Sudin Lingkungan Hidup Jakbar Di Duga Adanya Kong kalikong Dengan PT PINOLIK PRIMA INDONESIA

- Jurnalis

Rabu, 25 September 2024 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |- Beberapa bulan yang lalu jakarta di hebohkan dengan pemberitaan media dan telivisi tentang pencemaran udara yang sudah sangat memprihatinkan khususnya kesehatan udara di wilayah jakarta.

Namun tidak demikian halnya dengan PT PINOLIK PRIMA INDONESIA yang memproduksi kabel di Jl. Kamal Raya No.96, RT.4/RW.2, Tegal Alur, Kec. Kalideres, Kota Jakarta Barat. pabrik ini tetap beroperasi tanpa menghiraukan Pencemaran udara.

dari hasil investigasi media ini dan dari penuturan warga yang tidak mau di sebutkan jati dirinya kita sebut Si Fulan dilokasi.Rabu, 25/9/24.

namanya “pabrik ini memiliki 5 cerobong asap yg di gunakan pada waktu produksi atau pengolahan kabel tersebut,dulu ujar salah satu warga sebelum hiruk pikuk mengenai pemberitaan pencemaran udara,ke5 cerobong asap itu mengeluarkan asa hitam dari jam 3 sampai jam 8 pagi tanpa ada tindakan penertiban dari aparat terkait ujarnya kepada awak media ini,tapi sekarang lanjutnya hanya sedikit mengeluarkan asap saya jadi bingung padahal cerobong yang sama.

Baca Juga :  SOSIALISASI PEMILIHAN GUBERNUR / WAKIL GUBERNUR DAN BUPATI / WAKIL BUPATI DI KECAMATAN SIMANGUMBAN

sedangkan menurut salah satu tokoh masyarakat yang kebetulan berada di dekat pabrik tersebut asap berkurang karna sebagian di alirkan ke samping cuma bagaimana caranya saya kurang tau,yang saya tau setiap jam 11 sampai jam 3 pagi banyak asap di sekitar pabrik dan di belakang pabrik, untuk itu ia berharap kepada aparat terkait terutama sudin lingkungan hidup dan kebersihan untuk turun ke lapangan,jangan sampai ada kong kalikong sesuai dengan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi diantara pemilik pabrik dengan aparat terkait lanjutnya.

Baca Juga :  Gara-Gara Ada Galian Pipa PAM Jaya.di Kelurahan Semanan

Awak media ini sudah berusaha untuk meng konfirmasi hal ini kepada pihak sudin lingkungan hidup jakarta Barat,dan ke pemilik pabrik,karena ini hanya mengakali undang2 atau pun perda. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Pengendalian Pencemaran Udara

tapi berita ini belum terkonfirmasi sampai berita ini tayang., menunggu konfirmasi selanjutnya dari pihak perusahaan& Sudin Lingkungan Hidup Jakbar. ( JS)

Berita Terkait

Kasatpol PP Segara Mencopot Oknum ASN yang Terlibat Reklame Ilegal
Redaksi
Sejumlah Posko Pelayanan Terpadu.Persiapan Dalam Menyambut Musim Libur Perayaan Natal
Normalisasi Kali Sipon dan Bersih-Bersih PKL Mengundang Petanyaan
Selamat Kepada Ketua RW.006 Suroto Terpilih dan Berpesan Agar Jaga Amanah Warga Sebaik Baiknya
Mobil Toyota Fortuner Dengan 2 unit Motor terjadi di flyover Pesing, Jakarta Barat
Kim Plus Keok Dari PDIP di Pilkada Mimika
Terkesan Satpol PP Menerima Upeti Terhadap Tiang Reklame Tanpa Memiliki ijin Menjadi Sorotan Publik
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 10:50 WIB

Kasatpol PP Segara Mencopot Oknum ASN yang Terlibat Reklame Ilegal

Minggu, 22 Desember 2024 - 07:34 WIB

Redaksi

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:08 WIB

Sejumlah Posko Pelayanan Terpadu.Persiapan Dalam Menyambut Musim Libur Perayaan Natal

Senin, 16 Desember 2024 - 05:34 WIB

Normalisasi Kali Sipon dan Bersih-Bersih PKL Mengundang Petanyaan

Minggu, 15 Desember 2024 - 14:40 WIB

Selamat Kepada Ketua RW.006 Suroto Terpilih dan Berpesan Agar Jaga Amanah Warga Sebaik Baiknya

Sabtu, 14 Desember 2024 - 08:32 WIB

Mobil Toyota Fortuner Dengan 2 unit Motor terjadi di flyover Pesing, Jakarta Barat

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:52 WIB

Kim Plus Keok Dari PDIP di Pilkada Mimika

Rabu, 11 Desember 2024 - 06:58 WIB

Terkesan Satpol PP Menerima Upeti Terhadap Tiang Reklame Tanpa Memiliki ijin Menjadi Sorotan Publik

Berita Terbaru

Metropolitan

Menyelenggarakan Acara Kick-Off HPN 2025

Minggu, 10 Nov 2024 - 14:29 WIB

Metropolitan

Belanja Sewa Gedung Gerai Samsat Cipondoh UPTD Ciledug Dipertanyakan?

Selasa, 29 Okt 2024 - 09:35 WIB

Metropolitan

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029

Minggu, 20 Okt 2024 - 11:54 WIB

Ekonomi & Bisnis

PT PLN (Persero) Tetapkan Tarif Listrik per 1 Oktober 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 11:09 WIB

Ekonomi & Bisnis

Gudang Pabrik Oli Terkesan Kebal Hukum Diduga di Back Up Oknum Media

Rabu, 9 Okt 2024 - 12:36 WIB

Metropolitan

Lulusan SMA Kelola 2 Situs Judol di Jakbar Dibekuk

Rabu, 9 Okt 2024 - 06:59 WIB

Metropolitan

Lapak Pengolahan Biji Plastik Terbakar di Kalideres Jakarta Barat

Kamis, 3 Okt 2024 - 07:21 WIB

Ekonomi & Bisnis

Dorong Transisi Energi, PLN Perkuat Kolaborasi dengan Mitra Strategis

Minggu, 29 Sep 2024 - 15:37 WIB

Metropolitan

Beredar Soel Dicoretnya LM dari Kartu Keluarga

Senin, 23 Sep 2024 - 07:12 WIB

Ekonomi & Bisnis

Kampus Energi Hijau Pertama di Jakarta, IT PLN Gunakan REC dan SPKLU

Senin, 9 Sep 2024 - 16:01 WIB

News

Ketum PDIP Digugat PMH di PN Jakarta Pusat

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:37 WIB

Kesehatan

SR SPA Tebet Diduga Prostitusi Terselubung

Selasa, 27 Agu 2024 - 22:32 WIB

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 42;

Kesehatan

Sarang Burung Walet Terselubung Di Ruko Cengkareng.

Kamis, 22 Agu 2024 - 19:09 WIB

Metropolitan

LURAH KALIDERES MENOLAK UNTUK MELAYANI WARGA MASYARAKAT

Selasa, 6 Agu 2024 - 15:26 WIB

Hukum & Kriminal

Tes Urine Mendadak di Polres Metro Jakarta Barat, 119 Personel Diperiksa

Senin, 5 Agu 2024 - 21:54 WIB

News

Redaksi

Minggu, 22 Des 2024 - 07:34 WIB

Metropolitan

Posko Pengamanan Terpadu,Posko Kesehatan,Dan Posko Ramp-Check

Kamis, 19 Des 2024 - 11:37 WIB