Arsip Kategori: PEMERINTAHAN

Kegiatan Tampan (Tambora Tertib Aman, Mandiri, Peduli, Asri dan Nyaman) Kecamatan Tambora di lingkungan RW 02 Kelurahan Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat.

SBKM– Camat Tambora, Pangestu Aji, menginstruksikan kepada Lurah Kalianyar, Iman Suhendar untuk melakukan penataan terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang mengokupasi badan Jalan Kalianyar X, Kelurahan Kalianyar.

Hal itu disampaikan pada kegiatan Tampan (Tambora Tertib Aman, Mandiri, Peduli, Asri dan Nyaman) Kecamatan Tambora di lingkungan RW 02 Kelurahan Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat, Rabu (24/6).

“Ini adalah fasilitas umum. Intinya ini jalanan, aspal sudah dibangun oleh pajak dari semua masyarakat, harus bisa digunakan semua masyarakat, bahkan sudah mengganggu lalu lintas,” tutur Pangestu Aji.

Selain penataan PKL, Aji juga menyoroti sejumlah bangunan semi permanen yang berdiri di Jalan Kalianyar X. Bangunannya menempel tembok Stasiun KA Duri hingga memakan badan jalan.

“Saya telah instruksikan kepada jajaran kelurahan untuk memberikan imbauan agar merapikan bangunan secara mandiri,” ujarnya.

Bila PKL tak mengindahkan untuk melakukan penataan, lanjut Aji, pihaknya akan menginstruksikan jajaran Satpol PP Kecamatan dan Kelurahan untuk membongkar lapak dan bangunan semi permanen.

“Kami berharap, penataan ini akan membuat kawasan lebih tertib dan tertata,” ujarnya.

Dalam kegiatan Tampan tersebut, Aji juga menyoroti kondisi saluran air di lingkungan RW 02 dan 09, yang dipenuhi sampah. Rencananya, akan ada rencana pembangunan saluran air di permukiman warga tersebut. Namun hingga saat ini belum juga terealisasi.

Selain saluran air, ia juga mendapati sejumlah pelaku usaha konveksi yang belum melakukan penanganan limbah sampah dengan baik. Sebagai tindaklanjut, dirinya meminta kepada para pelaku usaha melakukan pemilahan sampah sesuai instruksi Gubernur DKI Jakarta nomor 5 tahun 2026 tentang pengelolaan sampah.

“Kita harus tegas, harus memberikan konsekuensi. Karena instruksi sudah jelas, sampai dengan warga ada tugasnya masing-masing,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Lurah Kalianyar, Iman Suhendar, mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti instruksi Camat Tambora dalam menata PKL. Pihaknya juga akan mengerahkan PPSU untuk membersihkan sampah pada saluran air sebelum pembangunan terealisasi. Ini dilakukan agar bisa memaksimalkan fungsi saluran air.

“Untuk pelaku usaha konveksi ini segera kita berikan teguran agar mengelola sampah dan limbah mereka sesuai aturan,” tandasnya. (CP)

Lurah Cengkareng Barat Tindak Lanjuti Keluhan Warga Terkait Pembakaran Sampah Rumah Tangga di RT 004/RW 07

SBKM, Jakarta, Lurah Cengkareng Barat menindaklanjuti keluhan warga yang sebelumnya ramai diberitakan terkait aktivitas pembakaran sampah rumah tangga yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum warga di wilayah RT 004/RW 07, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (22/06/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons pemerintah kelurahan terhadap aspirasi masyarakat yang menginginkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan terbebas dari pencemaran udara akibat pembakaran sampah.

Dalam kegiatan tersebut, Lurah Cengkareng Barat didampingi unsur 3 Pilar, Ketua RT 004/RW 07, Febri selaku warga setempat, serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup.

Pada kesempatan itu, Lurah Cengkareng Barat menyosialisasikan kepada masyarakat agar tidak membuang dan membakar sampah sembarangan.

Selain menimbulkan pencemaran udara, aktivitas tersebut juga dapat berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat dan telah diatur dalam peraturan daerah yang berlaku.

Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup turut memberikan edukasi kepada warga mengenai bahaya pembakaran sampah dan menegaskan bahwa apabila masih ditemukan pelanggaran serupa, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kelurahan Cengkareng Barat untuk melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk penerapan sanksi administratif dengan denda minimal Rp. 500.000.

Ditempat lain, pertemuan dilanjutkan dengan diskusi yang dihadiri oleh Lurah Cengkareng Barat didampingi unsur 3 Pilar, Ketua RW 07, Ketua RT 004/RW 07, Febri selaku warga yang juga notabenenya sebagai wartawan Suara Bidik Keadilan Masyarakat, untuk mencari solusi atas permasalahan yang terjadi di lingkungan tersebut.

Dalam forum diskusi itu, Febri mengaku menerima tanggapan yang menurutnya kurang berkenan dari Ketua RW.

Berdasarkan keterangannya, Ketua RW mempertanyakan alasan laporan disampaikan langsung kepada pihak kelurahan tanpa melalui dirinya terlebih dahulu.

Febri juga menyampaikan adanya pernyataan yang meminta agar pihak kelurahan tidak perlu khawatir terhadap keberadaan wartawan maupun LSM yang menyampaikan keluhan masyarakat.

Selain itu, terdapat pula pernyataan lain yang dinilai kurang tepat terkait profesi wartawan.

Pernyataan ketua RW tersebut menurut Monang Simanjuntak, SH., C.Md. selaku Pemimpin Redaksi Suara Bidik Keadilan Masyarakat merupakan pernyataan bukan seorang tokoh masyarakat, terlebih menyepelekan profesi jurnalistik.

” Saya akan tindaklanjuti pernyataan ketua rw ini dan akan kami lakukan proses hukum terhadap pernyataan yang merendahkan marwah dan martabat jurnalistik “.

Menurut Febri, tujuan utama penyampaian keluhan tersebut bukan untuk menyudutkan pihak mana pun, melainkan semata-mata demi menghentikan aktivitas pembakaran sampah di wilayah RT 004/RW 07 yang diduga telah berdampak pada kesehatan keluarganya.

Ia mengungkapkan bahwa anaknya telah dua kali menjalani perawatan di rumah sakit dan diduga kondisi tersebut dipengaruhi oleh paparan asap pembakaran sampah yang terjadi di lingkungan sekitar.

Warga berharap seluruh unsur pemerintah, pengurus lingkungan, dan masyarakat dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman, serta memastikan tidak ada lagi praktik pembakaran sampah yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. (JS)

Dishub Kecamatan Kalideres Tindak Dugaan Pelanggaran Parkir Liar di Jalan Inspeksi Semanan pada Malam Hari

SBKM, Jakarta Barat – Dinas Perhubungan (Dishub) Kecamatan Kalideres melakukan penindakan terhadap dugaan pelanggaran parkir liar di Jalan Inspeksi, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, pada Jumat (19/6/2026) malam.

Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan CRM (Cepat Respon Masyarakat) terkait adanya dugaan pelanggaran parkir liar dan gangguan lalu lintas di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penanganan gangguan lalu lintas oleh Dishub tingkat Kecamatan maupun Suku Dinas Perhubungan dipimpin oleh S. Sidebang. Penertiban kerap dilakukan pada malam hari, yakni di atas pukul 20.00 WIB, menyesuaikan dengan jam operasional dan kondisi lalu lintas di lapangan. Setiap kegiatan penertiban juga memerlukan dokumentasi foto terbaru yang dilengkapi penanda waktu (timestamp) sebagai bentuk validasi laporan.

Namun, penertiban tersebut menuai perhatian warga sekitar. Sejumlah warga menilai tindakan yang dilakukan hanya menyasar satu warga yang memarkirkan kendaraannya di depan rumah sendiri.

Warga juga menyampaikan bahwa Jalan Inspeksi di wilayah tersebut merupakan jalan buntu dan bukan jalur lalu lintas umum yang padat dilalui kendaraan.

Menurut keterangan salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, petugas Dishub Kecamatan Kalideres telah tiga kali mendatangi lokasi yang sama di Jalan Inspeksi, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Warga berharap adanya evaluasi dan komunikasi yang lebih baik antara petugas dan masyarakat agar penanganan pelanggaran parkir dapat dilakukan secara adil serta tidak mengganggu ketenangan warga, terutama pada malam hari. (CP)

Warga Kebon Sayur Menggelar Aksi Unjuk Rasa d𝚒 depan Kantor Kelurahan Kapuk

SBKM, Jakarta, – Warga Kebon Sayur Demo di Kelurahan Kapuk terkait permasalahan tanah di Kebon Sayur, lambannya penyelesaian persoalan status lahan memuncak. Ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (17/6/2026), menuntut pemerintah segera memberikan kepastian hukum atas lahan yang telah mereka tempati selama bertahun-tahun.

Sekitar 200 warga turun ke jalan sejak pukul 09.00 WIB. Mereka melakukan orasi di sepanjang Jalan Raya Kapuk hingga menutup sebagian badan jalan, mengakibatkan kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut.

Ketegangan memuncak ketika tuntutan warga agar Lurah Kapuk menandatangani surat penguasaan fisik lahan tidak mendapat jawaban sesuai harapan. Sebanyak 30 perwakilan warga yang diterima dalam audiensi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cengkareng dan pihak Kelurahan Kapuk justru memperoleh penjelasan bahwa proses tersebut belum dapat dilakukan karena status lahan masih dalam sengketa. Rabu, 17/6/26.

Pihak Kecamatan Cengkareng beralasan bahwa terdapat sejumlah klaim kepemilikan atas lahan tersebut. Selain PT Pertamina (Persero) yang disebut memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), terdapat pula pihak-pihak yang mengatasnamakan ahli waris Johannes Mourman, Sri Herawati, dan Azizah Salim.

Pemerintah mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 3 Tahun 1997, serta Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 16 Tahun 2021 sebagai dasar belum dapat diterbitkannya surat penguasaan fisik yang diminta warga.

Namun, penjelasan tersebut tidak mampu meredam kekecewaan massa. Usai audiensi, warga kembali berorasi di depan kantor kelurahan. Situasi kemudian memanas hingga terjadi pembakaran ban bekas dan perusakan pagar kantor kelurahan sebagai bentuk protes atas sikap pemerintah yang dinilai belum memberikan solusi konkret.

Di tengah memanasnya situasi, muncul pula sorotan terhadap ucapan Camat Cengkareng yang dianggap tidak pantas oleh sebagian peserta aksi. Menanggapi hal tersebut, Camat membantah memiliki niat merendahkan warga.

“Saat itu warga berebut mikrofon untuk menyampaikan pendapat. Kalimat yang terucap bukan bermaksud menyamakan atau menghina warga sebagaimana yang ditafsirkan. Tidak ada niat ke arah itu,” ujarnya.

Peristiwa ini menambah panjang daftar konflik pertanahan di Jakarta yang hingga kini belum menemukan titik terang. Warga menuntut kepastian hukum, sementara pemerintah berdalih terikat aturan dan masih adanya sengketa kepemilikan. Di tengah tarik-menarik kepentingan tersebut, masyarakat kembali menjadi pihak yang harus menunggu tanpa kepastian.

Penulis : JS

Sebanyak 25 Petugas Gabungan Melakukan Pembongkaran Speedbump Rusak

 

SBKM, Jakarta,- Petugas PPSU Jelambar membongkar speedbump yang membahayakan pengendara yang melintas

Sebanyak 25 petugas gabungan melakukan pembongkaran speedbump di Jalan Hadiah Utama 2, RT 03 RW 02 Kelurahan Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (25/5).

Total sebanyak 3 unit speedbump di kawasan jalan tersebut dibongkar petugas dari unsur PPSU Kelurahan Jelambar, Perhubungan dan Satpol PP lantaran membahayakan pengendara yang melintas.

Lurah Jelambar, Pradista Machdala Putra mengatakan, kegiatan pembongkaran menindaklanjuti aduan warga terkait keberadaan speedbump rusak. Tidak hanya menggangu kenyamanan pengguna jalan, speedbump rusak itu juga membahayakan keselamatan.

“Tadi saya dapat laporan ada ban kendaraan yang bocor tertusuk bagian baut menonjol. Khawatirnya, kalau kena ban motor tidak hanya merusak tapi juga membahayakan,” katanya.

Dijelaskan Pradista, speedbump itu berbahan karet melintang sepanjang sekitar 8 meter lebar jalan dan diperkuat oleh baut besi. Namun karena kondisinya mengalami kerusakan, bagian baut menonjol melebihi karet penutup speedbump.

Tidak hanya berpotensi mengakibatkan ban rusak hingga memicu kecelakaan kendaraan, pada saat hujan speedbump juga sangat licin saat dilintasi. Alhasil, kondisi demikian rawan memicu kendaraan tergelincir, khususnya kendaraan roda dua.

Dikatakan Pradista, jalan tersebut juga tergolong ramai dilintasi kendaraan. Hal itu lantaran Jalan Hadiah Utama 2 merupakan akses alternatif warga dari arah Jalan Daan Mogot dan Jalan Tubagus Angke menuju kawasan permukiman mereka.

Karena itu, Pradista mengaku terpaksa membongkar tiga unit speedbump agar tidak memicu kecelakaan dan menggangu kenyamanan warga. Sebagai gantinya, Ia akan berkordinasi dan bersurat ke Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat untuk mengganti tiga unit speedbump tersebut dengan yang baru.

“Speedbump ini memang sejak tahun 2021 dan wajar bila dibutuhkan pergantian. Ini kita akan bersurat usulkan pemasangan baru atau bisa jadi diganti speedtrap,” tandasnya (Mon)

Prabowo Gembleng 400 Calon Pemimpin BUMN di Hambalang

SBKM, Bogor,- Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan langsung kepada sekitar 400 peserta angkatan perdana Presidential Future Leaders Program (PFLP) 2026 di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Program tersebut disiapkan pemerintah untuk mencetak generasi baru pemimpin Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dinilai profesional, disiplin, dan berintegritas tinggi.

Taklimat yang berlangsung tertutup itu menjadi bagian dari strategi pemerintah memperkuat tata kelola perusahaan pelat merah melalui pengembangan sumber daya manusia unggul. Dalam program tersebut, para peserta akan menjalani pendidikan dan pembinaan intensif selama sembilan bulan.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan program itu dirancang langsung atas arahan Presiden Prabowo untuk menyiapkan calon pemimpin BUMN masa depan.

“Program ini dipersiapkan untuk membentuk calon pemimpin perusahaan-perusahaan BUMN di masa mendatang,” ujar Teddy dalam keterangan tertulis, Minggu (24/5/2026).

Menurut Teddy, sebanyak 400 peserta mengikuti angkatan pertama program tersebut sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas kepemimpinan di lingkungan BUMN. Ia menyebut kurikulum pembinaan dibagi ke dalam tiga tahapan utama.

Pada tahap awal, peserta akan menjalani pembentukan karakter dan disiplin selama tiga bulan. Tahap berikutnya berupa penguatan kapasitas manajerial dan kemampuan pengambilan keputusan strategis di Danantara Corporate University selama empat bulan. Sementara dua bulan terakhir diisi program magang di kementerian, lembaga negara, maupun perusahaan BUMN.

Pemerintah menilai program tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat regenerasi kepemimpinan BUMN di tengah persaingan ekonomi global yang semakin ketat. Presiden Prabowo disebut menaruh perhatian besar terhadap pembentukan pemimpin perusahaan negara yang tidak hanya kuat secara manajerial, tetapi juga memiliki loyalitas terhadap kepentingan nasional.

Sejumlah pengamat ekonomi menilai program pengkaderan seperti PFLP dapat menjadi momentum pembaruan budaya kerja di lingkungan BUMN. Namun, mereka juga mengingatkan pentingnya proses seleksi yang transparan dan evaluasi yang objektif agar program tersebut benar-benar menghasilkan pemimpin profesional dan bebas dari kepentingan politik praktis.

Momen pengarahan Presiden Prabowo kepada peserta PFLP 2026 turut dipublikasikan melalui akun media sosial resmi Sekretariat Kabinet dan sejumlah media nasional, sehingga menjadi perhatian publik di berbagai platform digital. (Bogor)