Maju Berkarya atas Dasar Kemanusiaan & Kebenaran
banner 728x250

Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Polres Metro Jakarta Barat Dipertanyakan, Pelapor Minta Kepastian Hukum

SBKM, Jakarta Barat — Penanganan laporan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang dilaporkan NGM (72) ke Polres Metro Jakarta Barat hingga kini masih dipertanyakan pihak keluarga pelapor. Laporan tersebut tercatat dalam STTLP Nomor: STTLP/2006/B/VII/2026/SPKT/Polres Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya tertanggal 13 Juli 2026, dengan terlapor berinisial ES.

NGM mengaku kecewa karena sejak laporan dibuat pada Juli 2026, dirinya menilai belum memperoleh perkembangan penanganan perkara yang jelas dari penyidik. Ia berharap kepolisian dapat memberikan informasi mengenai tahapan penyelidikan maupun penyidikan serta kepastian hukum atas laporan yang telah dibuatnya.

“Kami mempertanyakan perkembangan laporan ini karena sejak dilaporkan pada Juli 2026 sampai sekarang belum mendapatkan kejelasan yang kami harapkan,” ujar NGM kepada wartawan, Jum’at (09/10/2026).

Menurut NGM, perkara tersebut ditangani oleh penyidik Tahbang 2 Polres Metro Jakarta Barat. Ia berharap proses penanganan laporan dapat dilakukan secara transparan sehingga pelapor mengetahui sejauh mana perkara tersebut telah diproses.

Sementara itu, Penasehat Hukum NGM, Monang Benda Roasi, SH., C.Md., menyampaikan kekecewaannya terhadap proses penanganan laporan tersebut. Ia meminta agar penyidik memberikan kepastian mengenai perkembangan perkara, termasuk apabila memang diperlukan pemeriksaan atau pemanggilan terhadap terlapor berinisial ES.

“Kami berharap penyidik dapat memberikan kepastian hukum dan menjelaskan perkembangan penanganan perkara kepada pelapor. Jangan sampai laporan masyarakat tidak mendapatkan kejelasan,” kata Monang. (JS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MANAGING PARTNER
WA.ME/0812-9420-3923
TDPSE-SBKM