Tagih Tunggakan Pajak Untuk Optimalisasi Pembangunan Provinsi Banten Bapenda Gandeng Kejati

- Jurnalis

Senin, 1 April 2024 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang – Suara Bidik Keadilan Masyarakat

Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Dengan MoU tersebut, Bapendamemberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejati untuk membantu melakukan penagihan pajak daerah

Plt. Kepala Bapenda Provinsi Banten E. A Deni Hermawan menjelaskan, penagihan pajak dilakukan kepada perusahaan yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Ia berharap, melalui nota kesepahaman ini mampu mengoptimalkan tugas dan fungsi pokok masing-masing dalam memaksimalkan pembangunan di Provinsi Banten.

“Notakesepahaman ini bagian dari usaha bersama untuk mendorong pembangunan daerah diProvinsi Banten pada aspek keperdataan dan ketatausahaan negara yang memerlukan akuntabilitas, efektif, dan efisien,” ungkap Deni didampingi Sekretaris Bapenda Banten, Rita Prameswari.

Baca Juga :  PLN UID Jakarta Raya dan Kementerian ESDM Inspeksi Bersama SPKLU di Rest Area Jalur Mudik

Nota kesepahaman dengan Kejati tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata DanTata Usaha Negara Nomor 573/523- Bapenda 2022 dari NKS-03/M4/GS/107/2022 yang ditindaklanjuti dengan SKK tahun 2024. Pada tahun 2023, Bapenda dan Kejatimenargetkan penagihan pajak dari SKK sebesar Rp 4,8 miliar namun terealisasi hanya Rp 1,6 miliar atau 34,57 persen, hal itu terjadi karena beberapa alasan salah satunya adalah karena kondisi kendaraan yang rusak.

Tahun ini, SKK baru diberikan pada bulan Maret 2024 karena pihaknya melakukan pengecekan data tunggakan terlebih dahulu. “Dari 2,3 juta unit yang menunggak pajak itu dicek lagi, jangan sampai ada data SKK bermasalah,” jelas Deni.

Setelah melakukan pengecekan data tunggakan dengan mendatangi 12 UPTD, saat ini ada 14 wajib pajak di enam UPTD yang masuk dalam SKK. Dari 14 wajib pajak itu mayoritas adalah perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi, pertambangan, jasa transportasi, dan lainnya, nilai tunggakan masing- masing wajib pajak juga berbeda.

Baca Juga :  Miris, Praktik Pengoplosan Gas Subsidi 3 Kg di Kawasan Sawangan Depok Luput dari Perhatian APH

“Bapendabersama Kejati telah mengundang 14 wajib pajak ke kantor Kejati Banten dan mereka menyanggupi akan membayar tunggakannya,” katanya.

Sedangkan wajib pajak yang tidak memenuhi undangan Bapenda dan Kejati, pihaknya akan melakukan on the spot ke kantor wajib pajak langsung atau hadir langsung di kantor Samsat. Apabila data tersebut clear maka penagihan akan lebih mudah.

“Jika wajib pajak tidak membayar kewajibannya maka akan dicabut izinnya. Tahun 2024 ini, kami mengalokasikan anggaran untuk jemput bola bersama Kejati. Kami berharap kepada seluruh wajib pajak yang belum membayar PKB untuk dapat menyelesaikan tunggakan,” tegas Deni

( Rbt / mnk )

Berita Terkait

25 Twibbon Hari Batik Nasional 2025 Gratis dan Terbaru untuk 2 Oktober
Membangun Konsep Perekonomian Indonesia Bedasarkan Pancasila
Terpilih PLT Pengurus warga Cibubur Village Apartment Degan Tertib Dinamis
Miris !!!Dugaan Adanya Tindakan Pergudangan barang atau produk Ilegal Menghalang – halangi Profesi Wartawan
Diskon 50 Persen Listrik PLN Agustus 2025. PT PLN (Persero) Kembali Menghadirkan Program Spesial
Tiga Pelaku ditangkap Penjualan Oli Palsu di Wilayah Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar)
Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Identitas Almarhum Untuk Objek Pajak Fiktif
Pelukan Anies Kala Tom Lembong divonis 4,6 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:31 WIB

25 Twibbon Hari Batik Nasional 2025 Gratis dan Terbaru untuk 2 Oktober

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:04 WIB

Membangun Konsep Perekonomian Indonesia Bedasarkan Pancasila

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:32 WIB

Terpilih PLT Pengurus warga Cibubur Village Apartment Degan Tertib Dinamis

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:23 WIB

Miris !!!Dugaan Adanya Tindakan Pergudangan barang atau produk Ilegal Menghalang – halangi Profesi Wartawan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 07:24 WIB

Diskon 50 Persen Listrik PLN Agustus 2025. PT PLN (Persero) Kembali Menghadirkan Program Spesial

Kamis, 24 Juli 2025 - 00:25 WIB

Tiga Pelaku ditangkap Penjualan Oli Palsu di Wilayah Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar)

Rabu, 23 Juli 2025 - 10:31 WIB

Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Identitas Almarhum Untuk Objek Pajak Fiktif

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:07 WIB

Pelukan Anies Kala Tom Lembong divonis 4,6 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Metropolitan

Menyelenggarakan Acara Kick-Off HPN 2025

Minggu, 10 Nov 2024 - 14:29 WIB

Metropolitan

Belanja Sewa Gedung Gerai Samsat Cipondoh UPTD Ciledug Dipertanyakan?

Selasa, 29 Okt 2024 - 09:35 WIB

Metropolitan

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029

Minggu, 20 Okt 2024 - 11:54 WIB

Ekonomi & Bisnis

PT PLN (Persero) Tetapkan Tarif Listrik per 1 Oktober 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 11:09 WIB

Ekonomi & Bisnis

Gudang Pabrik Oli Terkesan Kebal Hukum Diduga di Back Up Oknum Media

Rabu, 9 Okt 2024 - 12:36 WIB

Metropolitan

Lulusan SMA Kelola 2 Situs Judol di Jakbar Dibekuk

Rabu, 9 Okt 2024 - 06:59 WIB

Metropolitan

Lapak Pengolahan Biji Plastik Terbakar di Kalideres Jakarta Barat

Kamis, 3 Okt 2024 - 07:21 WIB

Ekonomi & Bisnis

Dorong Transisi Energi, PLN Perkuat Kolaborasi dengan Mitra Strategis

Minggu, 29 Sep 2024 - 15:37 WIB

Metropolitan

Beredar Soel Dicoretnya LM dari Kartu Keluarga

Senin, 23 Sep 2024 - 07:12 WIB

Ekonomi & Bisnis

Kampus Energi Hijau Pertama di Jakarta, IT PLN Gunakan REC dan SPKLU

Senin, 9 Sep 2024 - 16:01 WIB

News

Ketum PDIP Digugat PMH di PN Jakarta Pusat

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:37 WIB

Kesehatan

SR SPA Tebet Diduga Prostitusi Terselubung

Selasa, 27 Agu 2024 - 22:32 WIB

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 42;

Kesehatan

Sarang Burung Walet Terselubung Di Ruko Cengkareng.

Kamis, 22 Agu 2024 - 19:09 WIB

Metropolitan

LURAH KALIDERES MENOLAK UNTUK MELAYANI WARGA MASYARAKAT

Selasa, 6 Agu 2024 - 15:26 WIB

Hukum & Kriminal

Tes Urine Mendadak di Polres Metro Jakarta Barat, 119 Personel Diperiksa

Senin, 5 Agu 2024 - 21:54 WIB

Hukum & Kriminal

Dunia jurnalisme, LP3BH Manokwari Desak Kapolri Turun Tangan

Rabu, 8 Okt 2025 - 12:01 WIB