Tangerang – Praktik penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar diduga kian merajalela di Kota Tangerang. Maraknya mobil-mobil modifikasi pengangkut solar subsidi yang bebas beroperasi tanpa hambatan hukum mengindikasikan adanya pembiaran, bahkan seolah-olah kota ini menjadi “surga” bagi pengusaha ilegal.
Pada Kamis sore, 16 Juni 2025, awak media dan Lembaga LSM mendapati sebuah mobil wingbox berwarna oranye sedang bersiap mengisi solar di SPBU Jatiuwung 34.151.28. Saat dikonfirmasi, sopir mobil tersebut yang mengaku bernama Ronal dengan santai mengatakan:
“Betul saya mau isi solar, emang bapak dari mana? Mending bapak telepon pengurus saya aja, namanya Ronal Nanti saya kasih nomornya,” ucapnya sembari menghindar dari pertanyaan lanjutan.
Modus pengisian BBM subsidi yang dilakukan pun terbilang rapi namun melanggar aturan. Sopir-sopir menggunakan nomor polisi dan barcode Pertamina yang berbeda-beda setiap kali mengisi, guna menghindari deteksi sistem SPBU. Mobil-mobil box yang telah dimodifikasi itu diduga mampu menampung ribuan liter solar , yang kemudian disimpan sementara sebelum dijual ke industri dengan harga tinggi.
Saat dikonfirmasi secara terpisah pada Senin 16 juni 2025, , pengawas SPBU Jatiuwung, mengakui pihaknya pernah mencurigai aktivitas tersebut.
Dulu sempat mencurigakan, tapi sekarang sudah mulai berkurang. Selama mereka menunjukkan barcode yang sesuai dengan pelat nomor, kami anggap tidak ada masalah,” ujarnya.
juga menjelaskan bahwa kapasitas tangki mobil box hanya berkisar 60–80 liter, namun realitanya banyak mobil yang melakukan pengisian berkali-kali dalam sehari, menimbulkan kecurigaan kuat adanya penyalahgunaan.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Ronal selaku pihak yang disebut oleh sopir belum dapat dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatannya dalam praktik penimbunan BBM ilegal tersebut.
Masyarakat mendesak agar pihak Polda Metro Jaya dan Pertamina segera turun tangan menyelidiki dan menindak tegas para mafia solar serta oknum SPBU yang terlibat. Pasalnya, aktivitas ilegal ini tidak hanya merugikan negara, namun juga menyulitkan masyarakat kecil dalam mendapatkan BBM subsidi secara adil.
LSM Pemantau Keadilan dan Negara (PKN ) Raja Tamba akan bersurat dan melaporkan kepada APH dan kementrian Migas, agar segera di tangkap dan diberi kapok jera serta denda yang berlaku LSM Pemantau Keadilan dan Negara (PKN ) tidak akan mentolerir atas perbuatan yang merugikan Negara dan Masyarakat. Dalam secepat ini kami Team akan datang untuk menangkap dan membawa Mobil tersebut ke Polres Metro Tangerang untuk di periksa ucap nya.
Rekan Rekan DPP LSM Pemantau Keadilan dan Negara (PKN ) akan bersama sama mengkawal dan bekerja untuk mendptkan bukti yng identik. dan berjuang untuk Masyarakat. Tutup nya. (RH)