Gelar Mediasi di Kelurahan Semanan Salah Satu Pihak Tidak Hadir

SBKM– JAKARTA, Mediasi di Kelurahan Semanan yang di pimpin oleh Jufri, S.Sos., M.M., yang didampingi staf kasipem Ririn ,S.Sos. , satpol PP Kelurahan Semanan Rani

melaksanakan kegiatan mediasi terkait sengketa batas tanah . Girik D.625 Persil. 14 tahun 1966 .seluas Tanah ± 2.040 m², atas nama Enang Bin kirin. Nomor Girik.D161 tahun 1959 .,yuridis atas sebidang tanah adat seluas ± 10.000 m² yang terletak jl.kampung duri Rt. 007/ Rw.01 Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres.

Didampingi kuasa Hukum dari Kantor Hukum Monang Simanjuntak dan partners yang di pimpin oleh Monang Benda Roasi, SH. C.Md berdasarkan surat kuasa salah satu ahli waris Notif., menghadiri acara Mediasi ini dilakukan sebagai upaya penyelesaian permasalahan secara musyawarah dan kekeluargaan antara pihak-pihak yang bersengketa.

Monang Benda Roasi, SH., C.Md.” Menjelaskan bahwa salah satu pihak tidak hadir dalam pemanggilan hingga sampai ke tiga kali.

Dalam musyawarah atau mediasi di kelurahan, proses mediasi tidak dapat dilanjutkan atau menghasilkan kesepakatan yang sah.

Kegiatan mediasi difasilitasi Kelurahan Semanan di aula Lt 3 .,dengan menghadirkan para pihak yang terkait guna membahas permasalahan batas tanah yang menjadi pokok sengketa.

Musyawarah sengketa tanah di kelurahan Semanan gagal mencapai keputusan karena salah satu pihak tergugat tidak hadir.

Musyawarah ditutup tanpa hasil dan harus membuat Berita Acara Musyawarah Sengekta tanah. , masalah dapat dilanjutkan ke jalur hukum formal (pengadilan) atau kepolisian. Rabu. 12/8/2026.

Dalam pertemuan tersebut, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan, bukti, serta penjelasan terkait kepemilikan dan batas lahan yang dipermasalahkan.

Melalui proses mediasi ini, pemerintah kelurahan berupaya menciptakan suasana dialog yang kondusif sehingga permasalahan dapat diselesaikan secara damai dan tidak menimbulkan konflik yang lebih luas di masyarakat. Pemerintah kelurahan juga menekankan pentingnya mengedepankan musyawarah serta saling menghormati antar warga dalam mencari solusi terbaik.

Kelurahan Semanan berkomitmen untuk terus menjalankan peran sebagai fasilitator dalam penyelesaian berbagai permasalahan masyarakat di wilayahnya. Diharapkan melalui mediasi ini dapat tercapai kesepakatan bersama yang adil bagi semua pihak serta menjaga keharmonisan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. (JS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *