Tuli Terkesan Sudinpora Eko Pudjihariyanto Penyewaan Lapangan Futsal di wilayah Semanan, Kalideres.

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Kepala Suku Dinas Pemuda dan Olahraga (Sudinpora) Jakarta Barat, Eko Pudjihariyanto, diduga enggan memberikan klarifikasi terkait dugaan penyewaan lapangan futsal di wilayah Semanan, Kalideres.

Upaya konfirmasi dari wartawan dan LSM terus diabaikan, bahkan arahan dari Wali Kota Jakarta Barat,Uus Kuswanto, agar Sudinpora memberikan keterangan juga tak diindahkan.

Berulang kali, awak wartawan, LSM yang berada di wilayah jakarta barat mencoba menghubungi Eko melalui telepon dan pesan WhatsApp, namun tak ada respons. Dugaan penyewaan lapangan futsal ini mencuat setelah laporan dari warga yang menyebutkan bahwa fasilitas tersebut disewakan dengan tarif mencapai Rp4–5 Juta. Untuk tarif per-jam berkisar Rp. 150 ribu. Tak hanya untuk bermain futsal, lapangan juga sering digunakan untuk acara pesta atau hajatan.

Dugaan lainnya, pengelolaan lapangan futsal tersebut melibatkan oknum ketua RT yang kemudian mentransfer sejumlah uang kepada seorang pegawai Dispora Jakarta Barat berinisial “R”. Uang tersebut diklaim sebagai biaya kebersihan dan perawatan, meski tak ada kejelasan terkait dasar hukumnya.

Baca Juga :  Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity

“Oknum ketua Rukun Tetangga (RT) itu yang menstransper sejumlah uang kepada seorang pegawai Dispora Jakarta Barat berinisial “R”. Uang tersebut diklaim sebagai biaya kebersihan dan perawatan.

“Ditempat terpisah,Ketua Umum LSM PKN, Monang simanjuntak,dan bersama Sekretaris Jenderal DPP Lembaga Partisipasi Rakyat (Lempara), Gomgom Hutajulu, SE, menegaskan bahwa praktik ini melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 60 Tahun 2019 tentang Sewa Barang Milik Daerah.

“Penyewaan aset daerah seharusnya dilakukan secara transparan dan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik serta pendapatan daerah,bukan dikelola secara tertutup oleh oknum tertentu,” ketus Gomgom Hutajulu, dan bersama Monang simanjuntak .

Pada Pergub DKI Jakarta Nomor 60 Tahun 2019 tentang Sewa Barang Milik Daerah selain mengatur tata cara penyewaan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

“Proses penyewaan harus melalui mekanisme yang jelas, termasuk pengajuan permohonan, penilaian aset, dan perjanjian sewa yang sah. Tarif sewa ditetapkan berdasarkan nilai pasar yang wajar dan pendapatan dari sewa harus masuk ke kas daerah. Pergub ini juga melarang penyewaan ilegal yang dilakukan oleh oknum tanpa persetujuan resmi, serta menetapkan sanksi administratif hingga tindakan hukum bagi pihak yang menyalahgunakan aset daerah,” tambah Monang Simanjuntak, dan bersama Gomgom Hutajulu.

Baca Juga :  Diduga Polsek Penjaringan Menolak Laporan Aspirasi Masyarakat,Menjual Obat obatan Keras.

Hingga kini, Sudinpora Jakarta Barat belum memberikan tanggapan resmi terkait persoalan ini. Dugaan penyalahgunaan aset milik daerah ini pun semakin memicu pertanyaan publik mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan fasilitas olahraga di wilayah Jakarta Barat.

Monang simanjuntak,dan bersama Gomgom Hutajulu juga berencana akan menindaklanjuti temuan ini, bila ditemukan adanya tindakan yang dapat merugikan Pemda DKI, dirinya juga akan melaporkan tindakan pidananya untuk diproses secara Hukum yang berlaku di Republik Indonesia (Tim)

Berita Terkait

Berjualan di Sepanjang Bahu Jalan, Utilitas Umum (fasos/fasum) Tanpa Ada Rasa Kuatir Pemerintah Daerah Kota Tangerang .
Gerakan Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (GN-AKPA) Melibatkan Lintas Kementerian Dan Lembaga
Cafe Wijaya Arogan Melecehkan Media
Polres Jakarta Barat bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pengukuran Batas Tanah di Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat
Diduga Truk Jauamix Putuskan Kabel Listrik di Kunciran Jaya, Warga Geram-Camat Pinang Tutup Mata
Dunia jurnalisme, LP3BH Manokwari Desak Kapolri Turun Tangan
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Rian Oktaria Melakukan Persekusi dan Penculikan Terhadap Wartawan
Kantor Hukum Law Firm Monang simanjuntak dan Partners, ” Proyek Rehabilitasi Ruang kantor Sudin SDA Jakarta Barat Pertanyaan Besar ?

Berita Terbaru

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 09:53 WIB

Berjualan di Sepanjang Bahu Jalan, Utilitas Umum (fasos/fasum) Tanpa Ada Rasa Kuatir Pemerintah Daerah Kota Tangerang .

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:55 WIB

Gerakan Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (GN-AKPA) Melibatkan Lintas Kementerian Dan Lembaga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:01 WIB

Cafe Wijaya Arogan Melecehkan Media

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:52 WIB

Diduga Truk Jauamix Putuskan Kabel Listrik di Kunciran Jaya, Warga Geram-Camat Pinang Tutup Mata

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Dunia jurnalisme, LP3BH Manokwari Desak Kapolri Turun Tangan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:53 WIB

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Rian Oktaria Melakukan Persekusi dan Penculikan Terhadap Wartawan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:54 WIB

Kantor Hukum Law Firm Monang simanjuntak dan Partners, ” Proyek Rehabilitasi Ruang kantor Sudin SDA Jakarta Barat Pertanyaan Besar ?

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:04 WIB

Membangun Konsep Perekonomian Indonesia Bedasarkan Pancasila

Berita Terbaru

Metropolitan

Menyelenggarakan Acara Kick-Off HPN 2025

Minggu, 10 Nov 2024 - 14:29 WIB

Metropolitan

Belanja Sewa Gedung Gerai Samsat Cipondoh UPTD Ciledug Dipertanyakan?

Selasa, 29 Okt 2024 - 09:35 WIB

Metropolitan

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029

Minggu, 20 Okt 2024 - 11:54 WIB

Ekonomi & Bisnis

PT PLN (Persero) Tetapkan Tarif Listrik per 1 Oktober 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 11:09 WIB

Ekonomi & Bisnis

Gudang Pabrik Oli Terkesan Kebal Hukum Diduga di Back Up Oknum Media

Rabu, 9 Okt 2024 - 12:36 WIB

Metropolitan

Lulusan SMA Kelola 2 Situs Judol di Jakbar Dibekuk

Rabu, 9 Okt 2024 - 06:59 WIB

Metropolitan

Lapak Pengolahan Biji Plastik Terbakar di Kalideres Jakarta Barat

Kamis, 3 Okt 2024 - 07:21 WIB

Ekonomi & Bisnis

Dorong Transisi Energi, PLN Perkuat Kolaborasi dengan Mitra Strategis

Minggu, 29 Sep 2024 - 15:37 WIB

Metropolitan

Beredar Soel Dicoretnya LM dari Kartu Keluarga

Senin, 23 Sep 2024 - 07:12 WIB

Ekonomi & Bisnis

Kampus Energi Hijau Pertama di Jakarta, IT PLN Gunakan REC dan SPKLU

Senin, 9 Sep 2024 - 16:01 WIB

News

Ketum PDIP Digugat PMH di PN Jakarta Pusat

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:37 WIB

Kesehatan

SR SPA Tebet Diduga Prostitusi Terselubung

Selasa, 27 Agu 2024 - 22:32 WIB

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 42;

Kesehatan

Sarang Burung Walet Terselubung Di Ruko Cengkareng.

Kamis, 22 Agu 2024 - 19:09 WIB

Metropolitan

LURAH KALIDERES MENOLAK UNTUK MELAYANI WARGA MASYARAKAT

Selasa, 6 Agu 2024 - 15:26 WIB

Hukum & Kriminal

Tes Urine Mendadak di Polres Metro Jakarta Barat, 119 Personel Diperiksa

Senin, 5 Agu 2024 - 21:54 WIB

Nasional

Cafe Wijaya Arogan Melecehkan Media

Kamis, 16 Okt 2025 - 11:01 WIB