Tangerang, Suara Bidik Keadilan Masyarakat
Aksi pencurian listrik termasuk dalam tindakan illegal bagi siapapun yang melanggar mulai dari menghindari pembayaran listrik, manipulasi Kwh meteran hingga menggabungkan langsung kabel listrik tanpa melalui Kwh meteran dapat dipidana.
Salah satu seorang aktivis ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Keadilan dan Negara ( PKN) Menjelaskan kepada suara Bidik Keadilan Masyarakat Minggu (12/5/24), kami sudah konfirmasi melalui whatsapp sellur. “tidak ada respon dari Rw tesebut Intinya. ” Bahwa Dalam kegiatan hariannya, untuk peneranagn parkiran mobil di lapangan Perum Taman Jaya, Ketua. RW. 011 Suyatno memasang bola lampu (bolam) 50 watt. Sementara jumlah bola lampu yang dipergunkan 12 tiang listrik dengan masing masing bolam 50 watt.
Diperkirakan, setiap malam dipergunakan arus listrik sebanyak 500 watt. Ironisnya, seluruh lampu yang dipergunakan tidak mempergunakan Kwh meteran listrik dari PLN. Sementara pemasangan lampu itu sudah berjalan 5 tahun.
PCB untuk puluhan tiang listrik
Untuk mengurangi pencurian arus listrik, sejumlah masyarakat meminta pihak P2TL untuk segera turun ke lapangan.
Jika benar, Ketua RW. 011 Taman Jaya tidak mempergunakan Kwh meteran untuk penerangan perkiran mobil yang dipergunakan, diharapkan PLN (persero) memberikan sanksi dan denda terhadap Ketua RW. 011 tersebut.
Jika dirinci, dalam 10 hari saja, sudah 5000 watt arus listrik yang dipergunakan. Sementara arus listrik yang dipergunakan tanpa Kwh meteran sudah hampir 5 tahun.
Untuk tidak merugikan PLN, diharpkan pihak P2TL segera turun ke lapangan untuk memeriksa Kwh meteran listrik parkiran mobil yang dikelola Ketua RW. 011 di Perum Taman Jaya, Tangerang, Banten.
Sementara Ketua RW.011 saat dikonfirmasi wartawan tentang arus yang dipergunakan di lokasi parkiran mobil, ia tidak memberikan jawaban yang jelas.
Monang akan bersurat ke pihak PLN agar di tindak dalam kegiatan aliran listrik yang tidak beresmi dari PLN memilik Negara. ” Hingga informasi ini diturunkan, diduga kuat pencurian arus listrik tanpa Kwh di parkiran mobil Taman Jaya masih terus berlanjut. ” Ucap Monang kepada media ini. ( TIM)