Ketum AMI Sebagai Wali Murid Melaporkan Dugaan Pungli SDN 4 Made Lamongan Dan SMPN 3 Lamongan

- Jurnalis

Jumat, 23 Agustus 2024 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN|Modus baru pungutan biaya berbasis dunia pendidikan kini sudah tidak asing lagi, hal tersebut seperti yang kini tengah ramai diperbincangkan di kalangan SDN IV dan SMPN III Lamongan.

Hal tersebut seperti yang terjadi di SDN IV Lamongan, yang mana sudah ada aturan jelas bahwasanya seluruh biaya pendidikan ditanggung oleh negara, namun pada faktanya setiap siswa dibebankan biaya sebesar Rp 75.000/ bulan, dengan dalih uang bisaroh 5.000, paguyuban 20.000 dan uang sukarela 50.000.

Tidak hanya cukup disitu saja, jika siswa tidak membayar besaran yang telah ditetapkan, maka diharuskan membayar Double.

Bahkan saat ditanya oleh Baihaki Akbar selaku salah satu wali murid yang merasa keberatan akan adanya iuran yang tidak jelas tersebut, kepala sekolah SDN IV Made Lamongan tidak mampu menjabarkan dasar hukumnya dan hanya mengatakan hal tersebut sudah ada SK dari Bupati.

Baca Juga :  Giat Santunan Yatim di Pendopo Walikota Jakarta Utara, Dalam Rangka Milad ke 1 Tahun jakartabersahabat.com

“Jadi kami menerapkan hal tersebut, memang betul, karena sudah ada aturan dari SK Bupati Lamongan untuk menarik anggaran kepada setiap siswa kami,” tandas kepala sekolah SDN IV Made Lamongan saat ditemui di ruangannya.

Mendengar jawaban tersebut, tentunya masyarakat bisa menilai bahwasanya saat ini dunia pendidikan di Lamongan sedang tidak baik-baik saja, bahkan tidak hanya di SDN yang menerapkan pungutan liar, melainkan sudah sampai di jenjang SMP.

Seperti yang terjadi di SMPN III Lamongan, pihak sekolah juga menerapkan aturan terhadap siswa yang baru masuk untuk membayar biaya sebesar Rp 5.600.000.

Uang tersebut dibagi menjadi tiga tahap oleh pihak SMPN IV Lamongan agar nampak tidak mencolok, yakni dengan pembagian sebagai berikut :

1. Siswa masuk awal diharuskan membayar kain untuk seragam sebesar Rp 1.700.000
2. Biaya kegiatan siswa sebesar Rp 1.800.000 untuk pembayaran uang kalender
3. Biaya perawatan kusen, kursi sebesar Rp 2.100.000

Baca Juga :  Astaga!! Menjelang Akhir Masa Jabatan, Johanes Rettob Tinggalkan Defisit 800 Miliar

Rincian tersebut diterapkan kepada setiap siswa yang baru masuk ke SMPN III Lamongan, nanti saat siswa sudah naik kelas 2, maka dikenakan biaya lagi sebesar Rp 1.800.000, hal itu juga akan berulang sama saat nanti siswa naik kelas 3 diharuskan membayar kembali Rp 1.800.000.

Jadi bisa disimpulkan bahwasanya setiap siswa yang ingin mengenyam pendidikan di SMPN III Lamongan diharuskan memiliki biaya Rp 9.800.000.

Bahkan hal tersebut terkesan ditutup-tutupi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, saat wali murid datang ke dinas pendidikan hanya dijawab singkat oleh Kabid SMP untuk segera mempertemukan dengan para pihak.

Merasa tidak puas atas jawaban tersebut, Baihaki Akbar selaku wali murid melaporkan temuan ini kepada Polres Lamongan untuk segera mengusut tuntas persoalan korupsi yang terjadi di dunia pendidikan. (Red)

Berita Terkait

Berjualan di Sepanjang Bahu Jalan, Utilitas Umum (fasos/fasum) Tanpa Ada Rasa Kuatir Pemerintah Daerah Kota Tangerang .
Cafe Wijaya Arogan Melecehkan Media
Polres Jakarta Barat bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pengukuran Batas Tanah di Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat
Diduga Truk Jauamix Putuskan Kabel Listrik di Kunciran Jaya, Warga Geram-Camat Pinang Tutup Mata
Dunia jurnalisme, LP3BH Manokwari Desak Kapolri Turun Tangan
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Rian Oktaria Melakukan Persekusi dan Penculikan Terhadap Wartawan
Kantor Hukum Law Firm Monang simanjuntak dan Partners, ” Proyek Rehabilitasi Ruang kantor Sudin SDA Jakarta Barat Pertanyaan Besar ?
Membangun Konsep Perekonomian Indonesia Bedasarkan Pancasila

Berita Terbaru

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 09:53 WIB

Berjualan di Sepanjang Bahu Jalan, Utilitas Umum (fasos/fasum) Tanpa Ada Rasa Kuatir Pemerintah Daerah Kota Tangerang .

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:01 WIB

Cafe Wijaya Arogan Melecehkan Media

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 08:48 WIB

Polres Jakarta Barat bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pengukuran Batas Tanah di Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Dunia jurnalisme, LP3BH Manokwari Desak Kapolri Turun Tangan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:53 WIB

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Rian Oktaria Melakukan Persekusi dan Penculikan Terhadap Wartawan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:54 WIB

Kantor Hukum Law Firm Monang simanjuntak dan Partners, ” Proyek Rehabilitasi Ruang kantor Sudin SDA Jakarta Barat Pertanyaan Besar ?

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:04 WIB

Membangun Konsep Perekonomian Indonesia Bedasarkan Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:51 WIB

Gelar Aksi di Mabes Polri, GMPKK Desak Pencopotan Kapolres Mimika dan Kasat Reskrim

Berita Terbaru

Metropolitan

Menyelenggarakan Acara Kick-Off HPN 2025

Minggu, 10 Nov 2024 - 14:29 WIB

Metropolitan

Belanja Sewa Gedung Gerai Samsat Cipondoh UPTD Ciledug Dipertanyakan?

Selasa, 29 Okt 2024 - 09:35 WIB

Metropolitan

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029

Minggu, 20 Okt 2024 - 11:54 WIB

Ekonomi & Bisnis

PT PLN (Persero) Tetapkan Tarif Listrik per 1 Oktober 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 11:09 WIB

Ekonomi & Bisnis

Gudang Pabrik Oli Terkesan Kebal Hukum Diduga di Back Up Oknum Media

Rabu, 9 Okt 2024 - 12:36 WIB

Metropolitan

Lulusan SMA Kelola 2 Situs Judol di Jakbar Dibekuk

Rabu, 9 Okt 2024 - 06:59 WIB

Metropolitan

Lapak Pengolahan Biji Plastik Terbakar di Kalideres Jakarta Barat

Kamis, 3 Okt 2024 - 07:21 WIB

Ekonomi & Bisnis

Dorong Transisi Energi, PLN Perkuat Kolaborasi dengan Mitra Strategis

Minggu, 29 Sep 2024 - 15:37 WIB

Metropolitan

Beredar Soel Dicoretnya LM dari Kartu Keluarga

Senin, 23 Sep 2024 - 07:12 WIB

Ekonomi & Bisnis

Kampus Energi Hijau Pertama di Jakarta, IT PLN Gunakan REC dan SPKLU

Senin, 9 Sep 2024 - 16:01 WIB

News

Ketum PDIP Digugat PMH di PN Jakarta Pusat

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:37 WIB

Kesehatan

SR SPA Tebet Diduga Prostitusi Terselubung

Selasa, 27 Agu 2024 - 22:32 WIB

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 42;

Kesehatan

Sarang Burung Walet Terselubung Di Ruko Cengkareng.

Kamis, 22 Agu 2024 - 19:09 WIB

Metropolitan

LURAH KALIDERES MENOLAK UNTUK MELAYANI WARGA MASYARAKAT

Selasa, 6 Agu 2024 - 15:26 WIB

Hukum & Kriminal

Tes Urine Mendadak di Polres Metro Jakarta Barat, 119 Personel Diperiksa

Senin, 5 Agu 2024 - 21:54 WIB

Nasional

Cafe Wijaya Arogan Melecehkan Media

Kamis, 16 Okt 2025 - 11:01 WIB