Maju Berkarya atas Dasar Kemanusiaan & Kebenaran
banner 728x250

Penertiban Fasilitas Publik Khususnya Trotoar Mencuci AC Oleh Oknum Pelaku Usaha DI Kawasan Jalan Latumeten

SBKM- JAKARTA- Petugas gabungan Kecamatan Tambora Jakarta Barat gencar melakukan pengawasan dan penertiban fasilitas publik khususnya trotoar yang dipakai untuk mencuci AC oleh oknum pelaku usaha di kawasan Jalan Latumeten, wilayah RW 07 dan 08 Kelurahan Angke.

“Kita sudah arahkan perangkat kecamatan, kelurahan, teman-teman Satpol PP untuk melakukan pengawasan dan penertiban lokasi-lokasi secara rutin pada fasilitas publik, termasuk pedagang service AC yang ada di Jalan Latumeten Kelurahan Angke,” ujar Camat Tambora, Pangestu Aji saat dikonfirmasi, Jumat (14/8).

Dijelaskan Aji, lokasi yang dipakai cuci AC berada di trotoar Jalan Latumeten wilayah Kelurahan Angke. Di sisi timur kawasan RW 07 ada enam, dan sisi barat kawasan RW 08 enam titik.

Ia mengungkapkan, untuk jumlah pemilik sekitar sembilan orang. Pihaknya juga akan menindak tegas para pelaku yang tetap mencuci AC di kawasan tersebut.
“Ke depannya diberikan sanksi tegas berupa administrasi dan sesuai ketentuan-ketentuan lainnya,” tandas Aji.

Sebelumnya ramai unggahan di medsos terkait “Kios AC di Tambora Kembali Gunakan Trotoar untuk Mencuci AC”

Unggahan tersebut menyoroti masih adanya kios AC di Tambora yang mencuci AC di atas trotoar meskipun sebelumnya telah ditertibkan oleh Camat Tambora. Kondisi trotoar yang penuh dan basah dikhawatirkan dapat membuat pengguna jalan terpeleset, terutama penyandang tunanetra.

Unggahan berharap persoalan tersebut segera ditindaklanjuti agar kenyamanan pengguna jalan terjaga ( TiM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TDPSE-SBKM