SBKM – Lahan seluas kurang lebih 4.000 meter persegi milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di RW 10 Kelurahan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, digunakan untuk membangun lapangan padel. Pantauan Media ini di lokasi Rabu (26/8/2026) siang, bangunan lapangan padel setengah jadi itu berada di kompleks permukiman warga.
Di lokasi terlihat beberapa pekerja sedang melakukan aktivitas
Tepat di samping bangunan, tertera plang tulisan yang menyebut bahwa lahan yang digunakan merupakan milik Pemprov DKI Jakarta, tepatnya Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta.
“Tanah Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” bunyi tulisan di plang itu. Menanggapi hal ini, Camat Kembangan, M Fahmy Karsawijaya membenarkan bahwa lokasi lapangan padel yang sedang dibangun merupakan lahan milik Pemprov DKI Jakarta.
“Iya benar (lahan milik Pemprov DKI Jakarta). Itu ada plangnya kan,” kata Fahmy kepada media ini dihubungi Rabu. Fahmy tidak dapat memberikan keterangan secara konkret kenapa lahan tersebut bisa dibangun lapangan padel.( TIM)
