Sidang Gugatan PMH Ketum PDIP Digelar PN Jakpus, Majelis Minta Tergugat Lengkapi Surat Kuasa

- Jurnalis

Kamis, 19 September 2024 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SBKM,|-Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, gelar sidang pertama gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diduga dilajukan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) Megawati Soekarnoputri, Rabu 18/9/2024.

Majelis Hakim yang dipimpin Susanti Arsi Wibawani SH MH, dalam
perkara No.540/Pdt.G/2024/PN.Jk.Pst, Tanggal 5/9/2024, atas nama Penggugat prinsipal beriniasian Dj Cs, sebagai anggota, kader Partai PDIP itu tidak hadir dalam persidangan, namun dihadiri Kuasa Hukumnya Anggiat BM Manalu S.Pd SH.

Persidangan awal tersebut, belum masuk ke pokok perkara, Majelis Hakim masih memeriksa legalitas Kuasa Hukum Penggugat dan Kuasa Hukum Tergugat dari Partai PDIP. Majelis mempertanyakan Surat Kuasa atau surat penugasan legalitas dari prinsipal Tergugat satu, Prof DR (HC) Hj.Megawati Soekarnoputri, tapi utusan dari Partai berlambang banteng itu mengatakan, belum ada Surat Kuasa dari prinsipal (Tergugat).

Baca Juga :  Adanya Kejanggalan Pra Rekonstruksi Yang Digelar Polsek Medan Area Terkait Kasus Penganiayaan David Chandra dan Lina

“Kami belum membawa Surat Kuasa yang ditandatangani Ketua Umum PDIP, beliau masih di Rusia, mohon kasih waktu dua minggu Majelis, sebab pimpinan Partai masih di Rusia, ungkap utusan dari Partai PDIP, Benny Hutabarat, Hery Surya dan Ginting Suka, di meja persidangan, 18/9/2024.

Sementara, terhadap Kuasa Hukum Penggugat Anggiat Manalu SH MH, Majelis Hakim memperlihatkan dan membacakan nama nama prinsipal Penggugat dan Surat Pencabutan Surat Kuasa terhadap Kuasa Hukumnya. Kata Majelis Hakim Surat pencabutan Kuasa dan pencabutan perkara No.540, dikirim dan diterima pihak Pengadilan.

Apakah Kuasa Hukum sudah menerima Surat pencabutan Kuasa ini dari prinsipalnya.? Tanya majelis Hakim.
Jawab Anggiata Manalu, sampai saat ini selaku Kuasa Hukum prinsipal belum menerima pencabutan Surat Kuasa yang dibacakan Majelis. Pada hal kantor dan HP saya ada tapi baru saya tau ada pencabutan Kuasa di persidangan ini, ucap Anggiat Manalu.

Baca Juga :  Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Untuk Segera Menindak Tegas Pelaku Penyalahgunaan Merek dan Pemalsuan Produk

Tentang pencabutan Kuasa hukum oleh prinsipal, Anggiat menyampaikan persidangan akan tetap dilanjutkan, sebab yang mencabut Kuasa lima orang, tapi masih ada lima orang lagi yang memberikan surat Kuasa, untuk menggugat pembatalan SK Kemenkumham Kepemimpinan Megawati Soekarnoputri sudah demisioner sebagai Ketua Umum Partai PDIP, beserta seluruh pengurus lainnya sejak tanggal 10/8/2024. Masa periode kepengurusan sudah berakhir maka seharusnya dilakukan kongres.

Sehingga tidak lagi berwenang untuk mengangkat dan melantik pengurus baru PDIP untuk tahun 2019-2024 hingga 2025. Yang mana, sebelumnya setiap penyusunan pengurus DPP PDIP harus melakukan kongres sesuai AD/ART PDIP.
Pada sidang majelis hakim yang diketuai Dra.Susanti Arsi Wibawani SH, MH, menanyakan tentang surat kuasa dari Penggugat dan Tergugat.Penulis MR

Berita Terkait

Berawal Dari Cemburu Lakukan Intimidasi dan Pemukulan, Oknum Staf Ahli KemenKraf di Polisikan
Diduga korsleting listrik Ruko Sparepart Mengalami Kebakaran
Kades Bantar Panjang Kab. Tangerang Akan Dilaporkan Diduga Terkait Korupsi ADD
Jambret Handphone di Kalideres Tertangkap, Pelaku Diamankan Saat Pulang ke Rumah Orangtua
Kapolri Segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu Meresahkan Masyarakat Desa
Diduga kongkalikong Proyek Siluman Di SMA Negeri 1 Kota Tangerang Terhadap Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Banten
Sebuah Mobil Boxs warna Kuning diduga kuat Modus Mengganti Plat Berbeda.
Diduga Pengujian Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kedaung Angke Jakarta Barat, Modus Calo Biro Jasa

Berita Terbaru

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:45 WIB

Berawal Dari Cemburu Lakukan Intimidasi dan Pemukulan, Oknum Staf Ahli KemenKraf di Polisikan

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:02 WIB

Diduga korsleting listrik Ruko Sparepart Mengalami Kebakaran

Sabtu, 5 Juli 2025 - 16:05 WIB

Kades Bantar Panjang Kab. Tangerang Akan Dilaporkan Diduga Terkait Korupsi ADD

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:49 WIB

Jambret Handphone di Kalideres Tertangkap, Pelaku Diamankan Saat Pulang ke Rumah Orangtua

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:29 WIB

Kapolri Segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu Meresahkan Masyarakat Desa

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:49 WIB

Diduga kongkalikong Proyek Siluman Di SMA Negeri 1 Kota Tangerang Terhadap Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Banten

Sabtu, 28 Juni 2025 - 00:38 WIB

Sebuah Mobil Boxs warna Kuning diduga kuat Modus Mengganti Plat Berbeda.

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:53 WIB

Diduga Pengujian Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kedaung Angke Jakarta Barat, Modus Calo Biro Jasa

Berita Terbaru

Metropolitan

Menyelenggarakan Acara Kick-Off HPN 2025

Minggu, 10 Nov 2024 - 14:29 WIB

Metropolitan

Belanja Sewa Gedung Gerai Samsat Cipondoh UPTD Ciledug Dipertanyakan?

Selasa, 29 Okt 2024 - 09:35 WIB

Metropolitan

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029

Minggu, 20 Okt 2024 - 11:54 WIB

Ekonomi & Bisnis

PT PLN (Persero) Tetapkan Tarif Listrik per 1 Oktober 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 11:09 WIB

Ekonomi & Bisnis

Gudang Pabrik Oli Terkesan Kebal Hukum Diduga di Back Up Oknum Media

Rabu, 9 Okt 2024 - 12:36 WIB

Metropolitan

Lulusan SMA Kelola 2 Situs Judol di Jakbar Dibekuk

Rabu, 9 Okt 2024 - 06:59 WIB

Metropolitan

Lapak Pengolahan Biji Plastik Terbakar di Kalideres Jakarta Barat

Kamis, 3 Okt 2024 - 07:21 WIB

Ekonomi & Bisnis

Dorong Transisi Energi, PLN Perkuat Kolaborasi dengan Mitra Strategis

Minggu, 29 Sep 2024 - 15:37 WIB

Metropolitan

Beredar Soel Dicoretnya LM dari Kartu Keluarga

Senin, 23 Sep 2024 - 07:12 WIB

Ekonomi & Bisnis

Kampus Energi Hijau Pertama di Jakarta, IT PLN Gunakan REC dan SPKLU

Senin, 9 Sep 2024 - 16:01 WIB

News

Ketum PDIP Digugat PMH di PN Jakarta Pusat

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:37 WIB

Kesehatan

SR SPA Tebet Diduga Prostitusi Terselubung

Selasa, 27 Agu 2024 - 22:32 WIB

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 42;

Kesehatan

Sarang Burung Walet Terselubung Di Ruko Cengkareng.

Kamis, 22 Agu 2024 - 19:09 WIB

Metropolitan

LURAH KALIDERES MENOLAK UNTUK MELAYANI WARGA MASYARAKAT

Selasa, 6 Agu 2024 - 15:26 WIB

Hukum & Kriminal

Tes Urine Mendadak di Polres Metro Jakarta Barat, 119 Personel Diperiksa

Senin, 5 Agu 2024 - 21:54 WIB

Akun Tiktok Bocah Angon yang diduga langgar UU ITE (foto: SBKM)

Hukum & Kriminal

Main Tuduh di TikTok, Akun ‘Bocah Angon’ Diburu Hukum

Sabtu, 5 Jul 2025 - 12:22 WIB