TANGERANG,Tangerang kota – Bulan suci romadhan sebentar lagi akan selesai dan berganti Idul Fitri, PDAM kota Tangerang ingin berbagi dengan awak media untuk membantu memenuhi kebutuhan lebaran wartawan kota Tangerang hanya pembagian THR tahun 2025 tidak sesuai dengan kaidah pembagian THR. Kamis 27 Maret 2025.
Bagi wartawan yang ingin mendapatkan THR dari PDAM kota Tangerang harus mengajukan proposal kepada PDAM dan kurangnya sosialisasi hingga banyak wartawan yang tidak mengetahui aturan baru ini seperti terjadi kericuhan antara wartawan dengan satpam d oknum PDAM kota Tangerang.
65 wartawan dari berbagai media online yang datang untuk mengambil THR di PDAM kota Tangerang merasa kecewa karena tidak ada sosialisasi harus pake proposal, wartawan yang hadir di PDAM kota Tangerang merasa sangat kecewa dan sempat terjadi kericuhan adu argumentasi dengan satpam PDAM, wartawan yang tidak mengajukan proposal, PDAM hanya menyediakan 40 amplop yang berisi 50 ribu per amplop sedangkan wartawan yang datang berjumlah 65 orang dari 65 media online, para wartawan yang datang merasa sangat kecewa sekali dengan management PDAM kota Tangerang yang membatasi hanya 40 amplop berisi uang 50 ribu per amplop.
Menurut keterangan Liston dari media online bahwa PDAM kota Tangerang seenaknya sendiri merubah aturan pembagian THR dan hanya memberikan 40 amplop bagi yang tidak memberikan proposal. Liston mempertanyakan aturan yang mendasari pembagian THR harus mengajukan proposal dan jika tidak mengajukan proposal hanya mendapatkan 50 ribu per media dan hanya tersedia 40 Amplop tidak sesuai dengan kuota wartawan yang hadir.
PDAM pusat harus turun tangan untuk memeriksa PDAM kota Tangerang tentang pembagian THR yang tidak transparan kepada media dan rawan dugaan penyelewengan Anggaran. ( JS)