Puluhan warga RW 012 Taman Kencana Demo di Kantor Lurah Cengkareng Barat

- Jurnalis

Minggu, 22 September 2024 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SBKM,|-Kedatangan puluhan warga perumahan Taman Kencana tersebut menolak adanya keberadaan dan kegiatan Cetiya Permata Dihati yang keberadaan dan kegiatannya dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar cluster C Taman Kencana

Kedatangan puluhan warga tersebut ke kantor kelurahan Cengkareng Barat di sambut langsung oleh Lurah Cengkareng Barat dan Camat Cengkareng beserta jajaran. Selain itu juga di hadiri oleh Babinsa dan Binmas untuk dilakukan mediasi antara kedua belah pihak yang berselisih

Camat Cengkareng Faqih dalam rapat mediasi bersama warga dan pihak Cetiya Permata Dihati menyampaikan bahwa untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat pihak Cetiya Permata Dihati siap untuk bekerjasama dengan semua pihak dalam menjaga ketertiban umum dan kerukunan antar sesama.

Faqih menanyakan hasil mediasi yang telah disepakati di DPRD Komisi E ke Ketua Rw 012 Jhonny Lim.

Bahwa hasil mediasi tersebut hanya kesimpulan bukan dari kesepakatan warga, dan mediasi tersebut tidak resmi/tanpa undangan. Saya tidak bisa memberikan jawaban tapi hanya sebuah kesimpulan dikarenakan forum warga tidak di undang, saya tidak bisa mengambil keputusan.

Dan dahulu saya pernah di somasi oleh salah satu ormas, dan juga warga saya di laporkan ke kepolisian tahun 2013 dan 2024 oleh pihak Cetiya, intinya warga saya sudah habis masa toleransi kepada pihak Cetiya, karena toleransi sudah diberikan selama 10 tahun” ujar Rw.

Faqih juga menyarankan Jhonny Lim tidak usah mundur kebelakang lagi, dan pak camat menghimbau pada pihak Cetiya untuk kegiatan ritual keagamaan yang melibatkan banyak orang untuk tidak dilakukan di luar gedung atau di jalan,sehingga tidak mengganggu kenyamanan warga lainnya. Dan kegiatan ibadah keagamaan agar dilakukan di dalam atau indoor.

“Kalau kegiatan yang melibatkan banyak orang disarankan agar mencari tempat yang sekiranya tidak mengganggu kenyamanan warga lainnya. Terutama warga sekitar tempat ibadah tersebut. ” tegasnya

Karena kata Camat, keberadaan Cetiya itu adanya di perempatan jalan, kalau kegiatan keagamaan tersebut dilakukan di tengah jalan bisa mengganggu kenyamanan warga lainnya.

Baca Juga :  Terminal Bus Grogol Sepi Kami Gak Bisa Dagang

Salah satu warga sebut saja David E dalam rapat menyampaikan bahwa ia juga sama seperti apa yg di rasakan oleh warga merasakan ketidaknyamanan dan sangat terganggu, hal ini bukan masalah sentimen umat beragama atau masalah itoleransi namun lebih pada ketertiban administrasi tentang pembangunan rumah ibadah, karena warga sudah memberikan toleransi selama 10 tahun” ujarnya.

Camat faqih pun menjawab ” ini pertanyaan yang sangat sensitif “. dan menanyakan kembali ke perwakilan warga juga ke Jhonny Lim selaku ketua Rw 012 ” seberapa banyak masjid yang punya izin hayoo?, masjid di dirikan ada izinnya, seberapa banyak !”. Lalu di jawab oleh Jhonny Lim, bahwa ada kebutuhan baru ada pengadaan.

Faqih pun berulang kali memberikan pertanyaan yang sama. ” Seberapa banyak masjid dibangun ada izinnya apa tidak ?, saya orang muslim pak tapi saya pertanyakab nah kenapa masih dibiarkan?”

Jhonny Lim dan ketua LMK Rw 12 pun menjawab tentu kebutuhan masyarakat setempat pak ” ujarnya.

Lanjut dia, untuk masalah perizinan administrasi atau pengawasan bangunan tersebut ia mengakui bahwa ada kelalaian atau kesalahan prosedur ketika institusi pemerintah tidak berjalan, mohon maaf saya katakan itu kesalahan itu ada pada diri kami pak, adan institusi yang berwenang melakukan pengawasan terhadap itu tapi tidak lagi berjalan sebagaimana mestinya, dan ini sudah terjadi dan itu berbentuk sarana ibadah dan kalau itu terjadi pembongkaran rame tidak sedunia? ” Ujar Faqih.

Pada kesempatan itu Faqih juga menekankan pihak cipta karya dan pertanahan untuk melakukan monitoring atau peninjauan ulang soal perizinan gedung tersebut

“Soal perizinan atau PBG itu bukan ranahnya, tapi adanya di suku Dinas cipta karya dan pertanahan. Nanti kita akan berkoordinasi dengan citata untuk melakukan peninjauan soal perizinan tersebut.

Ia juga meminta semua pihak untuk saling menjaga ketertiban umum dan menjunjung tinggi nilai toleransi umat beragama. Agar kita bisa hidup rukun dan damai dalam bingkai kebhinekaan tunggal ika.

Baca Juga :  Bangunan Gedung Olahraga (GOR) Diduga Tidak Memiliki Dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

Perwakilan forum warga Rw 12 Charlie Manopo dalam rapat mediasi menyampaikan bahwa komplainan warga kami merasa terganggu, bukan masalah penistaan agamanya, dan tidak mempermasalahkan agama, Kami seperti berada di jaman penjajahan,dimana orang asing yang masuk ke wilayah kami dan melakukan kegiatan yang tanpa seijin kami.Saya menyampaikan amanah dari warga bahwa tidak boleh ada aktivitas kegiatan Cetiya di jalanan apalagi dengan adanya kebisingan dan bakar-bakar kertas dan perayaan di jalan, karena jalanan tersebut hanya untuk akses jalan warga cluster C, bukan jalan umum. Umat Cetiya tersebut bukan semua dari warga RW 012, dan warga cluster C 98% tidak membutuhkan gedung dan kegiatan itu.

“Karena dari awal yang kami tahu bangunan tersebut adalah menggunakan izin rumah tinggal, sekarang berubah fungsi menjadi tempat ibadah di tengah pemukiman warga.Dan kegiatan keagamaan yang dilakukan itu sangat mengganggu kenyamanan warga untuk melakukan aktivitas, karena sering menutupi akses jalan kami sebagai warga. “ujarnya

Ia berharap perselisihan antara warga dengan Cetiya ini cepat selesai dan warga bisa kembali rukun dengan saling menghargai sesama.

Selain itu Jhonny Lim juga berharap pihak pemda untuk meninjau kembali masalah perizinannya.Dan masalah ini bisa diselesaikan dengan cepat sehingga warga bisa tenang dan damai semua.

Camat kita selalu berargumen tidak mau melihat masalah ke belakang.tapi pak camat harusnya tahu ada Masalah sekarang karena ada awal yg tidak baik. Selalu kita di pihak warga di giring ke arah yg kita harus terima mediasi dan terima keberadaan mereka dengan persyaratan tertentu.
Mengesampingkan.

1 izin Zona Rumah Tinggal
2 Keterangan resmi FKUB
3 Keterangan resmi Walubi
4 izin dari warga cluster C
5 mengesampingkan kenyamanan warga RW 12 “. Ujar salah satu warga (Red)

Berita Terkait

Berawal Dari Cemburu Lakukan Intimidasi dan Pemukulan, Oknum Staf Ahli KemenKraf di Polisikan
Diduga korsleting listrik Ruko Sparepart Mengalami Kebakaran
Kades Bantar Panjang Kab. Tangerang Akan Dilaporkan Diduga Terkait Korupsi ADD
Law Firm Monang Simanjuntak dan Partners, Mendampingi Klien Membuat LP di Polres Metro Jakarta Barat
Jambret Handphone di Kalideres Tertangkap, Pelaku Diamankan Saat Pulang ke Rumah Orangtua
Kapolri Segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu Meresahkan Masyarakat Desa
Gelar Donasi Pemuda Batak Bersatu Kepada Anak Rekan Juang Yang Sedang Sakit
Diduga kongkalikong Proyek Siluman Di SMA Negeri 1 Kota Tangerang Terhadap Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Banten

Berita Terbaru

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:45 WIB

Berawal Dari Cemburu Lakukan Intimidasi dan Pemukulan, Oknum Staf Ahli KemenKraf di Polisikan

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:02 WIB

Diduga korsleting listrik Ruko Sparepart Mengalami Kebakaran

Sabtu, 5 Juli 2025 - 16:05 WIB

Kades Bantar Panjang Kab. Tangerang Akan Dilaporkan Diduga Terkait Korupsi ADD

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:49 WIB

Jambret Handphone di Kalideres Tertangkap, Pelaku Diamankan Saat Pulang ke Rumah Orangtua

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:29 WIB

Kapolri Segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu Meresahkan Masyarakat Desa

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:23 WIB

Gelar Donasi Pemuda Batak Bersatu Kepada Anak Rekan Juang Yang Sedang Sakit

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:49 WIB

Diduga kongkalikong Proyek Siluman Di SMA Negeri 1 Kota Tangerang Terhadap Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Banten

Sabtu, 28 Juni 2025 - 00:38 WIB

Sebuah Mobil Boxs warna Kuning diduga kuat Modus Mengganti Plat Berbeda.

Berita Terbaru

Metropolitan

Menyelenggarakan Acara Kick-Off HPN 2025

Minggu, 10 Nov 2024 - 14:29 WIB

Metropolitan

Belanja Sewa Gedung Gerai Samsat Cipondoh UPTD Ciledug Dipertanyakan?

Selasa, 29 Okt 2024 - 09:35 WIB

Metropolitan

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029

Minggu, 20 Okt 2024 - 11:54 WIB

Ekonomi & Bisnis

PT PLN (Persero) Tetapkan Tarif Listrik per 1 Oktober 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 11:09 WIB

Ekonomi & Bisnis

Gudang Pabrik Oli Terkesan Kebal Hukum Diduga di Back Up Oknum Media

Rabu, 9 Okt 2024 - 12:36 WIB

Metropolitan

Lulusan SMA Kelola 2 Situs Judol di Jakbar Dibekuk

Rabu, 9 Okt 2024 - 06:59 WIB

Metropolitan

Lapak Pengolahan Biji Plastik Terbakar di Kalideres Jakarta Barat

Kamis, 3 Okt 2024 - 07:21 WIB

Ekonomi & Bisnis

Dorong Transisi Energi, PLN Perkuat Kolaborasi dengan Mitra Strategis

Minggu, 29 Sep 2024 - 15:37 WIB

Metropolitan

Beredar Soel Dicoretnya LM dari Kartu Keluarga

Senin, 23 Sep 2024 - 07:12 WIB

Ekonomi & Bisnis

Kampus Energi Hijau Pertama di Jakarta, IT PLN Gunakan REC dan SPKLU

Senin, 9 Sep 2024 - 16:01 WIB

News

Ketum PDIP Digugat PMH di PN Jakarta Pusat

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:37 WIB

Kesehatan

SR SPA Tebet Diduga Prostitusi Terselubung

Selasa, 27 Agu 2024 - 22:32 WIB

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 42;

Kesehatan

Sarang Burung Walet Terselubung Di Ruko Cengkareng.

Kamis, 22 Agu 2024 - 19:09 WIB

Metropolitan

LURAH KALIDERES MENOLAK UNTUK MELAYANI WARGA MASYARAKAT

Selasa, 6 Agu 2024 - 15:26 WIB

Hukum & Kriminal

Tes Urine Mendadak di Polres Metro Jakarta Barat, 119 Personel Diperiksa

Senin, 5 Agu 2024 - 21:54 WIB

Akun Tiktok Bocah Angon yang diduga langgar UU ITE (foto: SBKM)

Hukum & Kriminal

Main Tuduh di TikTok, Akun ‘Bocah Angon’ Diburu Hukum

Sabtu, 5 Jul 2025 - 12:22 WIB