SMAN 84 Diduga Selewengkan Dana BOS Tahun Anggaran 2024

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA BOS adalah program pemerintah untuk penyediaan pendanaan biaya non personalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah pertama sebagai wujud pelaksanaan program wajib belajar 9 tahun. Mengacu pada Permendikbudristek No. 63 Tahun 2023 Pasal 1 ayat (8), dana BOS Reguler adalah dana BOS yang digunakan untuk membiayai kegiatan operasional rutin Satuan Pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikan dasar dan menengah. Namun apa jadinya jika dana tersebut disalahgunakan oleh pihak sekolah?

Diketahui bahwa SMAN 84 Jakarta ,mendapat dana BOS dari APBN Tahap 1, Rp. 625.800.000 tanggal 15 Februari 2024 untuk 745 Siswa. Namun dana Bos tersebut diduga disalahgunakan oleh pihak sekolah.Menurut keterangan dari salah satu Narasumber kepada awak media ini. Rabu, 14 Mei 2025 setelah di lakukan Investigasi terhadap beberapa pihak dan keterangan adanya dugaan Pungli,dan penyelewengan anggaran dana Sekolah yang di lakukan oleh Oknum kepala sekolah.

Baca Juga :  LURAH KALIDERES MENOLAK UNTUK MELAYANI WARGA MASYARAKAT

Dari data yang diterima redaksi Suara Bidik Keadilan Masyarakat, Sekolah SMAN 84 Jakarta Barat ini dalam penyerapan dana BOS tahap 1 yang dikucurkan pemerintah Tanggal 15 Februari 2024, penggunaan kegiatan Menurut Laporan Hostingan Public.
Laporan pembelajaran dan ekstrakurikuler sebesar Rp 213.952.460 , anggaran administrasi kegiatan sekolah Rp 139.125.180, Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 9.140.850, Pembayaran honor Rp 82.800.000 , Penerimaan peserta didik baru Rp 32.190.000, dan pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 41.866.980

Baca Juga :  DPMPTSP Kabupaten Tangerang Luar Biasa Abaikan Surat Audience Kuasa Hukum

Setelah di lakukan konfirmasi kepada pihak kepala sekolah SMAN 33 Cengkareng Jakarta barat namun kepala sekolah enggan untuk di temui. ” Berton simamora selaku Kepala Sekolah lagi zoom” ucap satpam SMAN 84 Jakarta Barat. Dan kami sudah meminta Untuk konfirmasi kapan bisa ditemui Sampai sekarang tidak ada info dari pihak sekolah.

Kami menduga kepala sekolah mengangkangi UUD No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Public dan Perki No 1 tahun 2010 tentang standar pelayanan public

“Terkait temuan penyalahgunaan dana BOS di SMAN 84 , dalam waktu dekat ini kita akan segera berkoordinasi dengan Dinas terkait dan Kejaksaan Negri Jakarta Barat.( OZ/R/JS

Berita Terkait

Gerakan Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (GN-AKPA) Melibatkan Lintas Kementerian Dan Lembaga
Diduga Truk Jauamix Putuskan Kabel Listrik di Kunciran Jaya, Warga Geram-Camat Pinang Tutup Mata
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Rian Oktaria Melakukan Persekusi dan Penculikan Terhadap Wartawan
Gelar Aksi di Mabes Polri, GMPKK Desak Pencopotan Kapolres Mimika dan Kasat Reskrim
Gubernur Akmil Melaksanakan Audiensi Dengan Rektor
Diduga Adanya Toko Kosmetik Berkah Menjual Obat Terlarang Type G
Proyek Galian Kabel Di Tangerang Diduga Melanggar Aturan SOP
Ruko Berkedok Pijat Refleksi Sehati 2 Diduga Tak Ijin di wilayah Pasar Kemis

Berita Terbaru

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:55 WIB

Gerakan Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (GN-AKPA) Melibatkan Lintas Kementerian Dan Lembaga

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:53 WIB

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Rian Oktaria Melakukan Persekusi dan Penculikan Terhadap Wartawan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:51 WIB

Gelar Aksi di Mabes Polri, GMPKK Desak Pencopotan Kapolres Mimika dan Kasat Reskrim

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Gubernur Akmil Melaksanakan Audiensi Dengan Rektor

Selasa, 30 September 2025 - 19:33 WIB

Diduga Adanya Toko Kosmetik Berkah Menjual Obat Terlarang Type G

Senin, 29 September 2025 - 14:29 WIB

Proyek Galian Kabel Di Tangerang Diduga Melanggar Aturan SOP

Selasa, 23 September 2025 - 18:47 WIB

Ruko Berkedok Pijat Refleksi Sehati 2 Diduga Tak Ijin di wilayah Pasar Kemis

Minggu, 21 September 2025 - 07:59 WIB

Bangunan Tiga Lantai Diduga Berdiri Tidak Sesuai Dengan Peruntukan Keterangan Rencana Kota ( KRK)

Berita Terbaru

Metropolitan

Menyelenggarakan Acara Kick-Off HPN 2025

Minggu, 10 Nov 2024 - 14:29 WIB

Metropolitan

Belanja Sewa Gedung Gerai Samsat Cipondoh UPTD Ciledug Dipertanyakan?

Selasa, 29 Okt 2024 - 09:35 WIB

Metropolitan

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029

Minggu, 20 Okt 2024 - 11:54 WIB

Ekonomi & Bisnis

PT PLN (Persero) Tetapkan Tarif Listrik per 1 Oktober 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 11:09 WIB

Ekonomi & Bisnis

Gudang Pabrik Oli Terkesan Kebal Hukum Diduga di Back Up Oknum Media

Rabu, 9 Okt 2024 - 12:36 WIB

Metropolitan

Lulusan SMA Kelola 2 Situs Judol di Jakbar Dibekuk

Rabu, 9 Okt 2024 - 06:59 WIB

Metropolitan

Lapak Pengolahan Biji Plastik Terbakar di Kalideres Jakarta Barat

Kamis, 3 Okt 2024 - 07:21 WIB

Ekonomi & Bisnis

Dorong Transisi Energi, PLN Perkuat Kolaborasi dengan Mitra Strategis

Minggu, 29 Sep 2024 - 15:37 WIB

Metropolitan

Beredar Soel Dicoretnya LM dari Kartu Keluarga

Senin, 23 Sep 2024 - 07:12 WIB

Ekonomi & Bisnis

Kampus Energi Hijau Pertama di Jakarta, IT PLN Gunakan REC dan SPKLU

Senin, 9 Sep 2024 - 16:01 WIB

News

Ketum PDIP Digugat PMH di PN Jakarta Pusat

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:37 WIB

Kesehatan

SR SPA Tebet Diduga Prostitusi Terselubung

Selasa, 27 Agu 2024 - 22:32 WIB

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 42;

Kesehatan

Sarang Burung Walet Terselubung Di Ruko Cengkareng.

Kamis, 22 Agu 2024 - 19:09 WIB

Metropolitan

LURAH KALIDERES MENOLAK UNTUK MELAYANI WARGA MASYARAKAT

Selasa, 6 Agu 2024 - 15:26 WIB

Hukum & Kriminal

Tes Urine Mendadak di Polres Metro Jakarta Barat, 119 Personel Diperiksa

Senin, 5 Agu 2024 - 21:54 WIB

Nasional

Cafe Wijaya Arogan Melecehkan Media

Kamis, 16 Okt 2025 - 11:01 WIB