Tuli Terkesan Sudinpora Eko Pudjihariyanto Penyewaan Lapangan Futsal di wilayah Semanan, Kalideres.

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Kepala Suku Dinas Pemuda dan Olahraga (Sudinpora) Jakarta Barat, Eko Pudjihariyanto, diduga enggan memberikan klarifikasi terkait dugaan penyewaan lapangan futsal di wilayah Semanan, Kalideres.

Upaya konfirmasi dari wartawan dan LSM terus diabaikan, bahkan arahan dari Wali Kota Jakarta Barat,Uus Kuswanto, agar Sudinpora memberikan keterangan juga tak diindahkan.

Berulang kali, awak wartawan, LSM yang berada di wilayah jakarta barat mencoba menghubungi Eko melalui telepon dan pesan WhatsApp, namun tak ada respons. Dugaan penyewaan lapangan futsal ini mencuat setelah laporan dari warga yang menyebutkan bahwa fasilitas tersebut disewakan dengan tarif mencapai Rp4–5 Juta. Untuk tarif per-jam berkisar Rp. 150 ribu. Tak hanya untuk bermain futsal, lapangan juga sering digunakan untuk acara pesta atau hajatan.

Dugaan lainnya, pengelolaan lapangan futsal tersebut melibatkan oknum ketua RT yang kemudian mentransfer sejumlah uang kepada seorang pegawai Dispora Jakarta Barat berinisial “R”. Uang tersebut diklaim sebagai biaya kebersihan dan perawatan, meski tak ada kejelasan terkait dasar hukumnya.

Baca Juga :  Terkesan Ada Apa Oknum Anggota Kepolisian Jakarta Utara Tak Profesional Dalam Pembuatan LP

“Oknum ketua Rukun Tetangga (RT) itu yang menstransper sejumlah uang kepada seorang pegawai Dispora Jakarta Barat berinisial “R”. Uang tersebut diklaim sebagai biaya kebersihan dan perawatan.

“Ditempat terpisah,Ketua Umum LSM PKN, Monang simanjuntak,dan bersama Sekretaris Jenderal DPP Lembaga Partisipasi Rakyat (Lempara), Gomgom Hutajulu, SE, menegaskan bahwa praktik ini melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 60 Tahun 2019 tentang Sewa Barang Milik Daerah.

“Penyewaan aset daerah seharusnya dilakukan secara transparan dan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik serta pendapatan daerah,bukan dikelola secara tertutup oleh oknum tertentu,” ketus Gomgom Hutajulu, dan bersama Monang simanjuntak .

Pada Pergub DKI Jakarta Nomor 60 Tahun 2019 tentang Sewa Barang Milik Daerah selain mengatur tata cara penyewaan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

“Proses penyewaan harus melalui mekanisme yang jelas, termasuk pengajuan permohonan, penilaian aset, dan perjanjian sewa yang sah. Tarif sewa ditetapkan berdasarkan nilai pasar yang wajar dan pendapatan dari sewa harus masuk ke kas daerah. Pergub ini juga melarang penyewaan ilegal yang dilakukan oleh oknum tanpa persetujuan resmi, serta menetapkan sanksi administratif hingga tindakan hukum bagi pihak yang menyalahgunakan aset daerah,” tambah Monang Simanjuntak, dan bersama Gomgom Hutajulu.

Baca Juga :  Bangunan Reklame ilegal Ramai di Pemberitaan Media

Hingga kini, Sudinpora Jakarta Barat belum memberikan tanggapan resmi terkait persoalan ini. Dugaan penyalahgunaan aset milik daerah ini pun semakin memicu pertanyaan publik mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan fasilitas olahraga di wilayah Jakarta Barat.

Monang simanjuntak,dan bersama Gomgom Hutajulu juga berencana akan menindaklanjuti temuan ini, bila ditemukan adanya tindakan yang dapat merugikan Pemda DKI, dirinya juga akan melaporkan tindakan pidananya untuk diproses secara Hukum yang berlaku di Republik Indonesia (Tim)

Berita Terkait

Diduga Tempat Pembuangan Limbah B3 di Pasar Kemis
Kodim 0503/JB Beserta Elemen Ormas Berbagi Takjil Buka Puasa kepada Warga Masyarakat: TNI Peduli Rakyat!
Para Mafia Oli Diduga Melakukan Pembuatan Oli Kemasan Secara Illegal
Ada Apa Lambatnya Menangani Kasus Dugaan Penipuan di Polres Metro Jakarta Barat dipertanyakan.
PDAM Kota Tangerang Ricuh Terhadap Awak Media dipertanyakan.
Menggelar Mudik Asyik Baca Buku di Titik Lokasi Keberangkatan Arus Mudik di Jakarta.
Penumpang, Arus Mudik Jelang Lebaran Meningkat Di Terminal Kalideres
Diduga Adanya Ahli Waris Menjual Lahan Kosong Kepada Pihak Perusahaan
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 11:08 WIB

Diduga Tempat Pembuangan Limbah B3 di Pasar Kemis

Sabtu, 29 Maret 2025 - 02:22 WIB

Kodim 0503/JB Beserta Elemen Ormas Berbagi Takjil Buka Puasa kepada Warga Masyarakat: TNI Peduli Rakyat!

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:44 WIB

Para Mafia Oli Diduga Melakukan Pembuatan Oli Kemasan Secara Illegal

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:46 WIB

Ada Apa Lambatnya Menangani Kasus Dugaan Penipuan di Polres Metro Jakarta Barat dipertanyakan.

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:33 WIB

PDAM Kota Tangerang Ricuh Terhadap Awak Media dipertanyakan.

Rabu, 26 Maret 2025 - 15:31 WIB

Penumpang, Arus Mudik Jelang Lebaran Meningkat Di Terminal Kalideres

Sabtu, 22 Maret 2025 - 02:20 WIB

Diduga Adanya Ahli Waris Menjual Lahan Kosong Kepada Pihak Perusahaan

Kamis, 20 Maret 2025 - 00:08 WIB

Satgas Pangan Polres Metro Jakbar Tangkap Produsen Minyakkita Tidak Sesuai Takaran, Polisi Sita 1.600 Karton Dengan Total 19.200 Kemasan Minyakkita

Berita Terbaru

Metropolitan

Menyelenggarakan Acara Kick-Off HPN 2025

Minggu, 10 Nov 2024 - 14:29 WIB

Metropolitan

Belanja Sewa Gedung Gerai Samsat Cipondoh UPTD Ciledug Dipertanyakan?

Selasa, 29 Okt 2024 - 09:35 WIB

Metropolitan

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029

Minggu, 20 Okt 2024 - 11:54 WIB

Ekonomi & Bisnis

PT PLN (Persero) Tetapkan Tarif Listrik per 1 Oktober 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 11:09 WIB

Ekonomi & Bisnis

Gudang Pabrik Oli Terkesan Kebal Hukum Diduga di Back Up Oknum Media

Rabu, 9 Okt 2024 - 12:36 WIB

Metropolitan

Lulusan SMA Kelola 2 Situs Judol di Jakbar Dibekuk

Rabu, 9 Okt 2024 - 06:59 WIB

Metropolitan

Lapak Pengolahan Biji Plastik Terbakar di Kalideres Jakarta Barat

Kamis, 3 Okt 2024 - 07:21 WIB

Ekonomi & Bisnis

Dorong Transisi Energi, PLN Perkuat Kolaborasi dengan Mitra Strategis

Minggu, 29 Sep 2024 - 15:37 WIB

Metropolitan

Beredar Soel Dicoretnya LM dari Kartu Keluarga

Senin, 23 Sep 2024 - 07:12 WIB

Ekonomi & Bisnis

Kampus Energi Hijau Pertama di Jakarta, IT PLN Gunakan REC dan SPKLU

Senin, 9 Sep 2024 - 16:01 WIB

News

Ketum PDIP Digugat PMH di PN Jakarta Pusat

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:37 WIB

Kesehatan

SR SPA Tebet Diduga Prostitusi Terselubung

Selasa, 27 Agu 2024 - 22:32 WIB

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 42;

Kesehatan

Sarang Burung Walet Terselubung Di Ruko Cengkareng.

Kamis, 22 Agu 2024 - 19:09 WIB

Metropolitan

LURAH KALIDERES MENOLAK UNTUK MELAYANI WARGA MASYARAKAT

Selasa, 6 Agu 2024 - 15:26 WIB

Hukum & Kriminal

Tes Urine Mendadak di Polres Metro Jakarta Barat, 119 Personel Diperiksa

Senin, 5 Agu 2024 - 21:54 WIB

Kesehatan

Diduga Tempat Pembuangan Limbah B3 di Pasar Kemis

Senin, 31 Mar 2025 - 11:08 WIB

Hukum & Kriminal

Para Mafia Oli Diduga Melakukan Pembuatan Oli Kemasan Secara Illegal

Jumat, 28 Mar 2025 - 17:44 WIB

Metropolitan

PDAM Kota Tangerang Ricuh Terhadap Awak Media dipertanyakan.

Kamis, 27 Mar 2025 - 17:33 WIB