Terkesan PT.Ciputra 8 Belum Ada Penyelesaian Pembayaran Kepada Ahli Waris

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA| Selasa 07/01/25 berdasarkan hasil investigasi dari awak media ke beberapa ahli waris berinisial T yang mempunyai tanah di kawasan Citra 8 PT. CIPUTRA Jl. Citra Dua Extension No. 1 Kel Pegadungan Kec. Kalideres, Kota Jakarta Barat yang sudah lama terkenal operasional yang baik, maju dan berkembang ternyata belum selesaikan pembayaran lahan terkesan mengabaikan tanah yang menjadi hak milik orang lain.

Keterangan ahli waris berinisial T menyampaikan bahwa memiliki lahan di lokasi Citra 8 dengan Ukuran sekitar setengah hektar lebih yang sudah dipakai PT. CIPUTRA tapi Sampai sekarang belum ada penyelesaian pembayaran kepada ahli waris sehingga hal tersebut membuat ahli waris merasa di rugikan secara materil maupun immateril karena belum merasakan hasil dari tanah itu dan berharap kepada pihak yang terkait untuk segera melakukan pembayaran karena sepenuhnya tanah adalah milik ahli waris berinisial T bukan milik Citra harus di bayar tuturnya karena hal tersebut termasuk pelanggaran hukum penyerobotan lahan.

Baca Juga :  DUGAAN PENYIMPANGAN DI DISPERINDAG CILEGON AKAN DI KPK KAN

Pasal 385 KUHP pasal ini mengatur ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun bagi pelaku penyerobotan tanah. Pasal ini termasuk dalam buku ke II, bab XXV KUHP tentang kejahatan penipuan.

Baca Juga :  Ungkap Tindak Pidana Alih Fungsi Lahan Pertanian Polda Bali Tetapkan 1 Tersangka

Pasal 1365 KUH Perdata Pasal ini mengatur bahwa setiap kerugian yang diakibatkan pada orang lain harus diganti sesuai dengan jumlah kerugian yang ditimbulkan.

Berdasarkan Pasal 1365 KUH Perdata awak media dan tim meminta dengan tegas kepada PT. CIPUTRA untuk segera menyelesaikan kewajiban pembayaran lahan kepada pemilik lahan yang sudah menjadi hak mutlak dan telah mengalami kerugian atas tindakan sewenang-wenang perusahaan selama kurang lebih sepuluh tahun sebelum tim memproses hal tersebut ke tahap hukum selanjutnya.

(Tim)

Berita Terkait

Law Firm Monang Simanjuntak dan Partners, Mendampingi Klien Membuat LP di Polres Metro Jakarta Barat
Jambret Handphone di Kalideres Tertangkap, Pelaku Diamankan Saat Pulang ke Rumah Orangtua
LSM PKN Akan Bersurat Praktik Penyelewengan BBM Bersubsidi Jenis Solar , Diduga Kian Merajalela di Kota Tangerang
Kapolri Segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu Meresahkan Masyarakat Desa
Gelar Sidang Perbuatan Melawan Hukum di Pengadilan Negeri Bekasi,Tergugat Tidak Memenuhi Panggilan dan Tidak Menunjuk Etika Baik
Diduga Gunakan Hasil Tambang Untuk Penuhi Material Pembangunan Desanya
Diduga Adanya Pengeroyokan di Lingkungan Sekolah Santo Kristoforus Grogol Jakarta Barat
Polsek Cengkareng Menggelar Operasi Debt Collector
Berita ini 159 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:54 WIB

Law Firm Monang Simanjuntak dan Partners, Mendampingi Klien Membuat LP di Polres Metro Jakarta Barat

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:49 WIB

Jambret Handphone di Kalideres Tertangkap, Pelaku Diamankan Saat Pulang ke Rumah Orangtua

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:25 WIB

LSM PKN Akan Bersurat Praktik Penyelewengan BBM Bersubsidi Jenis Solar , Diduga Kian Merajalela di Kota Tangerang

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:29 WIB

Kapolri Segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu Meresahkan Masyarakat Desa

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:35 WIB

Gelar Sidang Perbuatan Melawan Hukum di Pengadilan Negeri Bekasi,Tergugat Tidak Memenuhi Panggilan dan Tidak Menunjuk Etika Baik

Senin, 19 Mei 2025 - 22:34 WIB

Diduga Gunakan Hasil Tambang Untuk Penuhi Material Pembangunan Desanya

Selasa, 13 Mei 2025 - 12:16 WIB

Diduga Adanya Pengeroyokan di Lingkungan Sekolah Santo Kristoforus Grogol Jakarta Barat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:52 WIB

Polsek Cengkareng Menggelar Operasi Debt Collector

Berita Terbaru

Metropolitan

Menyelenggarakan Acara Kick-Off HPN 2025

Minggu, 10 Nov 2024 - 14:29 WIB

Metropolitan

Belanja Sewa Gedung Gerai Samsat Cipondoh UPTD Ciledug Dipertanyakan?

Selasa, 29 Okt 2024 - 09:35 WIB

Metropolitan

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029

Minggu, 20 Okt 2024 - 11:54 WIB

Ekonomi & Bisnis

PT PLN (Persero) Tetapkan Tarif Listrik per 1 Oktober 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 11:09 WIB

Ekonomi & Bisnis

Gudang Pabrik Oli Terkesan Kebal Hukum Diduga di Back Up Oknum Media

Rabu, 9 Okt 2024 - 12:36 WIB

Metropolitan

Lulusan SMA Kelola 2 Situs Judol di Jakbar Dibekuk

Rabu, 9 Okt 2024 - 06:59 WIB

Metropolitan

Lapak Pengolahan Biji Plastik Terbakar di Kalideres Jakarta Barat

Kamis, 3 Okt 2024 - 07:21 WIB

Ekonomi & Bisnis

Dorong Transisi Energi, PLN Perkuat Kolaborasi dengan Mitra Strategis

Minggu, 29 Sep 2024 - 15:37 WIB

Metropolitan

Beredar Soel Dicoretnya LM dari Kartu Keluarga

Senin, 23 Sep 2024 - 07:12 WIB

Ekonomi & Bisnis

Kampus Energi Hijau Pertama di Jakarta, IT PLN Gunakan REC dan SPKLU

Senin, 9 Sep 2024 - 16:01 WIB

News

Ketum PDIP Digugat PMH di PN Jakarta Pusat

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:37 WIB

Kesehatan

SR SPA Tebet Diduga Prostitusi Terselubung

Selasa, 27 Agu 2024 - 22:32 WIB

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 42;

Kesehatan

Sarang Burung Walet Terselubung Di Ruko Cengkareng.

Kamis, 22 Agu 2024 - 19:09 WIB

Metropolitan

LURAH KALIDERES MENOLAK UNTUK MELAYANI WARGA MASYARAKAT

Selasa, 6 Agu 2024 - 15:26 WIB

Hukum & Kriminal

Tes Urine Mendadak di Polres Metro Jakarta Barat, 119 Personel Diperiksa

Senin, 5 Agu 2024 - 21:54 WIB

Hukum & Kriminal

Kapolri Segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu Meresahkan Masyarakat Desa

Minggu, 29 Jun 2025 - 19:29 WIB