PT. Aek Sibundong Energi (ASE) Tak Kunjung Membayar Lahan Warga Sigulok

- Jurnalis

Senin, 23 September 2024 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbang Hasundutan,PT.ASE yang bergerak di Bidang PLTM tak Kunjung membayar Tanah Warga Sigulok, Kecamatan,Sijamapolang, Humbang Hasundutan,Addir Sudirto Tamba.Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) dengan Nomor,5932/03/SKPT/Ds.2024/1/2024, dan surat pernyataan kepemilikan Tanah (SKT) dengan luas,5566 m2,dari pemerintah Desa sigulok melalui Kades,M.Purba dikeluarkan pada Bulan Januari 2024.Sebagai bukti pengakuan Pemerintah setempat.

“Addir Tamba mengaku, sudah melayangkan surat Somasi (teguran) 1 kepada pihak PT ASE melalui Kuasa hukumnya,Posma Otto Manalu, S.H.,M.H. & Patners yang berkantor di Jln Sisingamangaraja No.91, Dololsanggul Kab.Humbang Hasundutan,tanggal (28/8/20

bahwa memang Surat somasi,sudah dua kali di layangkan kepada pihak Perseroan Terbatas (PT) ASE. Somasi pertama di jawap melalui Kuasa Hukumnya, Sumar P.Marbun, SH.& Partners.Menurut Pihaknya, sebelum pembebasan,sudah dilakukan pengukuran, dan selanjutnya pengganti kerugian atas lahan yang terpakai oleh pihak Perusahaan di ( 7/2/2019 ).

Namun,dengan jawapan dari Pihak Perusahaan,membuat Addir sebagai pihak yang dirugikan, “keberatan. Bahwa sudah pernah di berikan Uang ganti rugi, atas lahan masyarakat yang sudah terpakai.

Terkait dengan jawaban pihak perusahaan itu, kembali,Kuasa Hukum warga melayangkan Somasi kedua.Dan membantah isi jawaban yang dimaksud oleh Pihak Perusahaan.,Tidak benar,”Saya menerima ganti rugi dari PT
Aek Sibundong Energi.”Memang dulu, pernah dijanjikan pihak Perusahaan akan ada penggantian,namun sampai sekarang tidak kunjung ditepati,”kata Addir,sambil menirukan isi surat somasi, ketika di kunjungi Awak Media, Baru-baru ini di kediamannya di Desa Sigulok.

“Saya kecewa dengan tindakan pihak PT ASE,selama ini yang tidak pernah membuat perlakuan sama, dengan mengatakan hanya mengklaim yang dimiliki pihak PT Aek Sibundong seluas (13,670,695 m2,) namun setelah kami lakukan pengukuran ulang, ukurannya justru bertambah menjadi ,(18.778,641 m2) terdapat selisih luas (5.107,946 m2),”Ungkap Addir.

Baca Juga :  Desa Berdjamur PLN UID Jakarta Raya Raih Penghargaan DKJ Award 2024

Bersamaan dengan itu, ditempat yang berbeda terdapat juga lahan milik Addir yang di kuasai Pihak PT ASE,yaitu Tombak Ramba,yang semula memiliki Luas (2.616,238 m2) dan berobah menjadi (4.619,121 m2) yang terlihat pada peta denah tanah, pada lokasi setelah dilakukan pengukuran ulang.
PT. Aek Sibundong Energi
(ASE) Tak Kunjung Membayar Lahan Warga Sigulok

PT. ASE yang bergerak di Bidang PLTM tak Kunjung membayar Tanah Warga Sigulok, Kecamatan, Sijamapolang, Humbang Hasundutan, Addir Sudirto Tamba. Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) dengan no, 5932/03/SKPT/Ds.2024/1/2024, dan surat pernyataan kepemilikan Tanah (SKT) dengan luas, 5566 m2, dari pemerintah Desa sigulok melalui Kades, M. Purba dikeluarkan pada Bulan Januari 2024. Sebagai bukti pengakuan Pemerintah setempat.

“Addir Tamba mengaku, sudah melayangkan surat Somasi (teguran) 1 kepada pihak PT ASE melalui Kuasa hukumnya, Posma Otto Manalu, S.H.,M.H. & Patners yang berkantor di Jln Sisingamangaraja No.91, Dololsanggul Kab. Humbang Hasundutan, tanggal (28/8/20
bahwa memang Surat somasi, sudah dua kali di layangkan kepada pihak Perseroan Terbatas (PT) ASE. Somasi pertama di jawap melalui Kuasa Hukumnya, Sumar P. Marbun, SH. & Partners. Menurut Pihaknya, sebelum pembebasan, sudah dilakukan pengukuran, dan selanjutnya pengganti kerugian atas lahan yang terpakai oleh pihak Perusahaan di ( 7/2/2019 ).

Namun, dengan jawapan dari Pihak Perusahaan,
membuat Addir sebagai pihak yang dirugikan, “keberatan. Bahwa sudah pernah di berikan Uang ganti rugi, atas lahan masyarakat yang sudah terpakai.

Baca Juga :  Innovations in Business Models: Disruptive Technologies and Emerging Trends

Terkait dengan jawaban pihak perusahaan itu, kembali, Kuasa Hukum warga melayangkan Somasi kedua. Dan membantah isi jawaban yang dimaksud oleh Pihak Perusahaan.,Tidak benar, “Saya menerima ganti rugi dari PT
Aek Sibundong Energi. “Memang dulu, pernah dijanjikan pihak Perusahaan akan ada penggantian, namun sampai sekarang tidak kunjung ditepati, “kata Addir, sambil menirukan isi surat somasi, ketika di kunjungi Awak Media, Baru baru ini di kediamannya di Desa Sigulok.

“Saya kecewa dengan tindakan pihak PT ASE, selama ini yang tidak pernah membuat perlakuan sama, dengan mengatakan hanya mengklaim yang dimiliki pihak PT Aek Sibundong seluas (13,670,695 m2,) namun setelah kami lakukan pengukuran ulang, ukurannya justru bertambah menjadi , (18.778,641 m2) terdapat selisih luas (5.107,946 m2), “Ungkap Addir.

Bersamaan dengan itu, ditempat yang berbeda terdapat juga lahan milik Addir yang di kuasai Pihak PT ASE, yaitu Tombak Ramba, yang semula memiliki Luas (2.616,238 m2) dan berobah menjadi (4.619,121 m2) yang terlihat pada peta denah tanah, pada lokasi setelah dilakukan pengukuran ulang.

Harapan pihak yang melayangkan surat somasi,
Addir Tamba, kepada pihak PT. ASE dengan sesudah melayangkan surat teguran ke dua, agar supaya ada niat baik untuk
menyelesaikan segala sesuatu yang telah di janjikan dulu, membayarkan uang gati rugi, ” Ungkap Adit Berharap.

M. Simamora

Berita Terkait

Berawal Dari Cemburu Lakukan Intimidasi dan Pemukulan, Oknum Staf Ahli KemenKraf di Polisikan
Diduga korsleting listrik Ruko Sparepart Mengalami Kebakaran
Kades Bantar Panjang Kab. Tangerang Akan Dilaporkan Diduga Terkait Korupsi ADD
Law Firm Monang Simanjuntak dan Partners, Mendampingi Klien Membuat LP di Polres Metro Jakarta Barat
Jambret Handphone di Kalideres Tertangkap, Pelaku Diamankan Saat Pulang ke Rumah Orangtua
Kapolri Segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu Meresahkan Masyarakat Desa
Gelar Donasi Pemuda Batak Bersatu Kepada Anak Rekan Juang Yang Sedang Sakit
Diduga kongkalikong Proyek Siluman Di SMA Negeri 1 Kota Tangerang Terhadap Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Banten

Berita Terbaru

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:45 WIB

Berawal Dari Cemburu Lakukan Intimidasi dan Pemukulan, Oknum Staf Ahli KemenKraf di Polisikan

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:02 WIB

Diduga korsleting listrik Ruko Sparepart Mengalami Kebakaran

Sabtu, 5 Juli 2025 - 16:05 WIB

Kades Bantar Panjang Kab. Tangerang Akan Dilaporkan Diduga Terkait Korupsi ADD

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:49 WIB

Jambret Handphone di Kalideres Tertangkap, Pelaku Diamankan Saat Pulang ke Rumah Orangtua

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:29 WIB

Kapolri Segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu Meresahkan Masyarakat Desa

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:23 WIB

Gelar Donasi Pemuda Batak Bersatu Kepada Anak Rekan Juang Yang Sedang Sakit

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:49 WIB

Diduga kongkalikong Proyek Siluman Di SMA Negeri 1 Kota Tangerang Terhadap Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Banten

Sabtu, 28 Juni 2025 - 00:38 WIB

Sebuah Mobil Boxs warna Kuning diduga kuat Modus Mengganti Plat Berbeda.

Berita Terbaru

Metropolitan

Menyelenggarakan Acara Kick-Off HPN 2025

Minggu, 10 Nov 2024 - 14:29 WIB

Metropolitan

Belanja Sewa Gedung Gerai Samsat Cipondoh UPTD Ciledug Dipertanyakan?

Selasa, 29 Okt 2024 - 09:35 WIB

Metropolitan

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029

Minggu, 20 Okt 2024 - 11:54 WIB

Ekonomi & Bisnis

PT PLN (Persero) Tetapkan Tarif Listrik per 1 Oktober 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 11:09 WIB

Ekonomi & Bisnis

Gudang Pabrik Oli Terkesan Kebal Hukum Diduga di Back Up Oknum Media

Rabu, 9 Okt 2024 - 12:36 WIB

Metropolitan

Lulusan SMA Kelola 2 Situs Judol di Jakbar Dibekuk

Rabu, 9 Okt 2024 - 06:59 WIB

Metropolitan

Lapak Pengolahan Biji Plastik Terbakar di Kalideres Jakarta Barat

Kamis, 3 Okt 2024 - 07:21 WIB

Ekonomi & Bisnis

Dorong Transisi Energi, PLN Perkuat Kolaborasi dengan Mitra Strategis

Minggu, 29 Sep 2024 - 15:37 WIB

Metropolitan

Beredar Soel Dicoretnya LM dari Kartu Keluarga

Senin, 23 Sep 2024 - 07:12 WIB

Ekonomi & Bisnis

Kampus Energi Hijau Pertama di Jakarta, IT PLN Gunakan REC dan SPKLU

Senin, 9 Sep 2024 - 16:01 WIB

News

Ketum PDIP Digugat PMH di PN Jakarta Pusat

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:37 WIB

Kesehatan

SR SPA Tebet Diduga Prostitusi Terselubung

Selasa, 27 Agu 2024 - 22:32 WIB

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 42;

Kesehatan

Sarang Burung Walet Terselubung Di Ruko Cengkareng.

Kamis, 22 Agu 2024 - 19:09 WIB

Metropolitan

LURAH KALIDERES MENOLAK UNTUK MELAYANI WARGA MASYARAKAT

Selasa, 6 Agu 2024 - 15:26 WIB

Hukum & Kriminal

Tes Urine Mendadak di Polres Metro Jakarta Barat, 119 Personel Diperiksa

Senin, 5 Agu 2024 - 21:54 WIB

Akun Tiktok Bocah Angon yang diduga langgar UU ITE (foto: SBKM)

Hukum & Kriminal

Main Tuduh di TikTok, Akun ‘Bocah Angon’ Diburu Hukum

Sabtu, 5 Jul 2025 - 12:22 WIB