Maju Berkarya atas Dasar Kemanusiaan & Kebenaran
banner 728x250

Kegiatan Tampan (Tambora Tertib Aman, Mandiri, Peduli, Asri dan Nyaman) Kecamatan Tambora di lingkungan RW 02 Kelurahan Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat.

SBKM– Camat Tambora, Pangestu Aji, menginstruksikan kepada Lurah Kalianyar, Iman Suhendar untuk melakukan penataan terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang mengokupasi badan Jalan Kalianyar X, Kelurahan Kalianyar.

Hal itu disampaikan pada kegiatan Tampan (Tambora Tertib Aman, Mandiri, Peduli, Asri dan Nyaman) Kecamatan Tambora di lingkungan RW 02 Kelurahan Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat, Rabu (24/6).

“Ini adalah fasilitas umum. Intinya ini jalanan, aspal sudah dibangun oleh pajak dari semua masyarakat, harus bisa digunakan semua masyarakat, bahkan sudah mengganggu lalu lintas,” tutur Pangestu Aji.

Selain penataan PKL, Aji juga menyoroti sejumlah bangunan semi permanen yang berdiri di Jalan Kalianyar X. Bangunannya menempel tembok Stasiun KA Duri hingga memakan badan jalan.

“Saya telah instruksikan kepada jajaran kelurahan untuk memberikan imbauan agar merapikan bangunan secara mandiri,” ujarnya.

Bila PKL tak mengindahkan untuk melakukan penataan, lanjut Aji, pihaknya akan menginstruksikan jajaran Satpol PP Kecamatan dan Kelurahan untuk membongkar lapak dan bangunan semi permanen.

“Kami berharap, penataan ini akan membuat kawasan lebih tertib dan tertata,” ujarnya.

Dalam kegiatan Tampan tersebut, Aji juga menyoroti kondisi saluran air di lingkungan RW 02 dan 09, yang dipenuhi sampah. Rencananya, akan ada rencana pembangunan saluran air di permukiman warga tersebut. Namun hingga saat ini belum juga terealisasi.

Selain saluran air, ia juga mendapati sejumlah pelaku usaha konveksi yang belum melakukan penanganan limbah sampah dengan baik. Sebagai tindaklanjut, dirinya meminta kepada para pelaku usaha melakukan pemilahan sampah sesuai instruksi Gubernur DKI Jakarta nomor 5 tahun 2026 tentang pengelolaan sampah.

“Kita harus tegas, harus memberikan konsekuensi. Karena instruksi sudah jelas, sampai dengan warga ada tugasnya masing-masing,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Lurah Kalianyar, Iman Suhendar, mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti instruksi Camat Tambora dalam menata PKL. Pihaknya juga akan mengerahkan PPSU untuk membersihkan sampah pada saluran air sebelum pembangunan terealisasi. Ini dilakukan agar bisa memaksimalkan fungsi saluran air.

“Untuk pelaku usaha konveksi ini segera kita berikan teguran agar mengelola sampah dan limbah mereka sesuai aturan,” tandasnya. (CP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TDPSE-SBKM