ACEH – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Aceh menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada korban banjir besar di sejumlah wilayah Aceh. Bantuan tersebut disalurkan langsung ke lokasi terdampak pada Sabtu hingga Minggu, 20–21 Desember 2025.
Ketua DPD KAI Aceh, Hendri Saputra, mengatakan bantuan berasal dari donasi keluarga besar Kongres Advokat Indonesia (KAI) se-Indonesia. Bantuan disalurkan dalam bentuk bahan pokok ke sejumlah posko pengungsian, di antaranya di Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya, serta Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.
“Kami turun langsung ke lokasi bencana untuk memastikan bantuan sampai kepada masyarakat yang benar-benar terdampak. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban para korban banjir,” kata Hendri Saputra di Banda Aceh, Senin, 22 Desember 2025.
Rombongan DPD KAI Aceh dipimpin langsung oleh Hendri Saputra, didampingi Sekretaris KAI Aceh, Muzakar, serta sejumlah pengurus lainnya. Selain menyerahkan bantuan logistik, rombongan juga meninjau kondisi pengungsian dan berinteraksi langsung dengan warga terdampak banjir.
Tak hanya menyasar masyarakat umum, DPD KAI Aceh juga menyalurkan bantuan berupa uang tunai kepada 22 anggota KAI yang turut terdampak banjir. Bantuan tunai tersebut disesuaikan dengan nilai kebutuhan bahan pokok untuk membantu pemulihan awal para anggota.
Secara keseluruhan, nilai donasi yang disalurkan dalam kegiatan kemanusiaan ini mencapai Rp 47 juta yang dikumpulkan melalui Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI . Menurut Hendri, aksi solidaritas ini merupakan wujud kepedulian profesi advokat terhadap kondisi sosial dan kemanusiaan, khususnya saat masyarakat menghadapi bencana. (*Red)








































































