Raker DPD RI Bersama Menteri ATR/Kepala BPN, Senator Fachrul Razi Puji Kecerdasan dan Gerak Cepat AHY

- Jurnalis

Rabu, 3 Juli 2024 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau yang akrab disapa AHY, bertempat di Ruang Sriwijaya Gedung B, Kompleks DPD RI Senayan, pada Selasa (2/7/2024).

Rapat Kerja yang juga diikuti oleh anggota Komite I DPD RI tersebut dipimpin langsung oleh Senator Fachrul Razi selaku Ketua Komite I, dengan agenda utama membahas beberapa hal penting, di antaranya terkait pelaksanaan reforma agraria, penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan serta pemberantasan mafia tanah.

Dalam sambutannya, Fachrul Razi mengungkapkan bahwa pihaknya menilai telah banyak sistem dan regulasi yang mengatur dan mendukung pelaksanaan reforma agraria.

Meski begitu, Fachrul menyebut selama lebih dari satu dasawarsa pelaksanaan reforma agraria sebagian masyarakat masih merasakan adanya ketimpangan struktural kepemilikan, penguasaan, pemanfaatan dan penggunaan tanah.

Fachrul menambahkan, pihaknya meyakini jika reforma agraria dilaksanakan dengan baik dapat mencegah konflik pertanahan di tengah masyarakat.

Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi

Pada kesempatan itu, tak lupa Fachrul mengapresiasi kinerja Menteri AHY yang begitu cepat dan responsif terutama dalam hal optimalisasi reforma agraria, peningkatan kualitas, keamanan data pertanahan serta ruang berbasis digital dalam rangka peningkatan layanan publik serta memitigasi dan mencegah terjadinya sengketa atau konflik pertanahan.

Sejalan dengan apresiasi tersebut, Komite I DPD RI menyatakan mendukung jika anggaran Kementerian ATR perlu ditambah.

Pada kesempatn yang sama, dalam paparannya Menteri AHY mengungkapkan beberapa hal, diantaranya terkait Program Reforma Agraria yang dibagi menjadi dua kegiatan utama, yaitu Penataan Aset dan Penataan Akses.

Baca Juga :  Ketua RW 12 di Semanan Dipecat. Diduga Menyeleweng kan Dana Warga, Dana kebersihan.

Lebih lanjut Penataan Aset dibagi menjadi dua kegiatan, yaitu legalisasi aset dengan target 4,5 juta Ha dan redistribusi tanah dengan target 4,5 juta Ha. Sementara Penataan Akses berupa pemberdayaan tanah masyarakat.

Menteri AHY menjelaskan bahwa kegiatan penataan akses dilaksanakan melalui pemberian akses terhadap modal bagi pengembangan ekonomi masyarakat, yang nilainya mencapai Rp6,295 triliun.

Terkait kegiatan tersebut, menurut Menteri AHY pihak pemerintah telah melaksanakan penyuluhan dan pendampingan kepada 380.304 kepala keluarga, sesuai dengan potensi tiap-tiap kelompok masyarakat.

“Dari proses kegiatan ini, telah terjadi peningkatan pendapatan masyarakat sebesar 41%,” ucap Menteri AHY.

“Pencapaian ini telah berhasil melebihi target 20%, atau dua kali lipat dari target yang ditetapkan, dalam rencana strategis Kementerian ATR/BPN,” imbuhnya.

Dari aspek legalisasi asset, Menteri AHY mengungkapkan bahwa telah terjadi akselerasi pendaftaran tanah secara nasional, hingga Juni 2024, telah terdaftar 114,5 juta bidang tanah dan 92,1 Juta bidang di antaranya telah bersertifikat.

“Bahkan dalam empat bulan terakhir, terdaftar 3,7 juta bidang tanah. Hasil ini sangat signifikan; yakni telah mencapai 95,4% dari target 120 juta bidang tanah pada tahun 2024, atau mencapai 90,8% dari target PTSL keseluruhan,” papar Menteri AHY.

Menyoal penyelesaian konflik pertanahan, Menteri AHY membeberkan bahwa salah satu persoalan yang dihadapi adalah masih banyaknya tumpang tindih (overlap) antara tanah-tanah masyarakat dengan tanah-tanah kehutanan, seperti adanya tumpang tindih antara tanah masyarakat dengan Hak Guna Usaha (HGU), tanah masyarakat dengan aset negara dan tanah masyarakat dengan kawasan pertambangan. 

Baca Juga :  INACRAFT ON OCTOBER:Dikelola Perempuan,UMKM Binaan PLN UID Jakarta Raya Raup Transaksi Lebih dari Rp 130 Juta

Selain persoalan tumpang tindih, konflik pertanahan yang masih terjadi juga terkait tanah-tanah ulayat masyarakat hukum adat.

Lebih lanjut AHY memaparkan bahwa sejalan dengan Program PTSL dan sertifikat elektronik, saat ini kementerian ATR juga sedang merevisi PP No.18 Tahun 2021 terkait pemberian hak atas tanah dalam mendukung pelaksanaan carbon trading; untuk lahan dengan peruntukan jasa lingkungan.

Menteri AHY juga mengungkapkan, progres revisi darI PP No 18 Tahun 2021 tersebut saat ini sudah mencapai Pembahasan Pra-Panitia Antar Kementerian (PAK).

"Harapannya, setelah revisi PP ini diberlakukan, maka masyarakat dan dunia usaha akan mendapatkan kesempatan yang luas untuk terlibat dalam perdagangan karbon.," ujar Menteri AHY..

“Bayangkan, selain kita bisa menjaga kelestarian dan keseimbangan lingkungan, perdagangan karbon juga memberikan nilai tambah ekonomi yang signifikan bagi negara," pungkasnya.

Pada bagian akhir, Wakil Komite I Sylviana Murni mengusulkan lahan-lahan di daerah yang statusnya tidak jelas benar-benar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Ia juga meminta Kementerian ATR beserta jaringannya di daerah dapat memastikan keamanan digitalisasi sertifikat tanah melalui penguatan Pusdatin.  Dalam hal ini, Komite I mendorong Kementerian ATR terus berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah guna penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan serta pemberantasan mafia tanah.(MIO'I-Network/TeBe)

Berita Terkait

Pelukan Anies Kala Tom Lembong divonis 4,6 Tahun Penjara
Kades Bantar Panjang Kab. Tangerang Akan Dilaporkan Diduga Terkait Korupsi ADD
Main Tuduh di TikTok, Akun ‘Bocah Angon’ Diburu Hukum
Law Firm Monang Simanjuntak dan Partners, Mendampingi Klien Membuat LP di Polres Metro Jakarta Barat
Jambret Handphone di Kalideres Tertangkap, Pelaku Diamankan Saat Pulang ke Rumah Orangtua
LSM PKN Akan Bersurat Praktik Penyelewengan BBM Bersubsidi Jenis Solar , Diduga Kian Merajalela di Kota Tangerang
Kapolri Segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu Meresahkan Masyarakat Desa
Diduga kongkalikong Proyek Siluman Di SMA Negeri 1 Kota Tangerang Terhadap Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Banten

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:07 WIB

Pelukan Anies Kala Tom Lembong divonis 4,6 Tahun Penjara

Sabtu, 5 Juli 2025 - 16:05 WIB

Kades Bantar Panjang Kab. Tangerang Akan Dilaporkan Diduga Terkait Korupsi ADD

Sabtu, 5 Juli 2025 - 12:22 WIB

Main Tuduh di TikTok, Akun ‘Bocah Angon’ Diburu Hukum

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:54 WIB

Law Firm Monang Simanjuntak dan Partners, Mendampingi Klien Membuat LP di Polres Metro Jakarta Barat

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:49 WIB

Jambret Handphone di Kalideres Tertangkap, Pelaku Diamankan Saat Pulang ke Rumah Orangtua

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:25 WIB

LSM PKN Akan Bersurat Praktik Penyelewengan BBM Bersubsidi Jenis Solar , Diduga Kian Merajalela di Kota Tangerang

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:29 WIB

Kapolri Segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu Meresahkan Masyarakat Desa

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:49 WIB

Diduga kongkalikong Proyek Siluman Di SMA Negeri 1 Kota Tangerang Terhadap Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Banten

Berita Terbaru

Metropolitan

Menyelenggarakan Acara Kick-Off HPN 2025

Minggu, 10 Nov 2024 - 14:29 WIB

Metropolitan

Belanja Sewa Gedung Gerai Samsat Cipondoh UPTD Ciledug Dipertanyakan?

Selasa, 29 Okt 2024 - 09:35 WIB

Metropolitan

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029

Minggu, 20 Okt 2024 - 11:54 WIB

Ekonomi & Bisnis

PT PLN (Persero) Tetapkan Tarif Listrik per 1 Oktober 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 11:09 WIB

Ekonomi & Bisnis

Gudang Pabrik Oli Terkesan Kebal Hukum Diduga di Back Up Oknum Media

Rabu, 9 Okt 2024 - 12:36 WIB

Metropolitan

Lulusan SMA Kelola 2 Situs Judol di Jakbar Dibekuk

Rabu, 9 Okt 2024 - 06:59 WIB

Metropolitan

Lapak Pengolahan Biji Plastik Terbakar di Kalideres Jakarta Barat

Kamis, 3 Okt 2024 - 07:21 WIB

Ekonomi & Bisnis

Dorong Transisi Energi, PLN Perkuat Kolaborasi dengan Mitra Strategis

Minggu, 29 Sep 2024 - 15:37 WIB

Metropolitan

Beredar Soel Dicoretnya LM dari Kartu Keluarga

Senin, 23 Sep 2024 - 07:12 WIB

Ekonomi & Bisnis

Kampus Energi Hijau Pertama di Jakarta, IT PLN Gunakan REC dan SPKLU

Senin, 9 Sep 2024 - 16:01 WIB

News

Ketum PDIP Digugat PMH di PN Jakarta Pusat

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:37 WIB

Kesehatan

SR SPA Tebet Diduga Prostitusi Terselubung

Selasa, 27 Agu 2024 - 22:32 WIB

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 42;

Kesehatan

Sarang Burung Walet Terselubung Di Ruko Cengkareng.

Kamis, 22 Agu 2024 - 19:09 WIB

Metropolitan

LURAH KALIDERES MENOLAK UNTUK MELAYANI WARGA MASYARAKAT

Selasa, 6 Agu 2024 - 15:26 WIB

Hukum & Kriminal

Tes Urine Mendadak di Polres Metro Jakarta Barat, 119 Personel Diperiksa

Senin, 5 Agu 2024 - 21:54 WIB

Ekonomi & Bisnis

Pelukan Anies Kala Tom Lembong divonis 4,6 Tahun Penjara

Sabtu, 19 Jul 2025 - 12:07 WIB

Daerah

Panitia Hut RI Ke-80 Kecamatan Simangumban Terbentuk

Kamis, 17 Jul 2025 - 09:51 WIB