Sidang Perkara Gugatan Wanprestasi kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

SBKM – pada hari Selasa , (19/5/2026). Sidang yang berlangsung singkat ini PANGGGIL TERGUGAT PANGGIL TURUT TERGUGAT I PANGGIL TURUT TERGUGAT II PANGGIL TURUT TERGUGAT III

Menurut keterangan Kuasa Hukum Penggugat, Suroto kantor Hukum Monang simanjuntak dan rekan yang di pimpin oleh Monang Benda Roasi, S.H,. CMd. agenda utama persidangan hari ini

Sebagaimana diperintahkan oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat .PANGGGIL TERGUGAT PANGGIL TURUT TERGUGAT I PANGGIL TURUT TERGUGAT II PANGGIL TURUT TERGUGAT III

“Majelis hakim juga telah menanyakan hal yang sama kepada pihak TERGUGAT PANGGIL TURUT TERGUGAT I PANGGIL TURUT TERGUGAT II PANGGIL TURUT TERGUGAT III tidak bisa dipenuhi,” ungkapnya.

Pihak Kuasa Hukum penggugat Suroto dari Kantor Hukum Monang simanjuntak dan Rekan yang di pimpin oleh Monang Benda Roasi, SH.,C.Md. menilai tidak mempunyai etika baik dalam panggilan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Agenda Sidang : Sidang pertama Silahkan Mengupload Berkas Persidangan Sebelum : Selasa, 28 April 2026 Pukul : 10:00:00 WIB
Alasan di Tunda : KEPASTIAN ALAMAT TERGUGAT DAN PARA TURUT TERGUGAT

Selasa, 05 Mei 2026
10:00:00
Keterangan :
Agenda Sidang : KEPASTIAN ALAMAT TERGUGAT DAN PARA TURUT TERGUGAT Silahkan Mengupload Berkas Persidangan Sebelum : Selasa, 05 Mei 2026 Pukul : 10:00:00 WIB

Alasan di Tunda : PANGGGIL TERGUGAT PANGGIL TURUT TERGUGAT I PANGGIL TURUT TERGUGAT II PANGGIL TURUT TERGUGAT III

Sementara itu, dalam persidangan sebelum nya juga tidak hadir hari ini, pihak TURUT TERGUGAT I PANGGIL TURUT TERGUGAT II PANGGIL TURUT TERGUGAT III. Selasa, 19 Mei 2026 Pukul : 10:00:00 WIB

untuk menunda jalannya persidangan. Agenda Sidang : PANGGIL TERGUGAT PANGGIL TURUT TERGUGAT II MELALUI PANGGILAN RADIO PANGGIL TURUT TERGUGAT III MELALUI PANGGILAN RADIO Silahkan Mengupload Berkas Persidangan Sebelum : Selasa, 30 Juni 2026 Pukul : 10:00:00 WIB

Ujar monang cs di temuin di dalam persidangan di ruangan 7 di pengadilan negeri jakarta barat

( JS)

Soroti Dugaan Praktik Prostitusi Tempat Massage “SHADOW di Palem

SBKM : Nekat Buka Saat saat situasi dimana baru saja sebagian Warga Indonesia selesai merayakan Idull Fitri Warga Soroti Dugaan Praktik Prostitusi Keberadaan tempat pijat Shadow Massage yang berada di kawasan di Ruko Mall Taman Palem lobby selatan no.5 Cengkareng Timur, Kec. Cengkareng, kembali menuai sorotan publik. Pasalnya, tempat tersebut diduga mulai beroperasi dan disinyalir menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung. Senin (18/05/2026).

Dari informasi yang dihimpun, aktivitas di tempat massage tersebut terlihat berjalan seperti biasa, terutama pada malam hari. Hal ini memicu keresahan di kalangan masyarakat sekitardikarenakan bertentangan dengan kesusilaan, Namun Tidak hanya itu, sejumlah sumber juga menyebutkan bahwa Shadow Massage diduga tidak sekadar menyediakan layanan pijat biasa. Di balik operasionalnya, terdapat dugaan praktik prostitusi terselubung yang ditawarkan kepada pelanggan tertentu setelah melakukan pemesanan layanan massage.

Praktik semacam ini dinilai mencoreng norma sosial serta berpotensi melanggar hukum apabila benar adanya. Warga pun mempertanyakan pengawasan dari aparat terkait, mengingat lokasi usaha tersebut berada di kawasan yang cukup ramai dan dekat dengan permukiman.

“Kalau benar ada praktik seperti itu, apalagi masih nekat buka, tentu sangat meresahkan. Aparat harus turun tangan untuk mengecek langsung,” ujar “A salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Diduga pengurusnya Massagge Shadow berinisial “N”,di buka kembali hanya saja berganti Managemen meskipun, berganti ganto namanya namun saat ini Massagge shadow di bekingin oleh seseorang yang berinisial “M”.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk segera melakukan penelusuran dan penindakan apabila ditemukan pelanggaran, baik dari sisi perizinan usaha maupun dugaan praktik prostitusi yang berkedok panti pijat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola Shadow Massage maupun dari aparat setempat terkait dugaan aktivitas tersebut.

Namun warga berharap adanya langkah tegas agar lingkungan tetap kondusif. ( JS)

Maju Berkarya atas Dasar Kemanusiaan & Kebenaran

Exit mobile version