Sengketa Lahan ex Trans. 56 Ha Diperebutkan Dani cs Vs Wayan cs Berujung Putusan  Nomor 222 PK/Pdt/2020

- Jurnalis

Minggu, 23 Juni 2024 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Bidik Keadilan Masyarakat, Sumsel

Lahan dua peladangan milik warga  transmigrasi yang diduga kuat dijual  oleh oknum kepala desa ( STA) kini jadi perseteruan dua kubu yang sama sama tidak punya hak untuk memilki lahan seluas 56  ha yang terletak di desa Windusari Belitang jaya OKU Timur.

Perseteruan dua kubu di pengadilan hingga ke PK  ( Peninjauan Kembali ) dimenangkan oleh kubu Wayan cs. Dasar Putusan  Nomor 222 PK/ Pdt/2020.


Yang diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim pada hari Selasa tanggal 5 Mai 2020. Dan lahan tersebut sampai saat ini tidak bisa dikuasai oleh Wayan cs.

Baca Juga :  Temuan P2TL dan Surat Panggilan Manager PLN ULP Tugumulyo Diduga Fitnah,Terancam Pidana 3 tahun  / Denda 200 juta. 

Awak media mendapat informasi dari beberapa warga transmigrasi bahwa lahan yang diperebutkan  oleh kubu Dani cs dan kubu  Wayan cs sebenarnya jatah transmigrasi  lahan dua untuk 114 kepala keluarga.

Sesuai dengan pasal 36 ayat 2  undang undang nomor 39 tentang hak asasi manusia yang intinya tidak seorangpun boleh dirampas miliknya dengan sewenang wenang dan secara melawan hukum.

Baca Juga :  Di Dizolimi!! Mantan Asisten Satu Adukan Johanes Rettob ke Bawaslu Mimika

Undang undang nomor 29 tahun 2009 tentang ketransmigrasian  berhak mendapatkan hak normatif berupa lahan pekarangan seluas 0,25 ha dan lahan peladangan satu seluas 1 ha dan lahan peladangan 2 seluas 0,75 ha semuanya status sertifikat hak milik.

Wacana warga ex transmigrasi akan melaporkan permasalahan ini ke KOMNASHAM RI dan Pemerintah terkait agar lahan peladangan dua bisa dimilik ex warga transmigrasi desa Windusari. (Hardopatmoko) 

Berita Terkait

Demo di KPUD Mimika,Masyarakat minta Suara Mereka Dikembalikan
Kim Plus Keok Dari PDIP di Pilkada Mimika
Temuan P2TL dan Surat Panggilan Manager PLN ULP Tugumulyo Diduga Fitnah,Terancam Pidana 3 tahun  / Denda 200 juta. 
Mangkraknya Rumah Sagu Kampung Keakwa, mencederai Jargon Pro UMKM di Mimika
Polda NTB Melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Menggelar Cooling System Sekaligus Silaturahmi
Dewi William Bongkar Bobroknya Proyek Rp 17 Miliar di Jurang Batu: Pengkhianatan Besar Terhadap Petani, Kontraktor Wajib Bertanggung Jawab !
Pelanggan PLN Desa Nusabakti Bantah Keras Berita Acara P2TL
Pj Gubernur Fatoni Sebut Sumut Bisa Jadi Barometer Pilkada Serentak Terbaik di Indonesia
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:00 WIB

Demo di KPUD Mimika,Masyarakat minta Suara Mereka Dikembalikan

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:52 WIB

Kim Plus Keok Dari PDIP di Pilkada Mimika

Senin, 25 November 2024 - 07:34 WIB

Temuan P2TL dan Surat Panggilan Manager PLN ULP Tugumulyo Diduga Fitnah,Terancam Pidana 3 tahun  / Denda 200 juta. 

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Mangkraknya Rumah Sagu Kampung Keakwa, mencederai Jargon Pro UMKM di Mimika

Rabu, 20 November 2024 - 09:21 WIB

Polda NTB Melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Menggelar Cooling System Sekaligus Silaturahmi

Senin, 4 November 2024 - 06:39 WIB

Dewi William Bongkar Bobroknya Proyek Rp 17 Miliar di Jurang Batu: Pengkhianatan Besar Terhadap Petani, Kontraktor Wajib Bertanggung Jawab !

Jumat, 25 Oktober 2024 - 15:43 WIB

Pelanggan PLN Desa Nusabakti Bantah Keras Berita Acara P2TL

Jumat, 25 Oktober 2024 - 09:28 WIB

Pj Gubernur Fatoni Sebut Sumut Bisa Jadi Barometer Pilkada Serentak Terbaik di Indonesia

Berita Terbaru

Metropolitan

Menyelenggarakan Acara Kick-Off HPN 2025

Minggu, 10 Nov 2024 - 14:29 WIB

Metropolitan

Belanja Sewa Gedung Gerai Samsat Cipondoh UPTD Ciledug Dipertanyakan?

Selasa, 29 Okt 2024 - 09:35 WIB

Metropolitan

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029

Minggu, 20 Okt 2024 - 11:54 WIB

Ekonomi & Bisnis

PT PLN (Persero) Tetapkan Tarif Listrik per 1 Oktober 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 11:09 WIB

Ekonomi & Bisnis

Gudang Pabrik Oli Terkesan Kebal Hukum Diduga di Back Up Oknum Media

Rabu, 9 Okt 2024 - 12:36 WIB

Metropolitan

Lulusan SMA Kelola 2 Situs Judol di Jakbar Dibekuk

Rabu, 9 Okt 2024 - 06:59 WIB

Metropolitan

Lapak Pengolahan Biji Plastik Terbakar di Kalideres Jakarta Barat

Kamis, 3 Okt 2024 - 07:21 WIB

Ekonomi & Bisnis

Dorong Transisi Energi, PLN Perkuat Kolaborasi dengan Mitra Strategis

Minggu, 29 Sep 2024 - 15:37 WIB

Metropolitan

Beredar Soel Dicoretnya LM dari Kartu Keluarga

Senin, 23 Sep 2024 - 07:12 WIB

Ekonomi & Bisnis

Kampus Energi Hijau Pertama di Jakarta, IT PLN Gunakan REC dan SPKLU

Senin, 9 Sep 2024 - 16:01 WIB

News

Ketum PDIP Digugat PMH di PN Jakarta Pusat

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:37 WIB

Kesehatan

SR SPA Tebet Diduga Prostitusi Terselubung

Selasa, 27 Agu 2024 - 22:32 WIB

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 42;

Kesehatan

Sarang Burung Walet Terselubung Di Ruko Cengkareng.

Kamis, 22 Agu 2024 - 19:09 WIB

Metropolitan

LURAH KALIDERES MENOLAK UNTUK MELAYANI WARGA MASYARAKAT

Selasa, 6 Agu 2024 - 15:26 WIB

Hukum & Kriminal

Tes Urine Mendadak di Polres Metro Jakarta Barat, 119 Personel Diperiksa

Senin, 5 Agu 2024 - 21:54 WIB

News

Redaksi

Minggu, 22 Des 2024 - 07:34 WIB

Metropolitan

Posko Pengamanan Terpadu,Posko Kesehatan,Dan Posko Ramp-Check

Kamis, 19 Des 2024 - 11:37 WIB