Arsip Kategori: METROPOLITAN

Monang Benda Roasi Advokat yang Berkomitmen Perjuangkan Keadilan untuk Masyarakat

SBKM, Jakarta – Advokat muda Monang Benda Roasi,S.H.,C.Md. ( 39 ) .terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan keadilan dan memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat. Lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Darul Ulum Lampung Timur jurusan Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) tahun akademik 2023/2024. ini kini menjalankan praktik hukum di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Bagi Monang, profesi advokat bukan sekadar pekerjaan, melainkan amanah untuk membantu masyarakat memperoleh hak-haknya di hadapan hukum. Ia menilai setiap warga negara berhak mendapatkan perlakuan yang adil tanpa memandang latar belakang sosial maupun ekonomi.

Dengan bekal pendidikan hukum yang dimilikinya, Monang berupaya memberikan pelayanan hukum secara profesional, objektif, dan berintegritas. Ia juga berkomitmen untuk menjadi jembatan bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum agar dapat memperoleh kepastian dan perlindungan hukum yang layak.

“Keadilan harus dapat dirasakan oleh semua kalangan. Sebagai advokat, saya ingin hadir untuk membantu masyarakat memperjuangkan hak-haknya sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” ujar Monang.

Di tengah dinamika persoalan hukum yang semakin kompleks, Monang berharap dapat terus berkontribusi dalam penegakan hukum serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui profesi yang dijalaninya. (JS)

Menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas di Jakarta Barat

SBKM Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyambut baik langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan tangkap tangan terhadap pejabat Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Menurutnya, operasi senyap KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat bisa menjadi momentum untuk berbenah. “Baguslah, sekalian kita bisa berbenah, ya,” ujar Agus saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (3/6/2026

Kendati demikian, Agus menyatakan, pihaknya menghormati proses hukum. “Proses Hukum kita hormati, tunggu aja release dr KPK,” pungkas Agus. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta Barat (Jakbar) pada Rabu (3/6/2026). ( Red)

Kepsek SMAN 84::Jarang di Tempat “Minta Kadisdik Ganti Kepala Sekolah.

SBKM Ketua Umum LSM Pemantau Keadilan dan Negara ( PKN) , Monang Benda Roasi, SH., C. Md. menyayangkan sikap dan prilaku kepala sekolah yang kerap tidak ada di sekolah saat melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

“Sangat menyayangkan saat ini masih ada Kepala Sekolah Negeri yang jarang berada di sekolah, bahkan sulit dihubungi oleh awak media agar dapat dikonfirmasi untuk keberimbangan,” kata Monang Cs saat dihubungi Berton simamora selaku kepsek SMA N 84 Jakarta melalui telepon selulernya, ngak aktif.Senin (1/6/2026).

Menurutnya, kepala sekolah seperti ini harus segera diganti. Sebab tidak sesuai dengan Tupoksi dan tanggung jawabnya. Kenapa sering tidak masuk ke sekolah? Apakah hal seperti ini ada pembiaran dari atasannya? Transparansi harus ditunjukkan secara nyata, bila tidak ditunjukkan patut diduga ada perbuatan melanggar hukum dan menjadikan dirinya jarang masuk ke sekolah.

“Kepala dinas pendidikan Provinsi DKI Jakarta harus peka dan tanggap terhadap kepala sekolah yang tidak disiplin. Apabila tidak tunduk kepala aturan dan peraturan pemerintah maka para kepala sekolah tersebut harus diganti, karena masih banyak rekan-rekan ASN yang bekerja secara jujur, transparan, bermoral serta beretika dan profesional,” tutupnya.

Sebagai informasi, sesuai amanat Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) Kepala Sekolah berdasarkan Permendikbud No. 15 Tahun 2018 berfokus pada tiga bidang utama: manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi guru/tenaga kependidikan (dengan beban kerja setara 37,5 jam per minggu).

Tidak menghargai keterbukaan Informasi publik Menurut UU KIP No. 14 Tahun 2008.

Apalagi menjelang Pendaftaran Penerimaan Murid Baru (SPMB/PPDB) Tahun Ajaran 2026/2027 saat ini sedang berlangsung dengan serangkaian tahapan prapendaftaran, pembuatan akun, dan pendaftaran jalur seleksi yang digelar serentak di berbagai daerah.

Kode etik ASN diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2004. Sanksi pelanggaran kode etik ASN, selain sanksi moral, yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi administratif berupa hukuman disiplin yang mengacu pada PP Nomor 94 Tahun 2021. ( JS)

Laka Lantas , Depan Lampu Merah Cengkareng Tewas

SBKM, Jakarta,- Seorang pengendara sepeda motor yang belum diketahui identitasnya dilaporkan tewas dalam kecelakaan maut di Jalan Daan Mogot, tepatnya dekat lampu merah Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (29/5) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Dalam video viral yang diunggah akun Instagram @warga.jakbar, kondisi korban tidak diperlihatkan. Namun, sepeda motor yang diduga dikendarainya memperlihatkan nomor polisi B-6741-JOO.

“Laka lantas laka lantas, depan lampu merah Rawa Buaya,” demikian diucapkan oleh pembuat video viral itu.

Dalam beberapa komentar warganet, korban disebut tewas usai terlindas ban belakang truk engkel.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak Satlantas terkait identitas korban, penyebab, hingga kronologi insiden yang memakan korban jiwa itu.
( DS)

Dugaan Praktik Prostitusi di Golden SPA & Massage Wilayah Kebon Jeruk

SBKM, Jakarta,– Dugaan praktik prostitusi di Golden SPA & Massage, yang berlokasi di Alamat : Golden Spa , Jl. Kebon jeruk plaza Blok e 4, RT.1/RW.5, Kb. Jeruk, Kec. Kb. Jeruk, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11530.

semakin menguat. Selain hasil investigasi tim, DPP LSM Pemantau Keadilan Dan Negara (PKN )  Selaku Ketua Umum Monang Simanjuntak  juga menerima informasi dari hasil penelusuran media online

Suara Bidik Keadilan Masyarakat.com. Informasi tersebut didapat melalui percakapan WhatsApp , namun seakan-akan bermaksud menggunakan jasa layanan spa tersebut.

Klarifikasi Berbau Transaksi?

Upaya klarifikasi dari pihak yang mengaku sebagai Kalangan kontrol sosial Suara Bidik Keadilan Masyarakat  ini menimbulkan kecurigaan. Alih-alih melakukan klarifikasi secara profesional, percakapan tersebut justru terkesan seperti negosiasi atau pemesanan layanan. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik prostitusi di Golden  SPA & Massage. Detail percakapan tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh LSM Pemantau Keadilan Dan Negara ( PKN)

Promo Menarik, Termasuk “Service Plus”

Admin Golden SPA & Massage menawarkan promo menarik bagi pelanggan, termasuk “service plus” yang di luar layanan pijat standar. Mereka menawarkan berbagai paket pijat dengan harga bervariasi, admin juga menyebutkan “diduga pijat sensasional” yang diistilahkan sebagai “petik mangga”, yang merujuk pada layanan seksual seperti Hand Job (HJ), Blow Job (BJ), dan Fuck Job (FJ).

Paket dan Ketersediaan Layanan “Plus Plus”

Penyelidikan dan Tindak Lanjut

Sampai berita ini diturunkan, pihak berwenang yang bertanggung jawab atas dunia hiburan SPA & Massage di Gubernur, walikota, SatPol PP Namun, berdasarkan Pasal 42 ayat (2) Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, pelaku yang terlibat dalam praktik prostitusi dapat dihukum minimal 20 hari dan maksimal 90 hari penjara, atau denda Rp. 500.000 hingga Rp. 30.000.000.

Perlu Tindakan Tegas

praktik prostitusi berkedok  Golden SPA &. Pihak berwenang perlu mengambil tindakan tegas untuk menindak tempat-tempat yang diduga melakukan praktik prostitusi, guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat. Penting juga untuk meningkatkan pengawasan dan edukasi bagi para pengusaha SPA & Massage agar tidak menyalahgunakan izin usaha mereka untuk melakukan kegiatan ilegal. Dugaan keterlibatan media online dalam upaya “klarifikasi” yang berbau transaksi juga perlu diusut tuntas. ( JS)

Sebanyak 25 Petugas Gabungan Melakukan Pembongkaran Speedbump Rusak

 

SBKM, Jakarta,- Petugas PPSU Jelambar membongkar speedbump yang membahayakan pengendara yang melintas

Sebanyak 25 petugas gabungan melakukan pembongkaran speedbump di Jalan Hadiah Utama 2, RT 03 RW 02 Kelurahan Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (25/5).

Total sebanyak 3 unit speedbump di kawasan jalan tersebut dibongkar petugas dari unsur PPSU Kelurahan Jelambar, Perhubungan dan Satpol PP lantaran membahayakan pengendara yang melintas.

Lurah Jelambar, Pradista Machdala Putra mengatakan, kegiatan pembongkaran menindaklanjuti aduan warga terkait keberadaan speedbump rusak. Tidak hanya menggangu kenyamanan pengguna jalan, speedbump rusak itu juga membahayakan keselamatan.

“Tadi saya dapat laporan ada ban kendaraan yang bocor tertusuk bagian baut menonjol. Khawatirnya, kalau kena ban motor tidak hanya merusak tapi juga membahayakan,” katanya.

Dijelaskan Pradista, speedbump itu berbahan karet melintang sepanjang sekitar 8 meter lebar jalan dan diperkuat oleh baut besi. Namun karena kondisinya mengalami kerusakan, bagian baut menonjol melebihi karet penutup speedbump.

Tidak hanya berpotensi mengakibatkan ban rusak hingga memicu kecelakaan kendaraan, pada saat hujan speedbump juga sangat licin saat dilintasi. Alhasil, kondisi demikian rawan memicu kendaraan tergelincir, khususnya kendaraan roda dua.

Dikatakan Pradista, jalan tersebut juga tergolong ramai dilintasi kendaraan. Hal itu lantaran Jalan Hadiah Utama 2 merupakan akses alternatif warga dari arah Jalan Daan Mogot dan Jalan Tubagus Angke menuju kawasan permukiman mereka.

Karena itu, Pradista mengaku terpaksa membongkar tiga unit speedbump agar tidak memicu kecelakaan dan menggangu kenyamanan warga. Sebagai gantinya, Ia akan berkordinasi dan bersurat ke Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat untuk mengganti tiga unit speedbump tersebut dengan yang baru.

“Speedbump ini memang sejak tahun 2021 dan wajar bila dibutuhkan pergantian. Ini kita akan bersurat usulkan pemasangan baru atau bisa jadi diganti speedtrap,” tandasnya (Mon)

Patroli Antikejahatan Jakarta Barat, Polisi Tangkap 4 Pemuda Bawa Sabu dan Tramadol

SBKM, Jakarta,- Operasi besar-besaran yang digelar Polres Metro Jakarta Barat pada Senin dini hari (25/5/2026) membuahkan hasil. Empat pemuda diamankan setelah petugas menemukan narkotika jenis sabu serta obat keras golongan G jenis tramadol saat razia kendaraan di kawasan Jalan Pangeran Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat.

Patroli gabungan yang melibatkan personel Polri, TNI, dan Satpol PP itu dipimpin langsung Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Benyahadi. Kegiatan dimulai sekitar pukul 01.00 WIB dengan apel siaga sebelum petugas menyisir sejumlah titik rawan kriminalitas dan peredaran narkoba.

Keempat pemuda tersebut dihentikan ketika melintas menggunakan sepeda motor menuju kawasan Kota Tua. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang terlarang yang diduga akan digunakan maupun diedarkan.

“Dalam pelaksanaan razia ini diamankan empat orang yang kedapatan membawa obat-obatan daftar G dan juga sabu,” ujar Kombes Twedi kepada wartawan di lokasi operasi.

Usai diamankan, seluruh pemuda langsung dibawa ke Polsek Tambora guna menjalani pemeriksaan intensif. Polisi kini memburu asal-usul barang haram tersebut, termasuk dugaan jaringan pemasok dan tujuan penggunaannya.

“Kami akan dalami mereka membeli dari mana, akan digunakan di mana, dan dengan siapa,” lanjut Twedi.

Razia malam itu disebut menjadi bagian dari operasi rutin skala besar untuk menekan maraknya aksi kriminal jalanan, tawuran, hingga peredaran narkoba yang meresahkan warga Jakarta Barat. Sedikitnya sembilan titik rawan menjadi sasaran patroli gabungan yang digelar serentak oleh seluruh Polsek jajaran.

Menurut Twedi, lokasi operasi akan terus berpindah secara acak setiap malam demi mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

“Setiap Polsek melaksanakan razia. Ada yang satu titik, ada yang dua titik. Lokasinya berpindah-pindah sesuai wilayah yang dianggap rawan kriminalitas, tawuran, maupun narkoba,” jelasnya.

Polisi memastikan patroli dan operasi serupa akan terus dilakukan hingga menjelang pagi sebagai langkah antisipasi meningkatnya gangguan keamanan di malam hingga dini hari. (J. Sinaga)

Anji Resmi Menikah Lagi, Babak Baru Sang Musisi Lepas Status Duda

SBKM, Jakarta,- Musisi sekaligus konten kreator Erdian Aji Prihartanto atau Anji resmi menikah kembali setelah beberapa waktu menyandang status duda. Kabar bahagia tersebut langsung menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di berbagai media sosial maupun platform hiburan nasional.

Pernikahan Anji dengan Desmiliana Ariyana disebut berlangsung dalam suasana tertutup dan sederhana dengan dihadiri keluarga serta kerabat dekat. Meski tanpa publikasi besar, kabar tersebut cepat menyebar setelah sejumlah foto dan video prosesi pernikahan beredar di Instagram, TikTok, dan Facebook.

Publik menaruh perhatian besar terhadap kehidupan pribadi mantan vokalis Drive itu sejak perceraiannya dengan Wina Natalia. Karena itu, kabar pernikahan baru Anji menjadi topik hangat di kalangan penggemar dan warganet.

Sejumlah akun hiburan di media sosial turut mengunggah momen sakral tersebut disertai ucapan selamat dari penggemar maupun rekan sesama artis. Banyak netizen menilai pernikahan ini menjadi awal baru bagi Anji setelah berbagai dinamika kehidupan pribadi yang sempat menjadi sorotan publik dalam beberapa tahun terakhir.

Hingga kini, Anji belum memberikan keterangan panjang terkait pernikahan tersebut. Namun suasana hangat dan sederhana dalam prosesi pernikahan mereka mendapat respons positif dari banyak pihak.

Kabar ini sekaligus menambah daftar peristiwa selebritas yang menyita perhatian publik sepanjang tahun. Nama Anji pun kembali menjadi perbincangan hangat di dunia hiburan nasional setelah resmi melepas status dudanya dan memulai kehidupan rumah tangga baru. (J. Sinaga)

Waspada! Modus “Telepon Hening” Mengintai, Suara Korban Bisa Dicuri dan Dipakai AI

SBKM | Jakarta, Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap munculnya modus kejahatan digital baru bernama “telepon hening” yang kini mulai menjadi perhatian serius. Modus ini dinilai berbahaya karena memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk mencuri sampel suara korban, lalu mengubahnya menjadi suara palsu yang sangat mirip asli.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) mengingatkan masyarakat agar tidak lengah ketika menerima panggilan dari nomor tidak dikenal, terutama jika penelepon hanya diam tanpa suara.

Dalam modus tersebut, pelaku sengaja tidak berbicara saat korban mengangkat telepon. Tujuannya agar korban lebih dulu mengucapkan kata-kata seperti “halo”, “iya”, atau menyebut nama. Rekaman suara singkat itu kemudian diduga dapat diolah menggunakan teknologi voice cloning berbasis AI untuk meniru suara korban secara identik.

Teknologi itu berpotensi disalahgunakan untuk berbagai aksi kejahatan, mulai dari penipuan keluarga, meminta transfer uang, hingga pemerasan dengan mengatasnamakan korban.

“Keheningan saat menerima telepon dari nomor asing bisa jadi bukan gangguan biasa. Pelaku memanfaatkan momen itu untuk merekam suara korban sebagai bahan kloning AI,” demikian imbauan kewaspadaan yang disampaikan pihak Diskominfotik DKI Jakarta.

Fenomena ini dinilai semakin mengkhawatirkan karena teknologi AI kini mampu meniru intonasi, gaya bicara, hingga emosi suara seseorang hanya dari rekaman berdurasi singkat. Kondisi tersebut membuat keluarga atau kerabat korban sulit membedakan mana suara asli dan mana suara hasil manipulasi digital.

Para pelaku diduga kemudian menggunakan suara tiruan itu untuk menelepon orang-orang terdekat korban dengan berbagai alasan darurat, seperti kecelakaan, pinjaman uang, hingga ancaman tertentu agar korban panik dan segera mengirimkan uang.

Modus Baru yang Dinilai Sangat Berbahaya

Kejahatan berbasis voice cloning disebut menjadi ancaman baru di era digital karena tidak lagi hanya mengandalkan pesan palsu atau akun media sosial palsu. Kini, suara manusia sendiri dapat dipakai sebagai alat manipulasi.

Masyarakat diminta tidak mudah percaya jika menerima panggilan mencurigakan yang mengatasnamakan anggota keluarga, teman, atasan, atau kerabat dekat, apalagi jika disertai permintaan mendesak terkait uang maupun data pribadi.

Jika sudah terlanjur menerima telepon mencurigakan, langkah yang disarankan adalah segera memberi tahu keluarga dan kontak terdekat agar tidak mudah percaya terhadap panggilan yang memakai suara mirip korban.

Protokol “Silent First” untuk Cegah Penipuan AI

Sebagai langkah antisipasi, masyarakat diimbau menerapkan protokol keamanan “Silent First”, yakni:

  1. Jangan langsung berbicara saat menerima telepon dari nomor tidak dikenal
  2. Biarkan penelepon berbicara lebih dulu
  3. Hindari mengucapkan kata “iya”, “halo”, atau identitas pribadi berulang kali
  4. Terapkan aturan 3–5 detik; jika tidak ada respons, segera tutup telepon dan blokir nomor tersebut
  5. Gunakan aplikasi pendeteksi spam atau identifikasi nomor
  6. Buat kata sandi khusus keluarga untuk verifikasi kondisi darurat

Pakar keamanan digital menilai literasi masyarakat menjadi benteng utama menghadapi kejahatan berbasis AI yang berkembang sangat cepat. Warga juga diimbau tidak sembarangan membagikan rekaman suara di ruang digital karena dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber.

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, masyarakat kini bukan hanya harus waspada terhadap pencurian data dan akun, tetapi juga terhadap pencurian identitas suara yang dapat berubah menjadi alat penipuan dan pemerasan berbahaya. (Monang)

Soroti Dugaan Praktik Prostitusi Tempat Massage “SHADOW di Palem

SBKM : Nekat Buka Saat saat situasi dimana baru saja sebagian Warga Indonesia selesai merayakan Idull Fitri Warga Soroti Dugaan Praktik Prostitusi Keberadaan tempat pijat Shadow Massage yang berada di kawasan di Ruko Mall Taman Palem lobby selatan no.5 Cengkareng Timur, Kec. Cengkareng, kembali menuai sorotan publik. Pasalnya, tempat tersebut diduga mulai beroperasi dan disinyalir menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung. Senin (18/05/2026).

Dari informasi yang dihimpun, aktivitas di tempat massage tersebut terlihat berjalan seperti biasa, terutama pada malam hari. Hal ini memicu keresahan di kalangan masyarakat sekitardikarenakan bertentangan dengan kesusilaan, Namun Tidak hanya itu, sejumlah sumber juga menyebutkan bahwa Shadow Massage diduga tidak sekadar menyediakan layanan pijat biasa. Di balik operasionalnya, terdapat dugaan praktik prostitusi terselubung yang ditawarkan kepada pelanggan tertentu setelah melakukan pemesanan layanan massage.

Praktik semacam ini dinilai mencoreng norma sosial serta berpotensi melanggar hukum apabila benar adanya. Warga pun mempertanyakan pengawasan dari aparat terkait, mengingat lokasi usaha tersebut berada di kawasan yang cukup ramai dan dekat dengan permukiman.

“Kalau benar ada praktik seperti itu, apalagi masih nekat buka, tentu sangat meresahkan. Aparat harus turun tangan untuk mengecek langsung,” ujar “A salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Diduga pengurusnya Massagge Shadow berinisial “N”,di buka kembali hanya saja berganti Managemen meskipun, berganti ganto namanya namun saat ini Massagge shadow di bekingin oleh seseorang yang berinisial “M”.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk segera melakukan penelusuran dan penindakan apabila ditemukan pelanggaran, baik dari sisi perizinan usaha maupun dugaan praktik prostitusi yang berkedok panti pijat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola Shadow Massage maupun dari aparat setempat terkait dugaan aktivitas tersebut.

Namun warga berharap adanya langkah tegas agar lingkungan tetap kondusif. ( JS)