PT. Aek Sibundong Energi (ASE) Tak Kunjung Membayar Lahan Warga Sigulok

- Jurnalis

Senin, 23 September 2024 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbang Hasundutan,PT.ASE yang bergerak di Bidang PLTM tak Kunjung membayar Tanah Warga Sigulok, Kecamatan,Sijamapolang, Humbang Hasundutan,Addir Sudirto Tamba.Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) dengan Nomor,5932/03/SKPT/Ds.2024/1/2024, dan surat pernyataan kepemilikan Tanah (SKT) dengan luas,5566 m2,dari pemerintah Desa sigulok melalui Kades,M.Purba dikeluarkan pada Bulan Januari 2024.Sebagai bukti pengakuan Pemerintah setempat.

“Addir Tamba mengaku, sudah melayangkan surat Somasi (teguran) 1 kepada pihak PT ASE melalui Kuasa hukumnya,Posma Otto Manalu, S.H.,M.H. & Patners yang berkantor di Jln Sisingamangaraja No.91, Dololsanggul Kab.Humbang Hasundutan,tanggal (28/8/20

bahwa memang Surat somasi,sudah dua kali di layangkan kepada pihak Perseroan Terbatas (PT) ASE. Somasi pertama di jawap melalui Kuasa Hukumnya, Sumar P.Marbun, SH.& Partners.Menurut Pihaknya, sebelum pembebasan,sudah dilakukan pengukuran, dan selanjutnya pengganti kerugian atas lahan yang terpakai oleh pihak Perusahaan di ( 7/2/2019 ).

Namun,dengan jawapan dari Pihak Perusahaan,membuat Addir sebagai pihak yang dirugikan, “keberatan. Bahwa sudah pernah di berikan Uang ganti rugi, atas lahan masyarakat yang sudah terpakai.

Terkait dengan jawaban pihak perusahaan itu, kembali,Kuasa Hukum warga melayangkan Somasi kedua.Dan membantah isi jawaban yang dimaksud oleh Pihak Perusahaan.,Tidak benar,”Saya menerima ganti rugi dari PT
Aek Sibundong Energi.”Memang dulu, pernah dijanjikan pihak Perusahaan akan ada penggantian,namun sampai sekarang tidak kunjung ditepati,”kata Addir,sambil menirukan isi surat somasi, ketika di kunjungi Awak Media, Baru-baru ini di kediamannya di Desa Sigulok.

“Saya kecewa dengan tindakan pihak PT ASE,selama ini yang tidak pernah membuat perlakuan sama, dengan mengatakan hanya mengklaim yang dimiliki pihak PT Aek Sibundong seluas (13,670,695 m2,) namun setelah kami lakukan pengukuran ulang, ukurannya justru bertambah menjadi ,(18.778,641 m2) terdapat selisih luas (5.107,946 m2),”Ungkap Addir.

Baca Juga :  Mudik Bersama PLN’ Dengan Mode Transportasi Bus, Kereta

Bersamaan dengan itu, ditempat yang berbeda terdapat juga lahan milik Addir yang di kuasai Pihak PT ASE,yaitu Tombak Ramba,yang semula memiliki Luas (2.616,238 m2) dan berobah menjadi (4.619,121 m2) yang terlihat pada peta denah tanah, pada lokasi setelah dilakukan pengukuran ulang.
PT. Aek Sibundong Energi
(ASE) Tak Kunjung Membayar Lahan Warga Sigulok

PT. ASE yang bergerak di Bidang PLTM tak Kunjung membayar Tanah Warga Sigulok, Kecamatan, Sijamapolang, Humbang Hasundutan, Addir Sudirto Tamba. Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) dengan no, 5932/03/SKPT/Ds.2024/1/2024, dan surat pernyataan kepemilikan Tanah (SKT) dengan luas, 5566 m2, dari pemerintah Desa sigulok melalui Kades, M. Purba dikeluarkan pada Bulan Januari 2024. Sebagai bukti pengakuan Pemerintah setempat.

“Addir Tamba mengaku, sudah melayangkan surat Somasi (teguran) 1 kepada pihak PT ASE melalui Kuasa hukumnya, Posma Otto Manalu, S.H.,M.H. & Patners yang berkantor di Jln Sisingamangaraja No.91, Dololsanggul Kab. Humbang Hasundutan, tanggal (28/8/20
bahwa memang Surat somasi, sudah dua kali di layangkan kepada pihak Perseroan Terbatas (PT) ASE. Somasi pertama di jawap melalui Kuasa Hukumnya, Sumar P. Marbun, SH. & Partners. Menurut Pihaknya, sebelum pembebasan, sudah dilakukan pengukuran, dan selanjutnya pengganti kerugian atas lahan yang terpakai oleh pihak Perusahaan di ( 7/2/2019 ).

Namun, dengan jawapan dari Pihak Perusahaan,
membuat Addir sebagai pihak yang dirugikan, “keberatan. Bahwa sudah pernah di berikan Uang ganti rugi, atas lahan masyarakat yang sudah terpakai.

Baca Juga :  Sustainable Tourism in Bali: Balancing Preservation and Growth

Terkait dengan jawaban pihak perusahaan itu, kembali, Kuasa Hukum warga melayangkan Somasi kedua. Dan membantah isi jawaban yang dimaksud oleh Pihak Perusahaan.,Tidak benar, “Saya menerima ganti rugi dari PT
Aek Sibundong Energi. “Memang dulu, pernah dijanjikan pihak Perusahaan akan ada penggantian, namun sampai sekarang tidak kunjung ditepati, “kata Addir, sambil menirukan isi surat somasi, ketika di kunjungi Awak Media, Baru baru ini di kediamannya di Desa Sigulok.

“Saya kecewa dengan tindakan pihak PT ASE, selama ini yang tidak pernah membuat perlakuan sama, dengan mengatakan hanya mengklaim yang dimiliki pihak PT Aek Sibundong seluas (13,670,695 m2,) namun setelah kami lakukan pengukuran ulang, ukurannya justru bertambah menjadi , (18.778,641 m2) terdapat selisih luas (5.107,946 m2), “Ungkap Addir.

Bersamaan dengan itu, ditempat yang berbeda terdapat juga lahan milik Addir yang di kuasai Pihak PT ASE, yaitu Tombak Ramba, yang semula memiliki Luas (2.616,238 m2) dan berobah menjadi (4.619,121 m2) yang terlihat pada peta denah tanah, pada lokasi setelah dilakukan pengukuran ulang.

Harapan pihak yang melayangkan surat somasi,
Addir Tamba, kepada pihak PT. ASE dengan sesudah melayangkan surat teguran ke dua, agar supaya ada niat baik untuk
menyelesaikan segala sesuatu yang telah di janjikan dulu, membayarkan uang gati rugi, ” Ungkap Adit Berharap.

M. Simamora

Berita Terkait

Berjualan di Sepanjang Bahu Jalan, Utilitas Umum (fasos/fasum) Tanpa Ada Rasa Kuatir Pemerintah Daerah Kota Tangerang .
Gerakan Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (GN-AKPA) Melibatkan Lintas Kementerian Dan Lembaga
Cafe Wijaya Arogan Melecehkan Media
Polres Jakarta Barat bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pengukuran Batas Tanah di Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat
Diduga Truk Jauamix Putuskan Kabel Listrik di Kunciran Jaya, Warga Geram-Camat Pinang Tutup Mata
Dunia jurnalisme, LP3BH Manokwari Desak Kapolri Turun Tangan
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Rian Oktaria Melakukan Persekusi dan Penculikan Terhadap Wartawan
Kantor Hukum Law Firm Monang simanjuntak dan Partners, ” Proyek Rehabilitasi Ruang kantor Sudin SDA Jakarta Barat Pertanyaan Besar ?

Berita Terbaru

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 09:53 WIB

Berjualan di Sepanjang Bahu Jalan, Utilitas Umum (fasos/fasum) Tanpa Ada Rasa Kuatir Pemerintah Daerah Kota Tangerang .

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:55 WIB

Gerakan Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (GN-AKPA) Melibatkan Lintas Kementerian Dan Lembaga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:01 WIB

Cafe Wijaya Arogan Melecehkan Media

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 08:48 WIB

Polres Jakarta Barat bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pengukuran Batas Tanah di Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Dunia jurnalisme, LP3BH Manokwari Desak Kapolri Turun Tangan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:53 WIB

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Rian Oktaria Melakukan Persekusi dan Penculikan Terhadap Wartawan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:54 WIB

Kantor Hukum Law Firm Monang simanjuntak dan Partners, ” Proyek Rehabilitasi Ruang kantor Sudin SDA Jakarta Barat Pertanyaan Besar ?

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:04 WIB

Membangun Konsep Perekonomian Indonesia Bedasarkan Pancasila

Berita Terbaru

Metropolitan

Menyelenggarakan Acara Kick-Off HPN 2025

Minggu, 10 Nov 2024 - 14:29 WIB

Metropolitan

Belanja Sewa Gedung Gerai Samsat Cipondoh UPTD Ciledug Dipertanyakan?

Selasa, 29 Okt 2024 - 09:35 WIB

Metropolitan

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029

Minggu, 20 Okt 2024 - 11:54 WIB

Ekonomi & Bisnis

PT PLN (Persero) Tetapkan Tarif Listrik per 1 Oktober 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 11:09 WIB

Ekonomi & Bisnis

Gudang Pabrik Oli Terkesan Kebal Hukum Diduga di Back Up Oknum Media

Rabu, 9 Okt 2024 - 12:36 WIB

Metropolitan

Lulusan SMA Kelola 2 Situs Judol di Jakbar Dibekuk

Rabu, 9 Okt 2024 - 06:59 WIB

Metropolitan

Lapak Pengolahan Biji Plastik Terbakar di Kalideres Jakarta Barat

Kamis, 3 Okt 2024 - 07:21 WIB

Ekonomi & Bisnis

Dorong Transisi Energi, PLN Perkuat Kolaborasi dengan Mitra Strategis

Minggu, 29 Sep 2024 - 15:37 WIB

Metropolitan

Beredar Soel Dicoretnya LM dari Kartu Keluarga

Senin, 23 Sep 2024 - 07:12 WIB

Ekonomi & Bisnis

Kampus Energi Hijau Pertama di Jakarta, IT PLN Gunakan REC dan SPKLU

Senin, 9 Sep 2024 - 16:01 WIB

News

Ketum PDIP Digugat PMH di PN Jakarta Pusat

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:37 WIB

Kesehatan

SR SPA Tebet Diduga Prostitusi Terselubung

Selasa, 27 Agu 2024 - 22:32 WIB

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 42;

Kesehatan

Sarang Burung Walet Terselubung Di Ruko Cengkareng.

Kamis, 22 Agu 2024 - 19:09 WIB

Metropolitan

LURAH KALIDERES MENOLAK UNTUK MELAYANI WARGA MASYARAKAT

Selasa, 6 Agu 2024 - 15:26 WIB

Hukum & Kriminal

Tes Urine Mendadak di Polres Metro Jakarta Barat, 119 Personel Diperiksa

Senin, 5 Agu 2024 - 21:54 WIB

Nasional

Cafe Wijaya Arogan Melecehkan Media

Kamis, 16 Okt 2025 - 11:01 WIB