SBKM, Jakarta Barat — Sejumlah warga menyampaikan keluhan kepada Polsek Kalideres terkait dugaan aktivitas penjualan minuman keras (miras) tanpa izin serta dugaan penyediaan wanita penghibur di sebuah tempat yang disebut warga bernama KF Ibana, kawasan Citra 2, Pasar Segar, Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat.
Keluhan tersebut disampaikan warga melalui pesan WhatsApp kepada Polsek Kalideres pada Kamis, 8 September 2026. Warga meminta aparat kepolisian melakukan pengecekan dan mengambil tindakan apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran.
Dalam keluhannya, warga menduga tempat tersebut menjual berbagai jenis minuman keras, salah satunya minuman berlabel Red Label. Selain itu, warga juga menyampaikan dugaan adanya penyediaan wanita penghibur di lokasi tersebut.
“Pak, kami masyarakat Indonesia mohon segera ditutup KF Ibana karena sudah merusak muda-mudi dan orang tua di wilayah Kalideres karena menjual minuman keras Red Label dan lain-lain, tidak mempunyai izin dan menyediakan wanita-wanita penghibur,” demikian isi keluhan warga melalui pesan WhatsApp.
Menanggapi informasi tersebut, pihak Polsek Kalideres meminta warga memberikan keterangan mengenai lokasi yang dimaksud agar informasi tersebut dapat diteruskan kepada petugas operasional di lapangan.
Warga kemudian menjelaskan bahwa lokasi yang dimaksud berada di kawasan Citra 2, Pasar Segar, Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat. Warga juga meminta agar laporan tersebut tidak hanya dicatat, tetapi ditindaklanjuti melalui pengecekan langsung.
“Mohon keluhan kami masyarakat ditanggapi dan ditindaklanjuti, Pak. Sudah merusak kaum muda-mudi dan kaum bapak-bapak. Tolong secepatnya itu ditutup, jangan sampai kami viralkan bersama media. Atau perlu Bapak razia sekali-kali,” ujar warga dalam pesan tersebut.
Pihak Polsek Kalideres kemudian menyampaikan bahwa informasi dari masyarakat tersebut telah diteruskan kepada pimpinan. Polisi juga menyatakan akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti informasi yang disampaikan.
“Sudah saya sampaikan dengan pimpinan, akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melaksanakan kegiatan yang dimaksud,” demikian respons pihak Polsek Kalideres.
Apa yang dikeluhkan warga? Warga mengadukan dugaan penjualan minuman keras tanpa izin serta dugaan adanya aktivitas penyediaan wanita penghibur.
Siapa yang menerima keluhan? Keluhan disampaikan kepada Polsek Kalideres, sementara tempat yang dikeluhkan warga disebut bernama KF Ibana.
Kapan keluhan disampaikan? Informasi tersebut disampaikan melalui WhatsApp pada Kamis, 8 September 2026.
Di mana lokasi yang dimaksud? Warga menyebut lokasi berada di kawasan Citra 2, Pasar Segar, Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat.
Mengapa warga melapor? Warga mengaku resah dan menilai dugaan aktivitas tersebut dapat berdampak terhadap ketertiban lingkungan serta memberikan pengaruh buruk terhadap masyarakat, khususnya generasi muda.
Bagaimana tindak lanjutnya? Polsek Kalideres menyatakan telah meneruskan informasi tersebut kepada pimpinan dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan tindak lanjut.
Warga menyambut baik respons tersebut dan berharap aparat segera melakukan pengecekan lapangan. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, warga meminta agar tindakan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
Keluhan tersebut menjadi perhatian karena menyangkut dugaan peredaran minuman beralkohol tanpa izin dan aktivitas lain yang menurut warga berpotensi mengganggu ketertiban serta keamanan lingkungan.
Namun, seluruh dugaan yang disampaikan warga tersebut masih memerlukan verifikasi dan pembuktian melalui pemeriksaan langsung oleh aparat kepolisian maupun instansi yang berwenang. Pihak pengelola atau pemilik tempat juga berhak memberikan klarifikasi dan penjelasan atas informasi yang disampaikan masyarakat.
Masyarakat berharap koordinasi yang telah disampaikan Polsek Kalideres dapat dilanjutkan dengan pengecekan lapangan secara nyata dan, apabila ditemukan pelanggaran, dilakukan tindakan sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku. (JS)











