JAKARTA, Kehadiran mereka para pemain solar bersubsidi, rupanya sangat rapih dalam mengelabui semuanya.Mereka para supir dengan leluasa membawa bok warna kuning dengan plat nomor B 8251 FF dengan nomor plat berbeda beda. Para supir amat leluasa keluar masuk ke .SPBU Pertamina 34-11706.Jl. Daan Mogot KM.14,5, RT.1/RW.5, Cengkareng Bar., Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat,
Saat dikonfirmasi pada sang sopir, mereka mengaku bahwa usaha tersebut di koordinir oleh Berinsal N sabtu 24/ 2025.Tadi Malam.” Pengakuan sopir, mereka menggunakan plat nomor dan barcode untuk membeli solar tersebut dengan cara gonta-ganti plat nomor.
Diduga mereka telah melakukan pelanggaran tentang UU No 22 Tahun 2001 tentang Migas.
Jika dibiarkan maka ini akan berdampak pada kurangnya kebutuhan BBM Bersubsidi untuk masyarakat kelas bawah, dan sejatinya BBM Bersubsidi bukan milik pengusaha melainkan khusus untuk masyarakat bawah (Miskin).
Kini dinanti sikap Aparat Penegak Hukum untuk segera menindak para pengusaha nakal,agar tidak terjadi kelangkaan BBM dan penyimpangan berkelanjutan.
Hingga terbitnya berita ini menunggu konfirmasi selanjutnya. ( JS)