JAKARTA |- Beberapa bulan yang lalu jakarta di hebohkan dengan pemberitaan media dan telivisi tentang pencemaran udara yang sudah sangat memprihatinkan khususnya kesehatan udara di wilayah jakarta.
Namun tidak demikian halnya dengan PT PINOLIK PRIMA INDONESIA yang memproduksi kabel di Jl. Kamal Raya No.96, RT.4/RW.2, Tegal Alur, Kec. Kalideres, Kota Jakarta Barat. pabrik ini tetap beroperasi tanpa menghiraukan Pencemaran udara.
dari hasil investigasi media ini dan dari penuturan warga yang tidak mau di sebutkan jati dirinya kita sebut Si Fulan dilokasi.Rabu, 25/9/24.
namanya “pabrik ini memiliki 5 cerobong asap yg di gunakan pada waktu produksi atau pengolahan kabel tersebut,dulu ujar salah satu warga sebelum hiruk pikuk mengenai pemberitaan pencemaran udara,ke5 cerobong asap itu mengeluarkan asa hitam dari jam 3 sampai jam 8 pagi tanpa ada tindakan penertiban dari aparat terkait ujarnya kepada awak media ini,tapi sekarang lanjutnya hanya sedikit mengeluarkan asap saya jadi bingung padahal cerobong yang sama.
sedangkan menurut salah satu tokoh masyarakat yang kebetulan berada di dekat pabrik tersebut asap berkurang karna sebagian di alirkan ke samping cuma bagaimana caranya saya kurang tau,yang saya tau setiap jam 11 sampai jam 3 pagi banyak asap di sekitar pabrik dan di belakang pabrik, untuk itu ia berharap kepada aparat terkait terutama sudin lingkungan hidup dan kebersihan untuk turun ke lapangan,jangan sampai ada kong kalikong sesuai dengan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi diantara pemilik pabrik dengan aparat terkait lanjutnya.
Awak media ini sudah berusaha untuk meng konfirmasi hal ini kepada pihak sudin lingkungan hidup jakarta Barat,dan ke pemilik pabrik,karena ini hanya mengakali undang2 atau pun perda. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Pengendalian Pencemaran Udara
tapi berita ini belum terkonfirmasi sampai berita ini tayang., menunggu konfirmasi selanjutnya dari pihak perusahaan& Sudin Lingkungan Hidup Jakbar. ( JS)