SumSel,Suara Bidik Keadilan Masyarakat.
KWh meter milik PT PLN (Persero) terpasang kembali setelah dicabut oleh team gabungan P2TL pada tanggal 13 Mai 2024 dipersil bapak Mulyono desa Gantiwarno Kecamatan Belitang Ogan Komering Ulu Timur SumSel.
Team gabungan P2TL PT PLN (Persero) WS2JB , UP3 dan ULP Tugumulyo dengan membawa surat tugas nomor 003/TR-ST/P2 TL-UP3 OI. Yang beranggota sekitar delapan orang.
Dan surat tugas dari Resort Ogan Komring Ilir nomor Sprit/25/2024 tanggal 19 April 2025 tanpa adanya anggota dari kepolisian (surat tugas ini perlu dicurigai).
Dengan bersenjata dua surat dan TO ( target operasi) team gabungan P2TL tanpa didampingi pamong setempat langsung meriksa kWh yang dipasang dipersil bapak Mulyono dan didapati dua lubang dibelakang kWh (katanya).
Hasil temuan tersebut kWh diamankan oleh petugas P2TL dan Persil di SBL (sambungan langsung).
Pak Mulyono sebagai pemilik Persil dan pelanggan PT PLN bingung dan panik dan memutuskan menemui awak media SBKM
( Suara Bidik Keadilan Masyarakat) agar kwhnya bisa terpasang kembali karena merasa tidak bersalah dan lagi itu kWh migrasi dari pasca bayar ke prabayar masalah ada lubang dua dibekang kWh tidak tau menahu.
Atas dasar pengaduan dan cerita dari korban, awak media mendatangi kantor PLN dan menemui petugas P2TL admin untuk mengklarifikasi dan minta bukti berupa foto/vidio .
Sampai sekarang belum dikirimkan bukti tersebut.
Pertanyaan tentang SBL , pihak P2TL admin menjawab tindakan SBL tidak Prosedur.
Hardopatmoko