Sektor CKTRP Taman Sari Diduga Kongkalikong Dengan Pemilik Bangunan.

- Jurnalis

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Suara Bidik Keadilan Masyarakat

Sektor CKTRP Taman Sari diduga Kong Kalikong Dengan Pembangunan Cucian Mobil, dan bangunan cucian mobil telah di segel. Namun anehnya, walaupun pembangunan cucian mobil itu tidak memiliki IMB dan disegel hanya Topeng aja.

pihak Sektor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Kecamatan Taman Sari , yang memiliki tugas pokok dan fungsi mengawasi dan menindak bangunan yang tidak memiliki ijin diwilayah Kecamatan Taman Sari , terkesan diam saja.

di jalan Rt;05/04 jalan mangga dua raya Rt;05/ RW. 04, Kel; Pinangsia kecamatan Taman sari jak-bar bangunan tidak memiliki ijin buat cucian mobil n cafe, sudah di segel masih ada kegiatan , walaupun tidak memiliki IMB, pembangunannya berjalan lancar.

Baca Juga :  Geruduk Gedung DKPP, Mahasiswa Minta 5 Komisoner KPU Mimika Dipecat

sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 huruf d Perda 7 Tahun 2010 harus mempertimbangkan terciptanya ruang luar bangunan gedung dan ruang terbuka hijau, yang seimbang, serasi, dan selaras dengan lingkungan.Sesuai dengan pelanggaran IMB bangunan tersebut, sebagaimana dijelaskan dalam Pergub No. 128 Tahun 2012 terhadap bangunan itu, harus dikenakan tindakan SP selanjutnya disampaikan Surat Segel kemudian pemasangan Papan Segel sekaligus penutupan lokasi.Ironisnya, kendati bangunan tersebut diatas

sudah melanggar Perda No. 1 Tahun 2012, Perda No. 7 Tahun 2010 dan Pergub No. 128 sejauh ini CKTRP Taman sari belum melaksanakan Tugas dan Fungsinya sebagai Pengawasan.

Dengan tidak adanya tindakan penertiban terhadap bangunan gedung tidak sesuai IMB itu, memicu timbulnya kecurigaan warga sekitar, bahwa didalam proyek itu, diduga sarat permainan kong – kalikong antara pejabat dengan pemilik bangunan. “Kalau tidak begitu adanya, sudah pasti dari jauh hari bangunan tersebut, dikanakan tindakan administrasi” tambahnyaTerlebih lagi, bangunan ini juga melanggar Koefisien Dasar Bangunan (KDB), Koefisien Daerah Hijau dan Garis Sempadan Bangunan.KDB bangunan diketahui hanya 60% dari luas tanah. Tetapi semua pembangunan kios dan kos-kosan ini menghabiskan semua lahan. Selain itu, jarak bebas bangunan juga ditabrak tanpa mengindahkan Sekadar diketahui, berdasarkan UU No. 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan berdasarkan Perda DKI Jakarta No. 7 tahun 2010 tentang Bangunan Gedung, dikatakan, setiap orang yang membangun gedung wajib memiliki IMB ( TIM)

Baca Juga :  INACRAFT ON OCTOBER:Dikelola Perempuan,UMKM Binaan PLN UID Jakarta Raya Raup Transaksi Lebih dari Rp 130 Juta

Berita Terkait

Posko Pengamanan Terpadu,Posko Kesehatan,Dan Posko Ramp-Check
Sejumlah Posko Pelayanan Terpadu.Persiapan Dalam Menyambut Musim Libur Perayaan Natal
Normalisasi Kali Sipon dan Bersih-Bersih PKL Mengundang Petanyaan
Polemik ini Harus disikapi Lurah Tegal Alur,Untuk Tegas Dalam Mengambil Keputusan
Terkesan Adanya Oknum,RT,Ketua RW 010,LMK,Serta Kelurahan Tegal Alur Menghalang Halangi dan Mempersulit Masyarakat
Pemasangan Tower, Terkesan Tak Mengantongi ijin (BTS) dipertanyakan.
Art For Future Auto 2000 Tangerang Tangsity Meriah
Terminal Bus Grogol Sepi Kami Gak Bisa Dagang
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 11:37 WIB

Posko Pengamanan Terpadu,Posko Kesehatan,Dan Posko Ramp-Check

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:08 WIB

Sejumlah Posko Pelayanan Terpadu.Persiapan Dalam Menyambut Musim Libur Perayaan Natal

Senin, 16 Desember 2024 - 05:34 WIB

Normalisasi Kali Sipon dan Bersih-Bersih PKL Mengundang Petanyaan

Senin, 9 Desember 2024 - 07:23 WIB

Polemik ini Harus disikapi Lurah Tegal Alur,Untuk Tegas Dalam Mengambil Keputusan

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:10 WIB

Terkesan Adanya Oknum,RT,Ketua RW 010,LMK,Serta Kelurahan Tegal Alur Menghalang Halangi dan Mempersulit Masyarakat

Selasa, 26 November 2024 - 10:50 WIB

Pemasangan Tower, Terkesan Tak Mengantongi ijin (BTS) dipertanyakan.

Sabtu, 23 November 2024 - 12:36 WIB

Art For Future Auto 2000 Tangerang Tangsity Meriah

Kamis, 14 November 2024 - 21:45 WIB

Terminal Bus Grogol Sepi Kami Gak Bisa Dagang

Berita Terbaru

Metropolitan

Menyelenggarakan Acara Kick-Off HPN 2025

Minggu, 10 Nov 2024 - 14:29 WIB

Metropolitan

Belanja Sewa Gedung Gerai Samsat Cipondoh UPTD Ciledug Dipertanyakan?

Selasa, 29 Okt 2024 - 09:35 WIB

Metropolitan

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029

Minggu, 20 Okt 2024 - 11:54 WIB

Ekonomi & Bisnis

PT PLN (Persero) Tetapkan Tarif Listrik per 1 Oktober 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 11:09 WIB

Ekonomi & Bisnis

Gudang Pabrik Oli Terkesan Kebal Hukum Diduga di Back Up Oknum Media

Rabu, 9 Okt 2024 - 12:36 WIB

Metropolitan

Lulusan SMA Kelola 2 Situs Judol di Jakbar Dibekuk

Rabu, 9 Okt 2024 - 06:59 WIB

Metropolitan

Lapak Pengolahan Biji Plastik Terbakar di Kalideres Jakarta Barat

Kamis, 3 Okt 2024 - 07:21 WIB

Ekonomi & Bisnis

Dorong Transisi Energi, PLN Perkuat Kolaborasi dengan Mitra Strategis

Minggu, 29 Sep 2024 - 15:37 WIB

Metropolitan

Beredar Soel Dicoretnya LM dari Kartu Keluarga

Senin, 23 Sep 2024 - 07:12 WIB

Ekonomi & Bisnis

Kampus Energi Hijau Pertama di Jakarta, IT PLN Gunakan REC dan SPKLU

Senin, 9 Sep 2024 - 16:01 WIB

News

Ketum PDIP Digugat PMH di PN Jakarta Pusat

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:37 WIB

Kesehatan

SR SPA Tebet Diduga Prostitusi Terselubung

Selasa, 27 Agu 2024 - 22:32 WIB

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 42;

Kesehatan

Sarang Burung Walet Terselubung Di Ruko Cengkareng.

Kamis, 22 Agu 2024 - 19:09 WIB

Metropolitan

LURAH KALIDERES MENOLAK UNTUK MELAYANI WARGA MASYARAKAT

Selasa, 6 Agu 2024 - 15:26 WIB

Hukum & Kriminal

Tes Urine Mendadak di Polres Metro Jakarta Barat, 119 Personel Diperiksa

Senin, 5 Agu 2024 - 21:54 WIB

News

Redaksi

Minggu, 22 Des 2024 - 07:34 WIB

Metropolitan

Posko Pengamanan Terpadu,Posko Kesehatan,Dan Posko Ramp-Check

Kamis, 19 Des 2024 - 11:37 WIB