggu, 29 Sep 2024 - 15:37 WIB

Metropolitan

Beredar Soel Dicoretnya LM dari Kartu Keluarga

Senin, 23 Sep 2024 - 07:12 WIB

Ekonomi & Bisnis

Kampus Energi Hijau Pertama di Jakarta, IT PLN Gunakan REC dan SPKLU

Senin, 9 Sep 2024 - 16:01 WIB

News

Ketum PDIP Digugat PMH di PN Jakarta Pusat

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:37 WIB

Kesehatan

SR SPA Tebet Diduga Prostitusi Terselubung

Selasa, 27 Agu 2024 - 22:32 WIB

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 42;

Kesehatan

Sarang Burung Walet Terselubung Di Ruko Cengkareng.

Kamis, 22 Agu 2024 - 19:09 WIB

Metropolitan

LURAH KALIDERES MENOLAK UNTUK MELAYANI WARGA MASYARAKAT

Selasa, 6 Agu 2024 - 15:26 WIB

Hukum & Kriminal

Tes Urine Mendadak di Polres Metro Jakarta Barat, 119 Personel Diperiksa

Senin, 5 Agu 2024 - 21:54 WIB

Nasional

Cafe Wijaya Arogan Melecehkan Media

Kamis, 16 Okt 2025 - 11:01 WIB