Menerima Teror Setelah Memberitakan Dugaan Praktik Prostitusi di Puffin SPA & Massage,Jakarta Utara

- Jurnalis

Sabtu, 23 November 2024 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Redaksi media online reportasexpost.com menerima teror setelah memberitakan dugaan praktik prostitusi di Puffin SPA & Massage, Jakarta Utara. Teror tersebut berupa pesan suara dan teks melalui WhatsApp yang berisi ancaman kekerasan dari orang tak dikenal (OTK).

Dalam pesan tersebut, OTK yang diduga terkait dengan Puffin SPA & Massage, mengancam awak redaksi untuk menghentikan pemberitaan. OTK bahkan menantang redaksi untuk bertemu di lokasi usaha tersebut yang berada di kawasan Gading Indah, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Profil WhatsApp pelaku menunjukkan dua orang dengan ciri-ciri berkulit hitam dan berpenampilan seperti warga keturunan Timur.

Baca Juga :  Diduga Dua Tempat Red Lite Massage&Cafe Lounge Dijadikan Bisnis Esek- Esek

Atas kejadian ini,Redaksi reportasexpost.com telah mengumpulkan bukti-bukti yang kuat dan berencana melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib.Ancaman yang diterima redaksi tersebut diduga merupakan upaya intimidasi untuk membungkam pemberitaan terkait dugaan praktik prostitusi di Puffin SPA & Massage.

Beberapa pasal dalam hukum pidana yang relevan dengan kasus ini antara lain:

– Pasal 29 UU ITE: Pengancaman melalui media elektronik, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta.- Pasal 335 KUHP: Pengancaman.- Pasal 448 UU 1/2023: Pengancaman (perlu konfirmasi nomor UU yang benar).- Pasal 336 KUHP: Pengancaman dengan kekerasan.- Pasal 449 UU 1/2023: Pengancaman dengan kekerasan (perlu konfirmasi nomor UU yang benar). – Pasal 369 ayat (1) KUHP: Pengancaman sebagai kejahatan terhadap harta kekayaan.

Baca Juga :  Griya Sehat SPA Diduga Langgar Aturan Prostitusi, Terkesan Dibekingi Oknum Pejabat

Kejadian ini menyoroti pentingnya perlindungan bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Upaya intimidasi dan pengancaman terhadap kebebasan pers harus ditindak tegas oleh hukum. Redaksi reportasexpost.com berharap pihak kepolisian dapat segera menyelidiki kasus ini dan menangkap pelaku. (Tim)

Berita Terkait

Diduga Adanya Ahli Waris Menjual Lahan Kosong Kepada Pihak Perusahaan
Satgas Pangan Polres Metro Jakbar Tangkap Produsen Minyakkita Tidak Sesuai Takaran, Polisi Sita 1.600 Karton Dengan Total 19.200 Kemasan Minyakkita
Diduga Adanya Dua Security SMKN 9 Tangerang Dibacok Oknum LSM
Kericuhan Sidang Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Kebakaran Pergudangan Kabupaten Tangerang Meluas
Surat Konfirmasi Soal Mchat Terkesan diabaikan Kos Awany CoLiving
Griya Sehat SPA Diduga Langgar Aturan Prostitusi, Terkesan Dibekingi Oknum Pejabat
Diduga Multi Sehat Terkesan Praktik Prostitusi Terapis.
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 02:20 WIB

Diduga Adanya Ahli Waris Menjual Lahan Kosong Kepada Pihak Perusahaan

Kamis, 20 Maret 2025 - 00:08 WIB

Satgas Pangan Polres Metro Jakbar Tangkap Produsen Minyakkita Tidak Sesuai Takaran, Polisi Sita 1.600 Karton Dengan Total 19.200 Kemasan Minyakkita

Senin, 17 Maret 2025 - 23:55 WIB

Diduga Adanya Dua Security SMKN 9 Tangerang Dibacok Oknum LSM

Kamis, 6 Februari 2025 - 23:49 WIB

Kericuhan Sidang Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Jumat, 31 Januari 2025 - 17:45 WIB

Kebakaran Pergudangan Kabupaten Tangerang Meluas

Senin, 23 Desember 2024 - 16:23 WIB

Surat Konfirmasi Soal Mchat Terkesan diabaikan Kos Awany CoLiving

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:18 WIB

Griya Sehat SPA Diduga Langgar Aturan Prostitusi, Terkesan Dibekingi Oknum Pejabat

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:57 WIB

Diduga Multi Sehat Terkesan Praktik Prostitusi Terapis.

Berita Terbaru

Metropolitan

Menyelenggarakan Acara Kick-Off HPN 2025

Minggu, 10 Nov 2024 - 14:29 WIB

Metropolitan

Belanja Sewa Gedung Gerai Samsat Cipondoh UPTD Ciledug Dipertanyakan?

Selasa, 29 Okt 2024 - 09:35 WIB

Metropolitan

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029

Minggu, 20 Okt 2024 - 11:54 WIB

Ekonomi & Bisnis

PT PLN (Persero) Tetapkan Tarif Listrik per 1 Oktober 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 11:09 WIB

Ekonomi & Bisnis

Gudang Pabrik Oli Terkesan Kebal Hukum Diduga di Back Up Oknum Media

Rabu, 9 Okt 2024 - 12:36 WIB

Metropolitan

Lulusan SMA Kelola 2 Situs Judol di Jakbar Dibekuk

Rabu, 9 Okt 2024 - 06:59 WIB

Metropolitan

Lapak Pengolahan Biji Plastik Terbakar di Kalideres Jakarta Barat

Kamis, 3 Okt 2024 - 07:21 WIB

Ekonomi & Bisnis

Dorong Transisi Energi, PLN Perkuat Kolaborasi dengan Mitra Strategis

Minggu, 29 Sep 2024 - 15:37 WIB

Metropolitan

Beredar Soel Dicoretnya LM dari Kartu Keluarga

Senin, 23 Sep 2024 - 07:12 WIB

Ekonomi & Bisnis

Kampus Energi Hijau Pertama di Jakarta, IT PLN Gunakan REC dan SPKLU

Senin, 9 Sep 2024 - 16:01 WIB

News

Ketum PDIP Digugat PMH di PN Jakarta Pusat

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:37 WIB

Kesehatan

SR SPA Tebet Diduga Prostitusi Terselubung

Selasa, 27 Agu 2024 - 22:32 WIB

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 42;

Kesehatan

Sarang Burung Walet Terselubung Di Ruko Cengkareng.

Kamis, 22 Agu 2024 - 19:09 WIB

Metropolitan

LURAH KALIDERES MENOLAK UNTUK MELAYANI WARGA MASYARAKAT

Selasa, 6 Agu 2024 - 15:26 WIB

Hukum & Kriminal

Tes Urine Mendadak di Polres Metro Jakarta Barat, 119 Personel Diperiksa

Senin, 5 Agu 2024 - 21:54 WIB

Kesehatan

Diduga Tempat Pembuangan Limbah B3 di Pasar Kemis

Senin, 31 Mar 2025 - 11:08 WIB

Hukum & Kriminal

Para Mafia Oli Diduga Melakukan Pembuatan Oli Kemasan Secara Illegal

Jumat, 28 Mar 2025 - 17:44 WIB

Metropolitan

PDAM Kota Tangerang Ricuh Terhadap Awak Media dipertanyakan.

Kamis, 27 Mar 2025 - 17:33 WIB