Polres Metro Jakarta Pusat Menggagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu seberat 49,8 Kilogram

- Jurnalis

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA, Suara Bidik Keadilan Masyarakat

– Polres Metro Jakarta Pusat berhasil meringkus 12 orang tersangka sekaligus menggagalkan peredaran Narkoba jenis Sabu seberat 49,8 Kilogram yang kronologinya berawal dari pengembangan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah Jakarta Pusat, Satuan Reserse Narkoba Polres Metropolitan Jakarta Pusat pada tanggal 7 Mei 2024 berhasil menggagalkan peredaran Narkoba jenis Sabu sebanyak 15.000 Gram (15Kg) dari Jaringan Narkotika asal Medan – Palembang dan mengamankan 1 (satu) orang tersangka AR yang berperan sebagai kurir berikut 1 buah kendaraan R4 jenis Innova.

“Adapun Sabu tersebut ditemukan di dalam karung yang diletakkan pada bagian belakang mobil Innova, ” Demikian disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro  didampingi AKBP Iver Son Manossoh Kasat  Reserse Narkoba Polres Metropolitas Jakarta Pusat dalam konferensi pers yang dihadiri puluhan awak media termasuk OPININEWS. ID bertempat didepan Kantor Mako Polres Metro Jakarta Pusat. Kamis (16/5/2024).

Turut hadir perwakilan pejabat forkopimda  diantaranya yaitu Walikota Jakarta Pusat, Dandim 0501 JP/BS, Kepala Kejaksaan dan Kepala Pengadilan mengikuti dan menyaksikan jalannya  konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti tersebut.

Lebih lanjut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan dari jaringan yang sama, pada tanggal 13 Maret 2024 juga diamankan dua orang tersangka SR dan SN dengan barang bukti Sabu sebanyak 2.000 gram (2Kg).

Baca Juga :  Tim Patroli Perintis Presisi Polres Jakbar Berikan Keamanan di Malam Hari: Sentuh dan Sapa Warga Kedoya Utara

Lanjut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro bahwa pengungkapan SAT Narkoba selama 5 bulan terakhir. Selain pengungkapan diatas, Satuan Reserse Narkoba Polres Metropolitas Jakarta Pusat selama “Operasi Mantap Brata” dari bulan Januari sampai dengan bulan Mei 2024 berhasil menggagalkan peredaran gelap Narkoba Jaringan Aceh, Medan, Palembang dan Jakarta dengan menangkap 12 orang tersangka dengan jumlah laporan Polisi sebanyak 9 (Sembilan) Laporan Polisi dengan Jumlah Barang Bukti :

– Sabu : 49.833,01 Gram (49,8 Kg)
– Mobil : 1 Unit
– Senjata jenis Air Gun : 1 Pucuk
– HandPhone
– Timbangan
– Koper
Dengan Rincian
– Pada Bulan Januari sebanyak 1.003 Gram
– Pada Bulan Maret sebanyak 21.906 Gram
– Pada Bulan Mei sebanyak 26.924 Gram.

Selanjutnya Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan untuk TKP wilayah penangkapan  Narkoba  yakni : di TKP Palembang 1 Kasus,
TKP Tangerang 1 Kasus , TKP Bekasi 1 Kasus, TKP DKI Jakarta 6 Kasus Dengan jumlah total 12 Orang Tersangka

“Kami Polres Metro Jakarta Pusat beserta Jajaran menghimbau kepada masyarakat, jika ada yang mengetahui terjadinya tindak pidana narkoba, jangan ragu untuk segera melaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat melalui Hotline Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat 0812-3223-7171, ” Ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro

Baca Juga :  Kegiatan Emphaty Building Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Kebon Jeruk: Bagikan 350 Paket Sembako Gratis di Bulan Ramadhan

Sementara itu AKBP Iver Son Manossoh Kasat  Reserse Narkoba Polres Metropolitas Jakarta Pusa menbahkan bahwa motif kejahatannya adalah Bisnis / Ekonomi untuk mencari keuntungan dan peredaran gelap Narkoba tersebut. Dengan MODUS Operandinya
Menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I Sub memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika jenis Sabu.

Sedangkan untuk Total  Nilai Barang  Bukti SABU , Dengan estimasi nilai Jual pergram sekitar Rp. 1.200.000, maka total Barang Bukti Sabu yang berhasil digagalkan sebesar Rp. 59.320.800.000 (Lima Puluh Sembilan Milyar Tiga Ratus Dua Puluh Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)

Sehingga jiwa yang terselamatkan lanjut AKBP Iver Son Manossoh Kasat  Reserse Narkoba Polres Metropolitas Jakarta Pusa bahwa dengan estimasi satu orang menggunakan Narkoba jenis Sabu sebanyak 0,3Gr maka Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menyelamatkan 158.188.800 (Seratus Lima Puluh Delapan Juta Seratus Delapan Puluh Delapan Ribu Delapan Ratus) jiwa dari penyalahgunaan Narkoba.

“Sedangkan pasal yang disangkakan dan Ancaman Hukumannya yaitu : Pasal 144 (2) Sub Pasal 122 (2) Jo 132 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal penjara 5 Tahun dan maksimal Hukuman Mati, ” Pungkasnya.( Tim )

Editor : ( Red ).

Berita Terkait

Melaksanakan Karya Bakti Membersihkan Saluran Air Bersama 4 Anggota PPSU
Lulusan SMA Kelola 2 Situs Judol di Jakbar Dibekuk
Press release Kasus Pembunuhan Pasutri Lanjut Usia di Puri Metropolitan Dengan Luka Tusuk di Cipondoh Tangerang Kota
Terkesan Tidak Profesional Team Unit Reskrim Polsek Cikupa Abaikan Aduan LSM PKN
Tes Urine Mendadak di Polres Metro Jakarta Barat, 119 Personel Diperiksa
Parkir Liar Di City Park, 32 Kendaraan Terjaring Dalam Operasi Patuh Jaya 2024
Kasus Dugaan Penipuan CPNS Inisial LS Berhasil Diamankan Polres Humbang Hasudutan
Anggota Sabhara Polsek Cempaka Putih Melaksanakan Patroli Dialogis di Pos kamling
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:48 WIB

Melaksanakan Karya Bakti Membersihkan Saluran Air Bersama 4 Anggota PPSU

Rabu, 9 Oktober 2024 - 06:59 WIB

Lulusan SMA Kelola 2 Situs Judol di Jakbar Dibekuk

Rabu, 2 Oktober 2024 - 19:37 WIB

Press release Kasus Pembunuhan Pasutri Lanjut Usia di Puri Metropolitan Dengan Luka Tusuk di Cipondoh Tangerang Kota

Kamis, 19 September 2024 - 21:29 WIB

Terkesan Tidak Profesional Team Unit Reskrim Polsek Cikupa Abaikan Aduan LSM PKN

Senin, 5 Agustus 2024 - 21:54 WIB

Tes Urine Mendadak di Polres Metro Jakarta Barat, 119 Personel Diperiksa

Selasa, 23 Juli 2024 - 19:46 WIB

Parkir Liar Di City Park, 32 Kendaraan Terjaring Dalam Operasi Patuh Jaya 2024

Jumat, 12 Juli 2024 - 07:46 WIB

Kasus Dugaan Penipuan CPNS Inisial LS Berhasil Diamankan Polres Humbang Hasudutan

Sabtu, 15 Juni 2024 - 11:26 WIB

Anggota Sabhara Polsek Cempaka Putih Melaksanakan Patroli Dialogis di Pos kamling

Berita Terbaru

Metropolitan

Menyelenggarakan Acara Kick-Off HPN 2025

Minggu, 10 Nov 2024 - 14:29 WIB

Metropolitan

Belanja Sewa Gedung Gerai Samsat Cipondoh UPTD Ciledug Dipertanyakan?

Selasa, 29 Okt 2024 - 09:35 WIB

Metropolitan

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029

Minggu, 20 Okt 2024 - 11:54 WIB

Ekonomi & Bisnis

PT PLN (Persero) Tetapkan Tarif Listrik per 1 Oktober 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 11:09 WIB

Ekonomi & Bisnis

Gudang Pabrik Oli Terkesan Kebal Hukum Diduga di Back Up Oknum Media

Rabu, 9 Okt 2024 - 12:36 WIB

Metropolitan

Lulusan SMA Kelola 2 Situs Judol di Jakbar Dibekuk

Rabu, 9 Okt 2024 - 06:59 WIB

Metropolitan

Lapak Pengolahan Biji Plastik Terbakar di Kalideres Jakarta Barat

Kamis, 3 Okt 2024 - 07:21 WIB

Ekonomi & Bisnis

Dorong Transisi Energi, PLN Perkuat Kolaborasi dengan Mitra Strategis

Minggu, 29 Sep 2024 - 15:37 WIB

Metropolitan

Beredar Soel Dicoretnya LM dari Kartu Keluarga

Senin, 23 Sep 2024 - 07:12 WIB

Ekonomi & Bisnis

Kampus Energi Hijau Pertama di Jakarta, IT PLN Gunakan REC dan SPKLU

Senin, 9 Sep 2024 - 16:01 WIB

News

Ketum PDIP Digugat PMH di PN Jakarta Pusat

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:37 WIB

Kesehatan

SR SPA Tebet Diduga Prostitusi Terselubung

Selasa, 27 Agu 2024 - 22:32 WIB

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 42;

Kesehatan

Sarang Burung Walet Terselubung Di Ruko Cengkareng.

Kamis, 22 Agu 2024 - 19:09 WIB

Metropolitan

LURAH KALIDERES MENOLAK UNTUK MELAYANI WARGA MASYARAKAT

Selasa, 6 Agu 2024 - 15:26 WIB

Hukum & Kriminal

Tes Urine Mendadak di Polres Metro Jakarta Barat, 119 Personel Diperiksa

Senin, 5 Agu 2024 - 21:54 WIB

News

Redaksi

Minggu, 22 Des 2024 - 07:34 WIB