Surat Konfirmasi Soal Mchat Terkesan diabaikan Kos Awany CoLiving

- Jurnalis

Senin, 23 Desember 2024 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA.|Terkait surat konfirmasi tertulis yang berisikan konfirmasi dari media online Suara Bidik Keadilan Mantap yang di layangkan kepada.

Pimpinan Kos Awany CoLiving di Jl Ruko Mutiara Taman Palem Blok B5.8,Kecamatan Cengkareng,Kota Jakarta Barat, tepatnya yang menggunakan aplikasi MiChat untuk bertransaksi semakin meresahkan masyarakat.tertanggal 21 Desember 2024.

Melalui surat konfirmasi resmi dikirim ke pihak Kos Awany CoLiving dengan Nomor : 35/RD- MSBKM/XII/2024.Pada mengacu UU Pokok Pers Nomor 40 tahun 1999. Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyatakan, “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan
sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua)
tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah),UU KIP No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik UUD “45 Pasal 28E ayat (3) mengatur bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul,dan mengeluarkan pendapat.

Adapun maksud dan serta tujuan surat dilayangkannya konfirmasi tertulis yang dilakukan Media Suara Bidik Keadilan Masyarakat.Mantap, dijelaskan dalam isi surat konfirmasi.

Baca Juga :  Bekedok di Ruko Mutiara Taman Palem Wijaya 99 Bar & Massage , Diduga Jadi Tempat Esek-Esek.

“Salah satu inisial mchat di aplikasi.”FF,Jumat 22 /11/2024 pukul 06.30 Wib .” ? Ready sekarang 400 1x crot full service ? Maen Santay Lokasi kos Belakang mall taman palem mutiara aman dan nyaman Cash?
Transfer di kamar.untuk melakukan Open BO adalah singkatan dari Open Booking Online, yaitu

Diduga prostitusi online di mana pemesan Open BO melakukan pemesanan jasa layanan seksual kepada Pekerja Seks Komersial (“PSK”) melalui media elektronik atau daring Pelaku open BO dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Diduga Inisial FF ( Perempuan) ,untuk mengajak salah satu pria dewasa inisial.”K untuk melakukan hubungan intim di lt.2 kamar 112 dengan di tarifkan senilai Rp 250.000, dengan menggunakan kodom alat peaman. Hanya 15 menit aja.

menjadi tempat favorit bagi bisnis lendir ini, yang sampai saat ini tampaknya aman dari pantauan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sudin kreatif Jakarta Barat.

Keberadaan bisnis ilegal ini terkesan dibiarkan, sehingga aktivitas tersebut terus berlanjut tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang. dalam hal Satpol PP,Sudin kreatif.

Baca Juga :  Sustainable Tourism in Bali: Balancing Preservation and Growth

Fakta ini menambah kekhawatiran masyarakat akan dampak negatif dari maraknya prostitusi online.

“Nah terkait istilahnya aplikasi hijau. Masuk ke semua lini yang bisa diakses oleh masyarakat luas.Jadi dikembalikan lagi tergantung filter dari masing-masing individu itu Bagaimana menanggapi tren saat ini.”Untuk Langkah-langkahnya ya memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa kita jangan sampai menjadi korban yang negatif dari teknologi.

Tapi ambillah sisi manfaat, sisi positif dari teknologi tersebut lewat banyaknya info yang masuk ke kita sehingga kita bisa memfilter mana itu yang baik untuk kita, untuk keluarga kita, dan untuk masyarakat kita.

Kalau sekiranya tidak manfaat, jangan diambil. Karena nanti bukan hanya pada dirinya sendiri sebagai pengguna aplikasi, keluarga juga nanti berdampak, lingkungan juga berdampak.

apalagi yang sudah punya keluarga, semua pasti akan berdampak.

Enggak, kalau dibiarkan kita enggak. Kita tetap ada penyuluhan, kalau bahasanya dari pihak keamanan juga, sering kita keliling, sering kita tinjau. ( JS)

Berita Terkait

Griya Sehat SPA Diduga Langgar Aturan Prostitusi, Terkesan Dibekingi Oknum Pejabat
Diduga Multi Sehat Terkesan Praktik Prostitusi Terapis.
Terkesan Massage Kesehatan Bugar Asyifa Massage di Jakarta Barat Jadi Sarang Prostitusi
Menerima Teror Setelah Memberitakan Dugaan Praktik Prostitusi di Puffin SPA & Massage,Jakarta Utara
Massage Ben Diduga Dengan Vulgar Membuka Praktek Prostitusi Terselubung di Ruko
Massage Zola Diduga Dengan Vulgar Membuka Praktek Prostitusi Terselubung di Ruko
SR SPA Tebet Diduga Prostitusi Terselubung
Ketum LSM PKN Menilai Kinerja Kasudin Parekraf Jakbar Diduga Kongkalikong Dengan Flamingo
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 16:23 WIB

Surat Konfirmasi Soal Mchat Terkesan diabaikan Kos Awany CoLiving

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:18 WIB

Griya Sehat SPA Diduga Langgar Aturan Prostitusi, Terkesan Dibekingi Oknum Pejabat

Sabtu, 7 Desember 2024 - 19:07 WIB

Terkesan Massage Kesehatan Bugar Asyifa Massage di Jakarta Barat Jadi Sarang Prostitusi

Sabtu, 23 November 2024 - 19:12 WIB

Menerima Teror Setelah Memberitakan Dugaan Praktik Prostitusi di Puffin SPA & Massage,Jakarta Utara

Jumat, 27 September 2024 - 16:36 WIB

Massage Ben Diduga Dengan Vulgar Membuka Praktek Prostitusi Terselubung di Ruko

Sabtu, 21 September 2024 - 17:58 WIB

Massage Zola Diduga Dengan Vulgar Membuka Praktek Prostitusi Terselubung di Ruko

Selasa, 27 Agustus 2024 - 22:32 WIB

SR SPA Tebet Diduga Prostitusi Terselubung

Rabu, 12 Juni 2024 - 19:43 WIB

Ketum LSM PKN Menilai Kinerja Kasudin Parekraf Jakbar Diduga Kongkalikong Dengan Flamingo

Berita Terbaru

Metropolitan

Menyelenggarakan Acara Kick-Off HPN 2025

Minggu, 10 Nov 2024 - 14:29 WIB

Metropolitan

Belanja Sewa Gedung Gerai Samsat Cipondoh UPTD Ciledug Dipertanyakan?

Selasa, 29 Okt 2024 - 09:35 WIB

Metropolitan

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029

Minggu, 20 Okt 2024 - 11:54 WIB

Ekonomi & Bisnis

PT PLN (Persero) Tetapkan Tarif Listrik per 1 Oktober 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 11:09 WIB

Ekonomi & Bisnis

Gudang Pabrik Oli Terkesan Kebal Hukum Diduga di Back Up Oknum Media

Rabu, 9 Okt 2024 - 12:36 WIB

Metropolitan

Lulusan SMA Kelola 2 Situs Judol di Jakbar Dibekuk

Rabu, 9 Okt 2024 - 06:59 WIB

Metropolitan

Lapak Pengolahan Biji Plastik Terbakar di Kalideres Jakarta Barat

Kamis, 3 Okt 2024 - 07:21 WIB

Ekonomi & Bisnis

Dorong Transisi Energi, PLN Perkuat Kolaborasi dengan Mitra Strategis

Minggu, 29 Sep 2024 - 15:37 WIB

Metropolitan

Beredar Soel Dicoretnya LM dari Kartu Keluarga

Senin, 23 Sep 2024 - 07:12 WIB

Ekonomi & Bisnis

Kampus Energi Hijau Pertama di Jakarta, IT PLN Gunakan REC dan SPKLU

Senin, 9 Sep 2024 - 16:01 WIB

News

Ketum PDIP Digugat PMH di PN Jakarta Pusat

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:37 WIB

Kesehatan

SR SPA Tebet Diduga Prostitusi Terselubung

Selasa, 27 Agu 2024 - 22:32 WIB

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 42;

Kesehatan

Sarang Burung Walet Terselubung Di Ruko Cengkareng.

Kamis, 22 Agu 2024 - 19:09 WIB

Metropolitan

LURAH KALIDERES MENOLAK UNTUK MELAYANI WARGA MASYARAKAT

Selasa, 6 Agu 2024 - 15:26 WIB

Hukum & Kriminal

Tes Urine Mendadak di Polres Metro Jakarta Barat, 119 Personel Diperiksa

Senin, 5 Agu 2024 - 21:54 WIB

News

Redaksi

Minggu, 22 Des 2024 - 07:34 WIB

Metropolitan

Posko Pengamanan Terpadu,Posko Kesehatan,Dan Posko Ramp-Check

Kamis, 19 Des 2024 - 11:37 WIB