SBKM | Pekerjaan konstruksi saluran Lingkungan / Drainase dan jalan lingkungan di Rw. 08,RW.010, dan RW. 012 kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. yang dilaksanakan oleh PT. Kharisma Juan Mandiri.
Bahwa PT. Kharisma Juan Mandiri. ( KJM). diduga tidak mempunyai keabsahan BPJS Ketenagakerjaan , sesuai dengan undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, mendefinisikan kecelakaan kerja adalah suatu kejadian yang tidak diduga semula dan tidak dikehendaki, yang mengacaukan proses yang telah diatur dari suatu aktivitas dan dapat menimbulkan kerugian baik korban manusia maupun harta benda.
Ketika Suara Bidik Keadilan Masyarakat (SBKM) konfirmasi salah satu warga saat berbincang dengan suara bidik keadilan masyarakat dilokasi proyek .” mengatakan ada dugaan salah seorang pekerja yang mengalami kecelakaan kerja,31 Agustus 2024 yang lalu di lokasi .
SiFulan menjelaskan kepada Suara Bidik Keadilan Masyarakat ,salah satu warga setempat di benarkan bahwa adanya 2 korban kejadian tersebut.
“dibawah menggunakan mobil pelaksana PT.Kharisma Juan Mandiri. Ke Rumah Sakit tidak tertolong nyawanya bahwa diduga ada nya kejadian (2 )dua orang korban pekerja keterangan nya dari salah satu warga seempat ada dua orang mengalami kecelakaan saat pekerja .1. Korban kena strum tegangan tinggi meninggal dunia yang 1 satu orang korban lagi masih di rawat Rumah sakit.
Suara Bidik Keadilan Masyarakat mengkonfirmasi melalui seluler Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Administrasi Jakarta Barat, Agus Ruhiyat, S.T, M.M. melindungi kontraktor PT.Kharisma Juan Mandiri.yang melaksanakan proyek Konstruksi saluran Lingkungan di Rw. 08,RW.010, dan RW. 012 kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. tidak menjawab balasan WA seluler suara bidik keadilan masyarakat.”Jumat 6/9/24.
Maka di naikan berita ini menunggu konfirmasi selanjutnya.. (Team)