Pengelola Rumah Pijat Wijaya 77 Lecehkan Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata dan Pergub DKI No.18 Tahun 2018 ?

- Jurnalis

Kamis, 21 Maret 2024 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Suara Bidik Keadilan Masyarakat

Berdasarkan keterangan yang diperoleh wartawan dari berbagai sumber, sesuai data yang ada, sebanyak 248 Tempat Hiburan Malam (HTM), 132 diantaranya adalah Rumah Pijat, 67 Bar, 59 Karaoke 14 biliar, 8 Spa dan 4 mandi uap.Sesuai Info yang diperoleh SBKM di lapangan, tiga hari sebelumnya, Sanyoto Kepala Seksi Industri Pariwisata Jakbar disebut telah melaksnakan sosialisasi & menyebarkan stiker (aturan jam operasioanal tempat hiburan malam), sebagaimana tertuang dalam surat edaran Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, No. e-0003/SE/2024, tentang penyelenggaraan usaha industri pariwisata pada bulan suci Ramadan 1445 H/2024.Kelab malam mulai pukul 20.30 WIB

– 01.30 WIB Diskotek mulai pukul 20.30 WIB – 01.30 WIB

Mandi uap mulai pukul 11.00 WIB

– 23.00 WIB Rumah pijat mulai pukul 11.00 WIB

– 23.00 WIBArena permainan ketangkasan manual, mekanik dan atau elektronik untuk orang dewasa mulai pukul 11.00 WIB – 01.30 WIBBar atau rumah minum yang berdiri sendiri mulai pukul 11.00 WIB – 01.00 WIB

Baca Juga :  Menerima Teror Setelah Memberitakan Dugaan Praktik Prostitusi di Puffin SPA & Massage,Jakarta Utara

Bar atau rumah minum yang menjadi penunjang usaha pariwisata tertentu mengikuti ketentuan waktu penyelenggaraan kegiatan usaha utamanya.Ironisnya, ketentauan jam operasional yang diterbitkan Dinas Pariwisata diabaikan Heni, selaku pengelola atau mucikari di Rumah Pijat Wijaya 77 di Jln Daan Mogot, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat sama sekali tidak menghargai warga yang sedang menjalankan ibadah puasa.Karenanya, sejumlah kalangan mengharapkan kehadiran Sanyoto, Kepala Seksi Industri Pariwisata, Dedi Sumardi, Kasudin Parekraf Jakarta Barat & Kepala Disparekraf DKI Jakarta, Andhika Permata, bersama  Agus Kasatpol PP Jak Bar, agar melaksanakan tindakan penertiban untuk segera  menutup Rumah Pijat Wijaya 77 yang disebut  beroperasi tanpa mengikuti  sesuai ketentuan, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran  Kepala Disparekraf DKI Jakarta, No. e-003/SE/2024 dan Pergub No 18 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan Usaha Pariwisata, pada bulan suci

Baca Juga :  Massage Zola Diduga Dengan Vulgar Membuka Praktek Prostitusi Terselubung di Ruko

Ramadhan1445 H / 2024.Sayangnya, ketika wartawan berusaha konfirmasi kepada Dedi Sumardi, Kasudin Parekraf Jakarta Barat tidak berhasil. Sama halnya, Sanyoto, Kepala Seksi Industri Paraiwisata  Jakarta Barat, juga tidak berhasil dikonfirmasi. Menurut Seli, Sekretaris Kasudin Parekraf Jakarta Barat mengatakan Dedi Sumardi dan Sanyoto sedang ada rapat di luar.

“Bapak Kasudin (Parekraf) bersama seluruh Kasi-kasi sedang rapat di luar, baru aja berangkat semua”, ujarnya kepada awak media ini. Sementara itu salah seorang ketua umum LSM PKN Monang simanjuntak, SH menjelaskan kepada suara bidik keadilan masyarakat di kantor nya, Pengelola Rumah Pijat Wijaya 77 Lecehkan ” harus ditindak sesuai dengan aturan pemerintah jangan ada pilih kasih di negara ini. Ujar nya monang.

( JS)

Berita Terkait

Berkedok Massage By One Diduga Belum Memiliki Sertifikat usaha Panti Pijat
Adanya Dugaan Praktik Prostitusi Berkedok Panti Pijat BM Family Massage di Kota Tangerang Selatan
Black Castle diduga Menyediakan Layanan Plus Plus. Pijat Tradisional
Diduga Sarang Prostitusi Berkedok Panti Pijat atau Massage & Spa
Diduga Terapis Cantik Pijat Plus-Plus Pablo Massage Bar di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat
Surat Konfirmasi Soal Mchat Terkesan diabaikan Kos Awany CoLiving
Griya Sehat SPA Diduga Langgar Aturan Prostitusi, Terkesan Dibekingi Oknum Pejabat
Diduga Multi Sehat Terkesan Praktik Prostitusi Terapis.
Berita ini 221 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 23:40 WIB

Berkedok Massage By One Diduga Belum Memiliki Sertifikat usaha Panti Pijat

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:16 WIB

Adanya Dugaan Praktik Prostitusi Berkedok Panti Pijat BM Family Massage di Kota Tangerang Selatan

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:51 WIB

Black Castle diduga Menyediakan Layanan Plus Plus. Pijat Tradisional

Jumat, 2 Mei 2025 - 09:03 WIB

Diduga Sarang Prostitusi Berkedok Panti Pijat atau Massage & Spa

Selasa, 22 April 2025 - 17:38 WIB

Diduga Terapis Cantik Pijat Plus-Plus Pablo Massage Bar di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat

Senin, 23 Desember 2024 - 16:23 WIB

Surat Konfirmasi Soal Mchat Terkesan diabaikan Kos Awany CoLiving

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:18 WIB

Griya Sehat SPA Diduga Langgar Aturan Prostitusi, Terkesan Dibekingi Oknum Pejabat

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:57 WIB

Diduga Multi Sehat Terkesan Praktik Prostitusi Terapis.

Berita Terbaru

Metropolitan

Menyelenggarakan Acara Kick-Off HPN 2025

Minggu, 10 Nov 2024 - 14:29 WIB

Metropolitan

Belanja Sewa Gedung Gerai Samsat Cipondoh UPTD Ciledug Dipertanyakan?

Selasa, 29 Okt 2024 - 09:35 WIB

Metropolitan

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029

Minggu, 20 Okt 2024 - 11:54 WIB

Ekonomi & Bisnis

PT PLN (Persero) Tetapkan Tarif Listrik per 1 Oktober 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 11:09 WIB

Ekonomi & Bisnis

Gudang Pabrik Oli Terkesan Kebal Hukum Diduga di Back Up Oknum Media

Rabu, 9 Okt 2024 - 12:36 WIB

Metropolitan

Lulusan SMA Kelola 2 Situs Judol di Jakbar Dibekuk

Rabu, 9 Okt 2024 - 06:59 WIB

Metropolitan

Lapak Pengolahan Biji Plastik Terbakar di Kalideres Jakarta Barat

Kamis, 3 Okt 2024 - 07:21 WIB

Ekonomi & Bisnis

Dorong Transisi Energi, PLN Perkuat Kolaborasi dengan Mitra Strategis

Minggu, 29 Sep 2024 - 15:37 WIB

Metropolitan

Beredar Soel Dicoretnya LM dari Kartu Keluarga

Senin, 23 Sep 2024 - 07:12 WIB

Ekonomi & Bisnis

Kampus Energi Hijau Pertama di Jakarta, IT PLN Gunakan REC dan SPKLU

Senin, 9 Sep 2024 - 16:01 WIB

News

Ketum PDIP Digugat PMH di PN Jakarta Pusat

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:37 WIB

Kesehatan

SR SPA Tebet Diduga Prostitusi Terselubung

Selasa, 27 Agu 2024 - 22:32 WIB

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 42;

Kesehatan

Sarang Burung Walet Terselubung Di Ruko Cengkareng.

Kamis, 22 Agu 2024 - 19:09 WIB

Metropolitan

LURAH KALIDERES MENOLAK UNTUK MELAYANI WARGA MASYARAKAT

Selasa, 6 Agu 2024 - 15:26 WIB

Hukum & Kriminal

Tes Urine Mendadak di Polres Metro Jakarta Barat, 119 Personel Diperiksa

Senin, 5 Agu 2024 - 21:54 WIB

Metropolitan

Diduga Pengecoran Jalan Raya Tak Sesuai Standard RKS Pengadaan

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:24 WIB