Obat Keras Golongan G Beredar Bebas di Wilayah Kalideres APH Jangan Tutup Mata

- Jurnalis

Kamis, 4 April 2024 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Bidik Keadilan Masyarakat, JAKARTA

Toko kosmetik yang seharus nya menjual alat kecantikan di gantikan menjual obat terlarang Tipe G untuk mengkelabuhi masyarakat dan APH . dalam pantauan Media di lapangan di dapati Toko Raysa yang berada di jalan Peta Utara Nomor.18 kelurahan kalideres kecamatan kalideres. Jakarta Barat.

Lebih parah nya lagi jarak dari toko penjual obat terlarang tersebut tipe g, berjarak 2 kilo meter

Jelas bagi para penjual obat ilegal di kenalan sangsi pasal196 dan pasal 198 UU Nomor 36 tahun 2009 dan tentang kesehatan pasal 62 UU Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen.

Peraturan presiden no 80 tahun 2017 tentang BPOM ( Badan pengawasan obat dan Makanan ) Lembaran Negara RI tahun 2017 nomor 180 nomor 18tahun 2020 dengan Ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp 2.000.000. 000 ( Dua miliar rupiah )

Baca Juga :  RS Sumber Waras Jakarta Barat Tidak Sesuai Dengan Program Pemerintah.

Berdasarkan dari narasumber ( tidak mau di sebutkan nama nya beli obat golongan tipe g di toko Raysa dengan harga Rp 15.000 sampai 35.000 ribu dan ia mengatakan ada 30 toko yang menjual obat terlarang di wilayah jakarta barat

Ketum DPP LSM PKN ( Monang ) merespon dan akan melaporkan kementerian kesehatan dan  kementerian  perdagangan RI serta akan melanjutkan ke Mabes Polri untuk bersurat.

Dalam perkataan nya monang, Obat ini akan menghancurkan para pemuda/ i penerus bangsa yang akan menjadi korban. Saya berharap ini segera di tindak dan jangan ada APH yang ikut melindungi . namun sangat di sayangkan terkabar ada Oknum yang mengatur untuk kordinasi di lapangan berinisial ( DK ) tutur nya 4/ 4/2024

Sinergisitas aparatur negara bersama dengan para tokoh masyarakat dibutuhkan dalam memerangi peradaran obat keras guna menciptakan jakarta Barat bebas obat terlarang.

Baca Juga :  Dinsos Kota Tangerang Pastikan Bantuan Alat Penyandang Disabilitas Tahun 2024 Tersalurkan

Selanjutnya dukungan dari pemerintah daerah juga diperlukan untuk dapat memberantas peredaran Tramadol tipe G yang dapat digolongkan sebagai narkotika. Tidak hanya sampai disitu peran BNN Provinsi Dki Jakarta juga dibutuhkan dalam membantu Polri khususnya Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti peredaran Tramadol dan Hexymer. Tipe g

( JS )

Berita Terkait

Diduga Tempat Pembuangan Limbah B3 di Pasar Kemis
Aroma Menyengat Kuat Berasal dari Tumpukan Sampah di Pasar Induk Tanah Tinggi,Kota Tangerang
Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Untuk Segera Menindak Tegas Pelaku Penyalahgunaan Merek dan Pemalsuan Produk
Massage Ben Diduga Dengan Vulgar Membuka Praktek Prostitusi Terselubung di Ruko
Dinsos Kota Tangerang Pastikan Bantuan Alat Penyandang Disabilitas Tahun 2024 Tersalurkan
Ruko Cengkareng Terselubung Sarang Burung Walet Tertutup.
SR SPA Tebet Diduga Prostitusi Terselubung
Sarang Burung Walet Terselubung Di Ruko Cengkareng.
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 11:08 WIB

Diduga Tempat Pembuangan Limbah B3 di Pasar Kemis

Jumat, 17 Januari 2025 - 08:38 WIB

Aroma Menyengat Kuat Berasal dari Tumpukan Sampah di Pasar Induk Tanah Tinggi,Kota Tangerang

Selasa, 8 Oktober 2024 - 12:15 WIB

Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Untuk Segera Menindak Tegas Pelaku Penyalahgunaan Merek dan Pemalsuan Produk

Jumat, 27 September 2024 - 16:36 WIB

Massage Ben Diduga Dengan Vulgar Membuka Praktek Prostitusi Terselubung di Ruko

Senin, 2 September 2024 - 14:49 WIB

Dinsos Kota Tangerang Pastikan Bantuan Alat Penyandang Disabilitas Tahun 2024 Tersalurkan

Rabu, 28 Agustus 2024 - 17:32 WIB

Ruko Cengkareng Terselubung Sarang Burung Walet Tertutup.

Selasa, 27 Agustus 2024 - 22:32 WIB

SR SPA Tebet Diduga Prostitusi Terselubung

Kamis, 22 Agustus 2024 - 19:09 WIB

Sarang Burung Walet Terselubung Di Ruko Cengkareng.

Berita Terbaru

Metropolitan

Menyelenggarakan Acara Kick-Off HPN 2025

Minggu, 10 Nov 2024 - 14:29 WIB

Metropolitan

Belanja Sewa Gedung Gerai Samsat Cipondoh UPTD Ciledug Dipertanyakan?

Selasa, 29 Okt 2024 - 09:35 WIB

Metropolitan

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029

Minggu, 20 Okt 2024 - 11:54 WIB

Ekonomi & Bisnis

PT PLN (Persero) Tetapkan Tarif Listrik per 1 Oktober 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 11:09 WIB

Ekonomi & Bisnis

Gudang Pabrik Oli Terkesan Kebal Hukum Diduga di Back Up Oknum Media

Rabu, 9 Okt 2024 - 12:36 WIB

Metropolitan

Lulusan SMA Kelola 2 Situs Judol di Jakbar Dibekuk

Rabu, 9 Okt 2024 - 06:59 WIB

Metropolitan

Lapak Pengolahan Biji Plastik Terbakar di Kalideres Jakarta Barat

Kamis, 3 Okt 2024 - 07:21 WIB

Ekonomi & Bisnis

Dorong Transisi Energi, PLN Perkuat Kolaborasi dengan Mitra Strategis

Minggu, 29 Sep 2024 - 15:37 WIB

Metropolitan

Beredar Soel Dicoretnya LM dari Kartu Keluarga

Senin, 23 Sep 2024 - 07:12 WIB

Ekonomi & Bisnis

Kampus Energi Hijau Pertama di Jakarta, IT PLN Gunakan REC dan SPKLU

Senin, 9 Sep 2024 - 16:01 WIB

News

Ketum PDIP Digugat PMH di PN Jakarta Pusat

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:37 WIB

Kesehatan

SR SPA Tebet Diduga Prostitusi Terselubung

Selasa, 27 Agu 2024 - 22:32 WIB

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 42;

Kesehatan

Sarang Burung Walet Terselubung Di Ruko Cengkareng.

Kamis, 22 Agu 2024 - 19:09 WIB

Metropolitan

LURAH KALIDERES MENOLAK UNTUK MELAYANI WARGA MASYARAKAT

Selasa, 6 Agu 2024 - 15:26 WIB

Hukum & Kriminal

Tes Urine Mendadak di Polres Metro Jakarta Barat, 119 Personel Diperiksa

Senin, 5 Agu 2024 - 21:54 WIB

Kesehatan

Diduga Tempat Pembuangan Limbah B3 di Pasar Kemis

Senin, 31 Mar 2025 - 11:08 WIB

Hukum & Kriminal

Para Mafia Oli Diduga Melakukan Pembuatan Oli Kemasan Secara Illegal

Jumat, 28 Mar 2025 - 17:44 WIB

Metropolitan

PDAM Kota Tangerang Ricuh Terhadap Awak Media dipertanyakan.

Kamis, 27 Mar 2025 - 17:33 WIB