Pelanggan PLN Desa Nusabakti Bantah Keras Berita Acara P2TL

- Jurnalis

Jumat, 25 Oktober 2024 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMSEL|pencabutan kWh meter yang terpasang dipersil  bapak Mursani ( alm) dengan idpel 142620213025/1, diduga kuat tanpa SOP ( Standar Operasi Prosedur) dan dipasang SBL ( Sambungan Langsung ) oleh Petugas P2TL  pada tanggal 2 Oktober 2024 di desa Nusabakti Belitang III.

Berita Acara pemeriksaan DITEMUKAN pelanggaran yang mempengaruhi pengukuran energi dengan cara merusak segel kiri dan kanan ( perbaikan).

Jasminto sebagai pemakai kWh meter merasa ( DIFITNAH ) dan menghadap kepala desa didampingi awak media minta perlindungan sekaligus bikin Surat Pernyataan.

Tanggal 2 Oktober 2024  kira kira jam 13.00 wib, datang Petugas P2TL untuk meriksa kWh meter,  dalam pemeriksaan didapat :
1. Pasangan segel terbalik.
2. kWh meter produk 2006 segel 2005.
3. Dilakukan pemeriksaan arus dengan alat ( current Transformer/ potential Transformer) dengan menghidupkan Gerindra, tidak ditemukan pencurian arus.Jawab Jasminto atas  keterangan dari Petugas P2TL.

Baca Juga :  Optimalkan M-Paspor untuk Tingkatkan Efektivitas Pelayanan Paspor

Untuk menemukan titik terang masalah tersebut awak media mendatangi kantor PLN ULP dan kantor PLN UP3. Dan memberi solusi agar pelanggan dapat keadilan, segara bikin surat SiDANG KEBERATAN. Manager PLN ULP berkata lain, surat panggilan ke2 dan ke 3. Yang dilontarkan.

Keputusan Direksi PT PLN nomor 1486.k/DIR/2011 tentang P2TL pada Pasal 10. Pemeriksaan lapangan P2TL  sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, adalah sebagai berikut: 

1. Sebelum dilakukan pemeriksaan secara visual, terlebih dahulu mengambil dokumen dan dilakukan pemeriksaan administrasi terhadap data yang dimiliki Pelanggan antara lain data rekening terakhir atau data lainnya.
2. Petugas Pelaksana Lapangan P2TL harus memeriksa dan meneliti APP elektro mekanik atau elektronik dan kelengkapannya baik pengukuran secara langsung maupun tidak langsung ( menggunakan current Transformer/potential Transformer) secara visual maupun dengan peralatan elektrik/elektronik dan alat bantu lainnya.

Baca Juga :  Warung Jamu Jual Minuman keras Jenis CIU di Duga Di Bekingi oleh APH dan Aparat Desa Serta Oknum Kecamatan Cicurug

3.Sebelum dan sesudah pemeriksaan dilakukan pengambilan dokumentasi dengan kamera dan / atau vidio kamera.

Dinomor 3 manager ULP bilang itu dokumen rahasia negara.supervisor UP3 Ogan Ilir berkata itu hanya dokumen pendukung. Yang berarti Keputusan Direksi PT PLN hanya pendukung bukan pedoman ( barang dikuasai pelaku yang punya Labor pelaku, kacau dunia ).Permasalahan ini agar cepat selesai, Supervisor PLN UP3 menelpon PLN ULP segera diadakan uji Labor dan disaksikan pelanggan/mewakili.(Hardopatmoko)

Berita Terkait

Ungkap Tindak Pidana Alih Fungsi Lahan Pertanian Polda Bali Tetapkan 1 Tersangka
Demo di KPUD Mimika,Masyarakat minta Suara Mereka Dikembalikan
Kim Plus Keok Dari PDIP di Pilkada Mimika
Temuan P2TL dan Surat Panggilan Manager PLN ULP Tugumulyo Diduga Fitnah,Terancam Pidana 3 tahun  / Denda 200 juta. 
Mangkraknya Rumah Sagu Kampung Keakwa, mencederai Jargon Pro UMKM di Mimika
Polda NTB Melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Menggelar Cooling System Sekaligus Silaturahmi
Dewi William Bongkar Bobroknya Proyek Rp 17 Miliar di Jurang Batu: Pengkhianatan Besar Terhadap Petani, Kontraktor Wajib Bertanggung Jawab !
Pj Gubernur Fatoni Sebut Sumut Bisa Jadi Barometer Pilkada Serentak Terbaik di Indonesia
Berita ini 172 kali dibaca
Tag :

Berita Terbaru

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:48 WIB

Ungkap Tindak Pidana Alih Fungsi Lahan Pertanian Polda Bali Tetapkan 1 Tersangka

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:00 WIB

Demo di KPUD Mimika,Masyarakat minta Suara Mereka Dikembalikan

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:52 WIB

Kim Plus Keok Dari PDIP di Pilkada Mimika

Senin, 25 November 2024 - 07:34 WIB

Temuan P2TL dan Surat Panggilan Manager PLN ULP Tugumulyo Diduga Fitnah,Terancam Pidana 3 tahun  / Denda 200 juta. 

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Mangkraknya Rumah Sagu Kampung Keakwa, mencederai Jargon Pro UMKM di Mimika

Rabu, 20 November 2024 - 09:21 WIB

Polda NTB Melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Menggelar Cooling System Sekaligus Silaturahmi

Senin, 4 November 2024 - 06:39 WIB

Dewi William Bongkar Bobroknya Proyek Rp 17 Miliar di Jurang Batu: Pengkhianatan Besar Terhadap Petani, Kontraktor Wajib Bertanggung Jawab !

Jumat, 25 Oktober 2024 - 15:43 WIB

Pelanggan PLN Desa Nusabakti Bantah Keras Berita Acara P2TL

Berita Terbaru

Metropolitan

Menyelenggarakan Acara Kick-Off HPN 2025

Minggu, 10 Nov 2024 - 14:29 WIB

Metropolitan

Belanja Sewa Gedung Gerai Samsat Cipondoh UPTD Ciledug Dipertanyakan?

Selasa, 29 Okt 2024 - 09:35 WIB

Metropolitan

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029

Minggu, 20 Okt 2024 - 11:54 WIB

Ekonomi & Bisnis

PT PLN (Persero) Tetapkan Tarif Listrik per 1 Oktober 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 11:09 WIB

Ekonomi & Bisnis

Gudang Pabrik Oli Terkesan Kebal Hukum Diduga di Back Up Oknum Media

Rabu, 9 Okt 2024 - 12:36 WIB

Metropolitan

Lulusan SMA Kelola 2 Situs Judol di Jakbar Dibekuk

Rabu, 9 Okt 2024 - 06:59 WIB

Metropolitan

Lapak Pengolahan Biji Plastik Terbakar di Kalideres Jakarta Barat

Kamis, 3 Okt 2024 - 07:21 WIB

Ekonomi & Bisnis

Dorong Transisi Energi, PLN Perkuat Kolaborasi dengan Mitra Strategis

Minggu, 29 Sep 2024 - 15:37 WIB

Metropolitan

Beredar Soel Dicoretnya LM dari Kartu Keluarga

Senin, 23 Sep 2024 - 07:12 WIB

Ekonomi & Bisnis

Kampus Energi Hijau Pertama di Jakarta, IT PLN Gunakan REC dan SPKLU

Senin, 9 Sep 2024 - 16:01 WIB

News

Ketum PDIP Digugat PMH di PN Jakarta Pusat

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:37 WIB

Kesehatan

SR SPA Tebet Diduga Prostitusi Terselubung

Selasa, 27 Agu 2024 - 22:32 WIB

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 42;

Kesehatan

Sarang Burung Walet Terselubung Di Ruko Cengkareng.

Kamis, 22 Agu 2024 - 19:09 WIB

Metropolitan

LURAH KALIDERES MENOLAK UNTUK MELAYANI WARGA MASYARAKAT

Selasa, 6 Agu 2024 - 15:26 WIB

Hukum & Kriminal

Tes Urine Mendadak di Polres Metro Jakarta Barat, 119 Personel Diperiksa

Senin, 5 Agu 2024 - 21:54 WIB

Kesehatan

Diduga Tempat Pembuangan Limbah B3 di Pasar Kemis

Senin, 31 Mar 2025 - 11:08 WIB

Hukum & Kriminal

Para Mafia Oli Diduga Melakukan Pembuatan Oli Kemasan Secara Illegal

Jumat, 28 Mar 2025 - 17:44 WIB

Metropolitan

PDAM Kota Tangerang Ricuh Terhadap Awak Media dipertanyakan.

Kamis, 27 Mar 2025 - 17:33 WIB