Pemilihan Dewan Kota DKI Jakarta Dituntut Dibatalkan, Kasus Cacat Prosedur dan KKN Birokrasi

- Jurnalis

Rabu, 1 Januari 2025 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA -Penetapan Dewan Kota (Dekot) DKI Jakarta untuk periode 2024-2029 baru-baru ini menuai kontroversi, dengan sejumlah pihak menilai prosesnya cacat prosedur dan penuh ketidakberesan.

Kritik datang dari berbagai kalangan, mulai dari calon yang tidak terpilih hingga aktivis,praktisi hukum,Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),bahkan anggota DPRD DKI Jakarta. Semua mengungkapkan kekecewaan dan ketidakpuasan atas pelaksanaan seleksi yang dinilai jauh dari prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.

Salah satu calon Dewan Kota DKI Jakarta, Uci Sanusih, yang mewakili Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, merasa sangat kecewa dengan hasil pemilihan yang dinilainya tidak transparan. Menurutnya, proses pemilihan yang tidak berjalan sesuai jadwal semula dari yang dijadwalkan pada Oktober 2024 menjadi Desember 2024 sehingga menyisakan kecurigaan bahwa ada unsur manipulasi dalam penundaan tersebut.

Oleh karena itu, Uci bersama tim pengacaranya dari YLBH PIJAR mengajukan surat keberatan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, atas Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 854 Tahun 2024 tentang Penetapan Anggota Dewan Kota Jakarta Barat masa bakti 2024-2029.

“Saya menganggap proses pemilihan Dekot Jakarta Barat ini sangat tidak transparan. Seharusnya, jika terjadi penundaan dari Oktober ke Desember, ada penjelasan yang jelas. Apa dasar hukum penundaan tersebut? Kenapa hasil seleksi dan nilai-nilai para calon tidak diumumkan secara terbuka?” ujar Andika, S.H.,kuasa hukum Uci Sanusih, yang mengungkapkan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum jika tidak ada tanggapan dari Pemprov DKI Jakarta, Rabu (1/1/2025)

Baca Juga :  Sebuah Tempat Pelayanan Jasa Pijat kesehatan Diduga New Castle Massage" dipertanyakan.

Andika menyebutkan, proses seleksi yang tertutup, terutama terkait nilai seleksi yang tidak diumumkan, semakin memperburuk citra Pemprov DKI Jakarta. Padahal, pejabat publik seharusnya dipilih secara transparan, agar publik bisa menilai dan mempercayai integritas dan kredibilitas mereka.

Ironisnya, lanjut Andika, berdasarkan keputusan gubernur yang diterbitkan, beberapa nama yang lolos dalam seleksi malah terindikasi memiliki catatan buruk dalam tugas sebelumnya, seperti kasus yang melibatkan Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) Kalideres pada Pemilu 2024.

Melihat fenomena ini, sejumlah LSM dan praktisi hukum juga angkat suara. Ketua DPD LSM Pemerhati Penegakan Hukum dan Keadilan (PPHK) Provinsi DKI Jakarta, Awy Ezyari, S.E., M.M., mengecam keras kinerja birokrasi Pemprov DKI Jakarta yang menurutnya sudah saatnya diubah total.

Awy menegaskan bahwa sistem yang ada saat ini rentan terhadap praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN), yang justru memperburuk kualitas pemerintahan di Jakarta.

“Saya sudah mengingatkan berulang kali bahwa Pemprov DKI Jakarta harus segera melakukan reformasi birokrasi menyeluruh. Banyak pejabat yang sudah berkuasa lama, dan minimnya rotasi jabatan membuka peluang bagi praktik-praktik yang merugikan rakyat,” ujar Awy, yang juga mendukung langkah anggota DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji, yang meminta agar penetapan Dewan Kota periode 2024-2029 dibatalkan karena cacat prosedur.

Baca Juga :  Bangun Pagar Sekolah SDN Kedoya Selatan 01 Diduga kongkalikong, Pihak Sekolah Dengan Pemborong

Awy bahkan menuding bahwa Surat Edaran Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Nomor: e-0004/SE/2024, tentang Jadwal Pemilihan Anggota Dewan Kota/Kabupaten, hanya merupakan “akal-akalan” untuk meloloskan calon-calon yang sebelumnya gagal. Sebab, surat edaran tersebut tidak dipublikasikan kepada calon yang ada, sehingga menciptakan keraguan di kalangan masyarakat dan peserta seleksi.

“Surat edaran ini harusnya transparan dan publikasi kepada semua calon, tetapi kenapa tidak dilakukan? Ini jelas merugikan kepercayaan publik,”kata Awy, yang mendesak agar Pj Gubernur DKI Jakarta membatalkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 854 Tahun 2024 dan melakukan pemilihan ulang yang lebih jujur dan transparan.

Jika Pemprov DKI Jakarta tidak segera merespon dengan serius, pihak-pihak yang merasa dirugikan, termasuk kuasa hukum Uci Sanusih, berencana untuk menggugat keputusan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Hal ini menjadi tanda bahwa ketidakpuasan terhadap proses seleksi Dekot ini bukan hanya berasal dari pihak-pihak yang gagal terpilih, tetapi juga dari mereka yang ingin memastikan pemerintahan yang bersih dan adil di Jakarta.(TIM)

Berita Terkait

Kolaborasi Media dan Pemerintah: Langkah Nyata PWI Pokja dan Sudin Kesehatan
Bakal Bangun Dua Flyover di Jakbar dan Jaksel
Ketum LSM PKN Mendesak Aparat untuk Menertibkan Pedagang, Pengedar, dan Produsen Rokok Ilegal Agar Ada Efek Jera
Pengobatan Alat Vital Jakarta Timur Klinik Mak Erot di Tangani Cepat.
Terkesan UPTD PJJ Tangerang Kedapatan Bagi-Bagi Amplop Terhadap Oknum LSM dan Media Jelang Tahun Baru
Parkir KCP BRI Unit Kebon Bawang Tersebut Selama Bertahun-Tahun Terkesan Praktek Pungutan liar (Pungli)
Suasana Penyerahan Sembako Bakti Sosial Natal Kementrian PKP.di Rusun Rawa Buaya
Pengamanan Terminal Kalideres Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:25 WIB

Kolaborasi Media dan Pemerintah: Langkah Nyata PWI Pokja dan Sudin Kesehatan

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:13 WIB

Bakal Bangun Dua Flyover di Jakbar dan Jaksel

Sabtu, 4 Januari 2025 - 19:32 WIB

Ketum LSM PKN Mendesak Aparat untuk Menertibkan Pedagang, Pengedar, dan Produsen Rokok Ilegal Agar Ada Efek Jera

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:31 WIB

Pengobatan Alat Vital Jakarta Timur Klinik Mak Erot di Tangani Cepat.

Rabu, 1 Januari 2025 - 22:30 WIB

Pemilihan Dewan Kota DKI Jakarta Dituntut Dibatalkan, Kasus Cacat Prosedur dan KKN Birokrasi

Selasa, 31 Desember 2024 - 10:05 WIB

Terkesan UPTD PJJ Tangerang Kedapatan Bagi-Bagi Amplop Terhadap Oknum LSM dan Media Jelang Tahun Baru

Jumat, 27 Desember 2024 - 11:56 WIB

Parkir KCP BRI Unit Kebon Bawang Tersebut Selama Bertahun-Tahun Terkesan Praktek Pungutan liar (Pungli)

Kamis, 26 Desember 2024 - 23:03 WIB

Suasana Penyerahan Sembako Bakti Sosial Natal Kementrian PKP.di Rusun Rawa Buaya

Berita Terbaru

Metropolitan

Menyelenggarakan Acara Kick-Off HPN 2025

Minggu, 10 Nov 2024 - 14:29 WIB

Metropolitan

Belanja Sewa Gedung Gerai Samsat Cipondoh UPTD Ciledug Dipertanyakan?

Selasa, 29 Okt 2024 - 09:35 WIB

Metropolitan

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029

Minggu, 20 Okt 2024 - 11:54 WIB

Ekonomi & Bisnis

PT PLN (Persero) Tetapkan Tarif Listrik per 1 Oktober 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 11:09 WIB

Ekonomi & Bisnis

Gudang Pabrik Oli Terkesan Kebal Hukum Diduga di Back Up Oknum Media

Rabu, 9 Okt 2024 - 12:36 WIB

Metropolitan

Lulusan SMA Kelola 2 Situs Judol di Jakbar Dibekuk

Rabu, 9 Okt 2024 - 06:59 WIB

Metropolitan

Lapak Pengolahan Biji Plastik Terbakar di Kalideres Jakarta Barat

Kamis, 3 Okt 2024 - 07:21 WIB

Ekonomi & Bisnis

Dorong Transisi Energi, PLN Perkuat Kolaborasi dengan Mitra Strategis

Minggu, 29 Sep 2024 - 15:37 WIB

Metropolitan

Beredar Soel Dicoretnya LM dari Kartu Keluarga

Senin, 23 Sep 2024 - 07:12 WIB

Ekonomi & Bisnis

Kampus Energi Hijau Pertama di Jakarta, IT PLN Gunakan REC dan SPKLU

Senin, 9 Sep 2024 - 16:01 WIB

News

Ketum PDIP Digugat PMH di PN Jakarta Pusat

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:37 WIB

Kesehatan

SR SPA Tebet Diduga Prostitusi Terselubung

Selasa, 27 Agu 2024 - 22:32 WIB

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 42;

Kesehatan

Sarang Burung Walet Terselubung Di Ruko Cengkareng.

Kamis, 22 Agu 2024 - 19:09 WIB

Metropolitan

LURAH KALIDERES MENOLAK UNTUK MELAYANI WARGA MASYARAKAT

Selasa, 6 Agu 2024 - 15:26 WIB

Hukum & Kriminal

Tes Urine Mendadak di Polres Metro Jakarta Barat, 119 Personel Diperiksa

Senin, 5 Agu 2024 - 21:54 WIB

Metropolitan

Bakal Bangun Dua Flyover di Jakbar dan Jaksel

Minggu, 12 Jan 2025 - 20:13 WIB

Hukum & Kriminal

Di Duga PPK Wilayah Kemayoran Pelanggaran Ham Pakai Gembok Dan Segel

Minggu, 12 Jan 2025 - 09:49 WIB

Hukum & Kriminal

Terkesan Gudang Barang Impor Ilegal Berupa Milik Warga Negara Asing.

Kamis, 9 Jan 2025 - 19:40 WIB