JAKARTA|Utang sebesar,Rp. 1.165.378.790 belum dibayar.Menurut kuasa PT Bahtera Cipta Artistika, Hantje CH Kai-hatu & Rekan,kepada wartawan,pekerjaan jasaInterior Design Buiki Area Komersial Terminal Eksekutif Merak Bakauhuni telah selesai.
Ada beberapa invoice yang beum dibayarkan oleh PT Indonesia Ferry Properti (Persero).
Seperti Invoice dengan nomilal Sembilan Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Ribu Delapan Ratus Tiga Puluh Tiga Rupiah yang merupakan tagihan termin pertama, yg seharusnya dibayar PT Indonesia Ferry Properti (Persero).
seain itu ada bebrapa tagihan lainnya Invoice dengan nominal Delapan Ratus Tujuh Puluh Delapan Juta Tiga Ratus Tujuh Belas Ribu Empat Ratus Sembilan Puluh Delapan Rupiah dan Invoice dengan nominal Tiga Ratus Empat Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Delapan Puluh Enam Ribu Empat Ratus Enam Puluh Rupiah.
Ketika diakukan penagihan pada tanggal 11-12-2019,pihak PT Indonesia Ferry Properti Ingkar janji, bahkan Kontrak yang telah disepakati Bersama itu diabaikanya kata kuasa PT Bahtera Cipta Artistika kepada wartawan.
Untuk itu kami memohon kepada Bapak Mentri Perhubungan Darat/Kelautan (ASDP) sebagai penyandang dana /atau penyedia Anggaran (BUMN) untuk PT Indonesia Ferry Properti ( Presero) segera menindak tegas, PT Indonesia Ferry Properti (Persero) yang diduga sengaja mengabaikan pembayaran dan atau sengaja berbuat demikian kata
Kuasa PT Bahtera Cipta Artistik ( TIM)