SBKM -Tim Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Masyarakat Peduli (DPD-HMP) Kabupaten Jember kembali menggelar program penjualan sembako murah kepada masyarakat. Program yang telah berjalan sejak 2019 tersebut menyasar sejumlah wilayah terpencil di berbagai daerah di Provinsi Jawa Timur.
Ketua DPD-HMP Kabupaten Jember, Muhammad Edi Siswanto, mengatakan program tersebut bertujuan membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau. Kegiatan ini telah dilaksanakan di sejumlah daerah, di antaranya Kabupaten Bondowoso, Banyuwangi, Jember, Lumajang, Probolinggo, hingga Madura.
Dalam pelaksanaannya, tim DPD-HMP mendatangi langsung masyarakat di wilayah terpencil untuk menyediakan kebutuhan pokok seperti minyak goreng, gula pasir, dan beras dengan harga murah.
Pada kegiatan yang berlangsung 30 Juli 2026, tim DPD-HMP juga berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Babinsa, Bhabinkamtibmas, lurah, serta perangkat RT/RW setempat guna memastikan pelaksanaan program berjalan tertib dan tepat sasaran.
Pada kegiatan yang berlangsung 30 Juli 2026, tim DPD-HMP juga berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Babinsa, Bhabinkamtibmas, lurah, serta perangkat RT/RW setempat guna memastikan pelaksanaan program berjalan tertib dan tepat sasaran.
Saat ditemui , Ketua DPD-HMP Kabupaten Jember, Muhammad Edi Siswanto, didampingi Bendahara Jamilatul Afifah, menjelaskan bahwa masyarakat yang ingin membeli sembako murah wajib mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan.
Bendahara DPD-HMP, Jamilatul Afifah, menjelaskan bahwa setiap warga diwajibkan melakukan pemindaian wajah (face scan) serta menunjukkan KTP asli sebelum melakukan pembelian. Menurutnya, prosedur tersebut diterapkan untuk menghindari terjadinya pembelian ganda (double accounting), mengingat program penyaluran sembako murah dilaksanakan secara berkala setiap tiga bulan sekali.
“Kami selaku pengurus DPD-HMP tidak akan menyalahgunakan identitas maupun KTP warga. Apabila di kemudian hari terdapat persoalan yang berkaitan dengan program ini, kami siap bertanggung jawab sepenuhnya,” ujar Jamilatul Afifah.
Pihak DPD-HMP berharap program penjualan sembako murah tersebut dapat terus berjalan dan memperoleh perhatian serta dukungan dari Pemerintah Kabupaten Jember agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.
Kami penelusuran dan pemantauan terhadap pelaksanaan program tersebut guna memastikan kegiatan berjalan sesuai tujuan serta memberikan manfaat bagi masyarakat. (M)









