Terkesan Massage Kesehatan Bugar Asyifa Massage di Jakarta Barat Jadi Sarang Prostitusi

- Jurnalis

Sabtu, 7 Desember 2024 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,adalah surganya tempat hiburan diantara kota-kota besar lainnya di Indonesia, akan tetapi sangat di sayangkan hiburan yang satu ini meninggalkan stigma buruk di mata masyarakat,keras adanya perzinaan yang sangat merusak generasi muda.

Diduga banyaknya sarang prostitusi, tepatnya di jakarta barat yang beralamat Blok C8-26, Jl. Kamal Raya Outer Ring Road Taman Palem, Cengkareng Tim., Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat,Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11730

Dari hasil penelusuran Media kami lewat investigasi melalui chat WhatsApp, lanjut wartawan kami melalui chat whatsapp dengan memboking apakah disini bisa all’in, Jawab admin Bugar Asyifa “bisa dong”, dan lanjut wartawan menanyakan apakah di sini bisa tanpa alat pengama, jawab adimin Bugar Asyifa “tidak bisa dan di sini sudah di sediakan alat pengaman seperti kondom”.

Baca Juga :  Massage Zola Diduga Dengan Vulgar Membuka Praktek Prostitusi Terselubung di Ruko

Dan kamipun menemukan dugaan adanya praktik prostitusi yang harus di tindak tegas melalui tangan Pemerintah Daerah melalui Suku Dinas Parekraf Walikota Jakarta Barat.

Seperti Pasal 42 ayat (2) Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum Ancaman hukumanya minimal 20 hari dan maksimal 90 hari, atau denda Rp 750 ribu hingga 30 juta.

Baca Juga :  Massage Ben Diduga Dengan Vulgar Membuka Praktek Prostitusi Terselubung di Ruko

Adapun Pasal 42 ayat (2) Perda DKI 8/2007 berbunyi:

Setiap orang dilarang: Menyuruh, memfasilitasi, membujuk, memaksa orang lain untuk menjadi penjaja seks komersial; Menjadi penjaja seks komersial; Memakai jasa penjaja seks komersial.

Sampai berita ini di tayangkan belum ada jawaban dari pihak-pihak terkait dan kami akan terus mencoba konfirmasi ke petinggi pemerintah yang membawahi tempat hiburan tersebut.

(Tim)

Berita Terkait

Berkedok Massage By One Diduga Belum Memiliki Sertifikat usaha Panti Pijat
Diduga Gunakan Hasil Tambang Untuk Penuhi Material Pembangunan Desanya
Adanya Dugaan Praktik Prostitusi Berkedok Panti Pijat BM Family Massage di Kota Tangerang Selatan
Diduga Adanya Pengeroyokan di Lingkungan Sekolah Santo Kristoforus Grogol Jakarta Barat
Polsek Cengkareng Menggelar Operasi Debt Collector
Black Castle diduga Menyediakan Layanan Plus Plus. Pijat Tradisional
Kepala Desa Jambu Karya Diduga Menggunakan Jabatannya, Melakukan Pungli Terhadap hasil Bumi Warga Masyarakat
Diduga Sarang Prostitusi Berkedok Panti Pijat atau Massage & Spa
Berita ini 160 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 23:40 WIB

Berkedok Massage By One Diduga Belum Memiliki Sertifikat usaha Panti Pijat

Senin, 19 Mei 2025 - 22:34 WIB

Diduga Gunakan Hasil Tambang Untuk Penuhi Material Pembangunan Desanya

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:16 WIB

Adanya Dugaan Praktik Prostitusi Berkedok Panti Pijat BM Family Massage di Kota Tangerang Selatan

Selasa, 13 Mei 2025 - 12:16 WIB

Diduga Adanya Pengeroyokan di Lingkungan Sekolah Santo Kristoforus Grogol Jakarta Barat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:52 WIB

Polsek Cengkareng Menggelar Operasi Debt Collector

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:51 WIB

Black Castle diduga Menyediakan Layanan Plus Plus. Pijat Tradisional

Minggu, 4 Mei 2025 - 00:08 WIB

Kepala Desa Jambu Karya Diduga Menggunakan Jabatannya, Melakukan Pungli Terhadap hasil Bumi Warga Masyarakat

Jumat, 2 Mei 2025 - 09:03 WIB

Diduga Sarang Prostitusi Berkedok Panti Pijat atau Massage & Spa

Berita Terbaru

Metropolitan

Menyelenggarakan Acara Kick-Off HPN 2025

Minggu, 10 Nov 2024 - 14:29 WIB

Metropolitan

Belanja Sewa Gedung Gerai Samsat Cipondoh UPTD Ciledug Dipertanyakan?

Selasa, 29 Okt 2024 - 09:35 WIB

Metropolitan

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029

Minggu, 20 Okt 2024 - 11:54 WIB

Ekonomi & Bisnis

PT PLN (Persero) Tetapkan Tarif Listrik per 1 Oktober 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 11:09 WIB

Ekonomi & Bisnis

Gudang Pabrik Oli Terkesan Kebal Hukum Diduga di Back Up Oknum Media

Rabu, 9 Okt 2024 - 12:36 WIB

Metropolitan

Lulusan SMA Kelola 2 Situs Judol di Jakbar Dibekuk

Rabu, 9 Okt 2024 - 06:59 WIB

Metropolitan

Lapak Pengolahan Biji Plastik Terbakar di Kalideres Jakarta Barat

Kamis, 3 Okt 2024 - 07:21 WIB

Ekonomi & Bisnis

Dorong Transisi Energi, PLN Perkuat Kolaborasi dengan Mitra Strategis

Minggu, 29 Sep 2024 - 15:37 WIB

Metropolitan

Beredar Soel Dicoretnya LM dari Kartu Keluarga

Senin, 23 Sep 2024 - 07:12 WIB

Ekonomi & Bisnis

Kampus Energi Hijau Pertama di Jakarta, IT PLN Gunakan REC dan SPKLU

Senin, 9 Sep 2024 - 16:01 WIB

News

Ketum PDIP Digugat PMH di PN Jakarta Pusat

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:37 WIB

Kesehatan

SR SPA Tebet Diduga Prostitusi Terselubung

Selasa, 27 Agu 2024 - 22:32 WIB

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 42;

Kesehatan

Sarang Burung Walet Terselubung Di Ruko Cengkareng.

Kamis, 22 Agu 2024 - 19:09 WIB

Metropolitan

LURAH KALIDERES MENOLAK UNTUK MELAYANI WARGA MASYARAKAT

Selasa, 6 Agu 2024 - 15:26 WIB

Hukum & Kriminal

Tes Urine Mendadak di Polres Metro Jakarta Barat, 119 Personel Diperiksa

Senin, 5 Agu 2024 - 21:54 WIB

Metropolitan

Diduga Pengecoran Jalan Raya Tak Sesuai Standard RKS Pengadaan

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:24 WIB