HUT RI Kecamatan Simangumban Tidak Di Hadiri Anggota Dewan Tapanuli utara

Tapanuli Utara, SBKM ,- HUT RI Ke 81 di kecamatan simangumban anggota dewan tapanuli utara tidak hadir akhirnya pembacaan teks proklamasi di perwakil kan kepeda kepala desa silosung unttuk membacakan teks proklamasi. Masyarakat kecamatan simangumban merasa kecewa dan bertannya Tanya atas ke tidak hadiran anggota dewan tapanuli utara Hut RI Ke 81.

Camat Simangumban Rini Sinaga SH.MH Pada Saat Membaca Pidato bupati tapanuli utara sangat bersemangat dan selalu memberikan gairah kepada masyarakat kepada kecamatan simangumban selesai pelaksanaan hut camat simangumban pe motongan kue ulang tahun ke 81 dan langsung di bagikan kepada semua undangan yang di hadiri pelaksanaan HUT RI Ke 81 kecamatan si mangumban di hadiri mulai dari tingkat SD-SMA, toko masyarakat, toko

agama yang ada di Kecamatan simangumban. Mari kita bersatu kalau untuk maju. (red)

Wali Kota Administrasi Jakarta Barat Menggelar Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

SBKM – JAKARTA – Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kota Adm Jakarta Barat berlangsung khidmat yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Barat, Kecamatan Kembangan, Jalan Raya Kembangan, Jakarta Barat, Senin (17/8/2026).

Bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup), Wali Kota Administrasi Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, Komandan Upacara (Danup), Camat Kecamatan Kebon Jeruk, Agus Mulyadi.

Upacara diikuti segenap Forkopimko Kota Jakarta Barat, para tokoh masyarakat, anggota DPRD DKI Jakarta, TP PKK dan DWP Kota, unsur masyarakat, serta tamu undangan terhormat lainnya.

Dalam amanat Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Pramono Anung yang dibacakan Irup, Wali Kota Adm Jakbar, Iin Mutmainnah menekankan, bahwa peringatan kemerdekaan bukan sekadar warisan untuk dikenang dan dirayakan, melainkan sebuah amanah yang harus terus dijaga dan diisi dengan kerja nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Di tengah berbagai dinamika dan tantangan, dikatakan Gubernur, bahwa Jakarta terus mengakselerasi langkahnya untuk bertransformasi menjadi pusat perekonomian nasional dan kota global.

Menurut Pramono Anung, bahwa pertumbuhan ekonomi Jakarta pada triwulan II-2026 tercatat tumbuh sebesar 5,52% (y-o-y) dan memberikan kontribusi sebesar 16,32% terhadap perekonomian nasional, dengan tingkat inflasi yang tetap terkendali di angka 2,50%.

Gubernur juga menyoroti pentingnya pembangunan sumber daya manusia (SDM). Tercatat indeks pembangunan manusia (IPM) Jakarta pada tahun 2025 telah mencapai 80,05 dan menjadi yang tertinggi secara nasional.

Komitmen peningkatan kualitas hidup ini diwujudkan melalui berbagai program strategis, mulai dari penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), pemutihan ijazah, program pemberdayaan dan padat karya, hingga dukungan terhadap program sekolah rakyat dari pemerintah pusat, serta pembangunan fasilitas kesehatan berstandar internasional di lahan eks RS Sumber Waras.

Pramono mengatakan, selain sektor ekonomi dan SDM, penguatan infrastruktur dan konektivitas kota turut menjadi fokus utama. Sejumlah proyek strategis segera dihadirkan.

“Seperti peresmian LRT Jakarta rute Kelapa Gading-Manggarai pada Agustus ini, pengembangan MRT Fase 2 Bundaran HI-Kota, pedestrian deck Dukuh Atas, hingga perluasan rute Transjabodetabek dan Transjakarta hingga Kepulauan Seribu,” kata Pramono Anung melalui amanat yang dibacakan Irup, Iin.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga melanjutkan penataan kota melalui pembongkaran tiang monorel, penataan Jalan H.R. Rasuna Said, hingga penguatan konektivitas kawasan JIS-Ancol.

Di bidang tata lingkungan dan mitigasi, Gubernur mengajak masyarakat untuk terus menggalakkan gerakan #Jaga Jakarta melalui kampanye “Bijak Menggunakan Air”, edukasi mitigasi kebakaran, serta Gerakan Pilah Sampah dari Sumber melalui fasilitas TPS3R di berbagai wilayah.

Menutup sambutan Gubernur yang dibacakan Inspektur Upacara, Wali Kota, Iin menginfokan bahwa Pemprov DKI Jakarta juga patut berbangga atas pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-9 kalinya atas laporan keuangan daerah.

Sinergi bersama DPRD DKI Jakarta, Forkopimda, BUMD, dunia usaha, komunitas, dan seluruh masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga ketangguhan Jakarta demi mewujudkan masa depan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.

“Dirgahayu ke-81 Negara Kesatuan Republik Indonesia. Merdeka! Merdeka! Merdeka!” pekik Wali Kota Adm Jakarta Barat, Iin Mutmainnah saat mengakhiri pembacaan naskah sambutan Gubernur DKI Jakarta tersebut seperti dikutip dalam siaran pers Sudis Kominfotik Jakbar.

Usai Upacara HUT ke-81 RI, Walikota Jakarta Barat Iin Mutmainnah melaksanakan penyerahan 3 piagam penghargaan lomba kelurahan dan kolaborator peringatan HUT RI yaitu PT. Djarum dilanjutkan potong tumpeng bersama Forkopimko dan perwakilan veteran.

Selanjutnya, Wali Kota melaksanakan ramah tamah dan berkenan menerima kunjungan siswa-siswi peserta program kembali ke sekolah serta melaksanakan tour edukasi di Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Barat.

Rangkaian Acara HUT RI ke-81 tingkat Kota Jakarta Barat ditutup dengan mengikuti pelaksanaan upacara detik-detik proklamasi yang dilaksanakan secara daring dari Istana Negara Republik Indonesia diikuti oleh jajaran teras kantor Wali Kota Jakarta Barat. (MS)

Merah Putih Membentang 500 Meter, Aboru Ciptakan Momen Bersejarah di HUT ke-81 RI

SBKM, Malut,- Semangat kebangsaan dan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Desa Aboru, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, Senin (17/8/2026).

Dalam momentum tersebut, Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto, S.I.P., M.Han., bersama jajaran TNI, unsur pemerintah daerah, stakeholder, dan masyarakat Desa Aboru menggelar aksi pembentangan Bendera Merah Putih sepanjang kurang lebih 500 meter di sepanjang Pantai Dusun Naira, Aboru.

Pembentangan Sang Merah Putih tersebut menjadi salah satu momen istimewa dalam rangkaian perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Ratusan masyarakat dengan penuh antusias turut ambil bagian, memegang dan membentangkan kain Merah Putih secara bersama-sama di sepanjang kawasan pantai.

Gerakan masyarakat yang berjalan beriringan sembari membentangkan Merah Putih menciptakan pemandangan yang penuh makna. Bukan sekadar perayaan, kegiatan tersebut menjadi gambaran nyata semangat persatuan, kebersamaan, serta kecintaan masyarakat Aboru terhadap Tanah Air.

Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto menyampaikan bahwa momentum peringatan HUT Kemerdekaan RI harus menjadi sarana untuk memperkuat persatuan dan kebersamaan seluruh komponen bangsa, termasuk masyarakat di wilayah kepulauan Maluku.

“Merah Putih adalah simbol persatuan bangsa. Dari Aboru, kita ingin menunjukkan bahwa semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap NKRI tumbuh kuat dari seluruh pelosok negeri,” ujar Pangdam.

Antusiasme masyarakat Aboru menjadi bagian penting dari pesan yang ingin disampaikan melalui kegiatan tersebut. Keterlibatan warga dari berbagai kalangan menunjukkan bahwa semangat kemerdekaan bukan hanya milik masyarakat di perkotaan, tetapi juga hidup dan tumbuh di tengah masyarakat yang berada di wilayah kepulauan dan pelosok Indonesia.

Pembentangan Merah Putih sepanjang setengah kilometer itu sekaligus menjadi simbol kuat bahwa masyarakat Aboru bersama seluruh komponen bangsa terus menjaga persatuan dan keutuhan NKRI.

Bagi masyarakat Aboru, peringatan HUT ke-81 RI tahun ini tidak hanya menjadi agenda seremonial. Momentum tersebut menjadi sebuah cerita tentang kebersamaan, persatuan, dan tekad untuk terus menjaga Merah Putih sebagai lambang negara sekaligus identitas bersama sebagai bangsa Indonesia.

Dari pesisir Aboru, Maluku Tengah, Merah Putih membentang sejauh kurang lebih 500 meter. Sebuah aksi sederhana, namun sarat pesan kebangsaan: ketika rakyat bersatu dan bergerak bersama, Merah Putih bukan sekadar bendera, tetapi menjadi simbol hidup persatuan dan kecintaan terhadap Indonesia. (red)

Dari Lagu Menjadi Cerita, Videografi Buka Wajah Baru Musik Indonesia

SBKM, Jakarta,Sebuah lagu bisa selesai dalam hitungan menit, tetapi cerita yang lahir dari lagu tersebut bisa jauh lebih panjang. Melalui gambar, video dan fotografi, sebuah karya musik dapat kembali diperkenalkan kepada generasi yang bahkan tidak pernah mengalami masa ketika lagu itu pertama kali populer. Tiga tokoh dibalik pameran, Oleg Sanchabakhtiar, Firdaus Fadil dan Dion Momongan, angkat bicara.

Gagasan tersebut menjadi salah satu warna dalam pameran videografi bertema musik yang digelar di CC Cafe, Ampera Raya, Jakarta Selatan. Pameran ini tidak sekadar mempertontonkan karya visual.

Para kreator mencoba menjadikan musik sebagai sumber inspirasi untuk melahirkan cerita baru melalui kamera. Lagu-lagu dari berbagai genre, daerah dan generasi menjadi materi yang dapat diterjemahkan ke dalam bahasa visual.

Dari musik populer hingga lagu daerah, dari karya lama hingga musik yang berkembang di era digital, semuanya dipandang memiliki kesempatan untuk mendapatkan “wajah” baru.

Para penggagas bahkan mendorong fotografer dan videografer untuk tidak hanya menunggu datangnya proyek, tetapi aktif membawa gagasan. Mereka yang memiliki konsep dipersilakan datang dan berdiskusi untuk mengembangkan ide menjadi karya.

Semangat kolaborasi menjadi penting karena perkembangan industri musik saat ini semakin sulit dipisahkan dari dunia visual. Sebuah lagu bukan hanya membutuhkan suara yang kuat, tetapi juga video musik, fotografi, konten digital dan berbagai bentuk visual lain untuk menjangkau publik.

Namun, tantangan terbesar bukan sekadar bagaimana membuat visual menarik. Kreator juga dituntut memahami materi yang digunakan, termasuk persoalan hak cipta ketika sebuah lagu atau karya orang lain dijadikan bagian dari karya visual.

Perkembangan teknologi digital membuat proses produksi memang jauh lebih mudah. Kamera semakin praktis, telepon genggam mampu menghasilkan video berkualitas tinggi, sementara berbagai aplikasi memungkinkan proses penyuntingan dilakukan dalam waktu singkat. Tetapi kemudahan tersebut justru melahirkan tantangan baru.

Kreator tidak boleh sepenuhnya menyerahkan proses berkarya kepada teknologi. Referensi memang semakin mudah ditemukan, tetapi kreativitas, rasa dan keputusan artistik tetap harus datang dari manusia.

Hal itu terlihat dari pembahasan mengenai perjalanan fotografi dari era analog hingga digital. Jika dahulu fotografer harus melewati proses panjang di kamar gelap, kini berbagai proses dapat dilakukan secara digital. Perubahan teknologi tersebut bukan untuk menghilangkan karakter seorang fotografer, melainkan membuka lebih banyak kemungkinan dalam menghasilkan karya.

Karena itu, pameran di CC Cafe juga menjadi ruang edukasi bagi para pelaku kreatif untuk memahami bahwa teknologi dan kreativitas seharusnya berjalan beriringan.

Lebih jauh, kegiatan ini membawa misi untuk memperkenalkan kembali kekayaan musik Indonesia kepada masyarakat melalui pendekatan yang lebih dekat dengan generasi digital.

Musik dari masa lalu tidak harus berhenti sebagai kenangan. Dengan pendekatan visual yang tepat, lagu lama bisa kembali berbicara kepada generasi baru.

Begitu pula musik daerah yang selama ini mungkin hanya dikenal di wilayah tertentu. Ketika dikemas melalui foto dan video yang kuat, karya tersebut berpeluang menjangkau penonton yang lebih luas, bahkan lintas daerah dan negara.

Pameran ini pun diproyeksikan tidak berhenti pada satu kegiatan. Sejumlah program dan kategori karya disiapkan untuk terus berjalan hingga beberapa bulan mendatang, sekaligus membuka kesempatan lebih luas bagi fotografer, videografer dan pelaku musik untuk berkolaborasi.

Pada akhirnya, kamera dalam proyek ini bukan sekadar alat untuk merekam.

Kamera menjadi cara untuk menjaga ingatan, memperkenalkan kembali musik Indonesia dan mengubah suara menjadi cerita yang bisa dilihat.

Sebab ketika sebuah lagu diterjemahkan menjadi visual, musik tidak hanya terdengar—ia juga meninggalkan jejak.

Untuk itu, dalam waktu dekat bakal digelar Indonesia Music Video Award (IMVA), diharapkan semua generasi terutama gen Z ikut dalam ajang tersebut. (SM)

Penertiban Fasilitas Publik Khususnya Trotoar Mencuci AC Oleh Oknum Pelaku Usaha DI Kawasan Jalan Latumeten

SBKM- JAKARTA- Petugas gabungan Kecamatan Tambora Jakarta Barat gencar melakukan pengawasan dan penertiban fasilitas publik khususnya trotoar yang dipakai untuk mencuci AC oleh oknum pelaku usaha di kawasan Jalan Latumeten, wilayah RW 07 dan 08 Kelurahan Angke.

“Kita sudah arahkan perangkat kecamatan, kelurahan, teman-teman Satpol PP untuk melakukan pengawasan dan penertiban lokasi-lokasi secara rutin pada fasilitas publik, termasuk pedagang service AC yang ada di Jalan Latumeten Kelurahan Angke,” ujar Camat Tambora, Pangestu Aji saat dikonfirmasi, Jumat (14/8).

Dijelaskan Aji, lokasi yang dipakai cuci AC berada di trotoar Jalan Latumeten wilayah Kelurahan Angke. Di sisi timur kawasan RW 07 ada enam, dan sisi barat kawasan RW 08 enam titik.

Ia mengungkapkan, untuk jumlah pemilik sekitar sembilan orang. Pihaknya juga akan menindak tegas para pelaku yang tetap mencuci AC di kawasan tersebut.
“Ke depannya diberikan sanksi tegas berupa administrasi dan sesuai ketentuan-ketentuan lainnya,” tandas Aji.

Sebelumnya ramai unggahan di medsos terkait “Kios AC di Tambora Kembali Gunakan Trotoar untuk Mencuci AC”

Unggahan tersebut menyoroti masih adanya kios AC di Tambora yang mencuci AC di atas trotoar meskipun sebelumnya telah ditertibkan oleh Camat Tambora. Kondisi trotoar yang penuh dan basah dikhawatirkan dapat membuat pengguna jalan terpeleset, terutama penyandang tunanetra.

Unggahan berharap persoalan tersebut segera ditindaklanjuti agar kenyamanan pengguna jalan terjaga ( TiM)

Pemilik Bangunan Jakarta Selatan Langgar Aturan

SBKM JAKARTA- Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan memberikan surat teguran kepada pemilik bangunan di Jalan Lebak Bulus PDK, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, yang membuat akses keluar-masuk dengan mengubah kondisi eksisting trotoar dan menutup saluran air.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Jakarta Selatan, Iwan K Santoso mengatakan, pembuatan akses tersebut diduga belum mengantongi izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP).

“Setelah melakukan pengecekan, akhirnya Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan langsung berkoordinasi dengan Satpol PP terkait surat teguran tersebut,” ujarnya, Jumat (14/8).

Iwan menjelaskan, surat teguran kepada pemilik bangunan atau persil tersebut telah diterbitkan Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan pada Kamis (13/8) dengan Nomor 2001/KR.02.02.

Dalam surat tersebut, pemilik bangunan diminta mengembalikan kondisi trotoar seperti semula serta segera mengurus izin pembuatan inrit melalui Dinas PM-PTSP.

Menurutnya, inrit merupakan akses keluar-masuk kendaraan dari badan jalan menuju persil bangunan yang pembuatannya harus mengikuti ketentuan teknis dan perizinan.

“Kami sudah koordinasikan kepada unsur-unsur terkait, mereka sudah berikan teguran. Apabila tidak ditindaklanjuti, maka akan ada sanksi yang lebih berat,” terangnya.

Sementara itu, Camat Cilandak Teguh Arifiyanto menambahkan, jajaran Kecamatan Cilandak sudah melakukan pengecekan langsung ke lokasi sejak pemberitaan mengenai tertutupnya saluran air tersebut mencuat pada Rabu (12/8).

“Pengecekan dilakukan selama dua hari untuk memastikan proses pembangunan di lokasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Teguh menuturkan, bangunan utama berupa restoran atau kafe berdiri di atas lahan sekitar 3.000 meter persegi sudah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Nomor SK-PBG-317406-09062026-008 tertanggal 9 Juni 2026 dari Unit PM-PTSP Kota Jakarta Selatan.

“Bangunan utamanya sudah memiliki PBG. Tinggal izin pembuatan inritnya saja belum diurus. Setelah peninjauan lokasi, kami mengingatkan pelaksana proyek agar tidak melanjutkan pembuatan inrit tersebut sebelum ada izin,” tandasnya. ( CP)

Gelar Mediasi di Kelurahan Semanan Salah Satu Pihak Tidak Hadir

SBKM– JAKARTA, Mediasi di Kelurahan Semanan yang di pimpin oleh Jufri, S.Sos., M.M., yang didampingi staf kasipem Ririn ,S.Sos. , satpol PP Kelurahan Semanan Rani

melaksanakan kegiatan mediasi terkait sengketa batas tanah . Girik D.625 Persil. 14 tahun 1966 .seluas Tanah ± 2.040 m², atas nama Enang Bin kirin. Nomor Girik.D161 tahun 1959 .,yuridis atas sebidang tanah adat seluas ± 10.000 m² yang terletak jl.kampung duri Rt. 007/ Rw.01 Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres.

Didampingi kuasa Hukum dari Kantor Hukum Monang Simanjuntak dan partners yang di pimpin oleh Monang Benda Roasi, SH. C.Md berdasarkan surat kuasa salah satu ahli waris Notif., menghadiri acara Mediasi ini dilakukan sebagai upaya penyelesaian permasalahan secara musyawarah dan kekeluargaan antara pihak-pihak yang bersengketa.

Monang Benda Roasi, SH., C.Md.” Menjelaskan bahwa salah satu pihak tidak hadir dalam pemanggilan hingga sampai ke tiga kali.

Dalam musyawarah atau mediasi di kelurahan, proses mediasi tidak dapat dilanjutkan atau menghasilkan kesepakatan yang sah.

Kegiatan mediasi difasilitasi Kelurahan Semanan di aula Lt 3 .,dengan menghadirkan para pihak yang terkait guna membahas permasalahan batas tanah yang menjadi pokok sengketa.

Musyawarah sengketa tanah di kelurahan Semanan gagal mencapai keputusan karena salah satu pihak tidak hadir.

Musyawarah ditutup tanpa hasil dan harus membuat Berita Acara Musyawarah Sengekta tanah. , masalah dapat dilanjutkan ke jalur hukum formal (pengadilan) atau kepolisian. Rabu. 12/8/2026.

Dalam pertemuan tersebut, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan, bukti, serta penjelasan terkait kepemilikan dan batas lahan yang dipermasalahkan.

Melalui proses mediasi ini, pemerintah kelurahan berupaya menciptakan suasana dialog yang kondusif sehingga permasalahan dapat diselesaikan secara damai dan tidak menimbulkan konflik yang lebih luas di masyarakat. Pemerintah kelurahan juga menekankan pentingnya mengedepankan musyawarah serta saling menghormati antar warga dalam mencari solusi terbaik.

Kelurahan Semanan berkomitmen untuk terus menjalankan peran sebagai fasilitator dalam penyelesaian berbagai permasalahan masyarakat di wilayahnya. Diharapkan melalui mediasi ini dapat tercapai kesepakatan bersama yang adil bagi semua pihak serta menjaga keharmonisan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. (JS)

Pelapor Kasus Dugaan Penganiayaan Berat Sesali Kinerja Penyidik Polres Metro Jakbar

SBKM – JAKARTA, Kasus dugaan Penganiayaan Berat yang ditangani Polres Metro Jakarta Barat buat laporan di SPKT Polres Metro Jakarta Barat LP/B/1563/VI/2026/SPKT/Polres Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya tertanggal. 01/6/2026 kemarin hingga kini tidak jelas rimbanya.

Pasalnya hingga kini perkembangan kasus yang ditangani Polres Metro Jakarta Barat. itu jalan di tempat.

Hal ini membuat keluarga Pelapor merasa kecewa dan mempertanyakan kinerja penyidik dalam kasus tersebut.

Hie Evendi (38) Selaku pelapor kasus tersebut kepada wartawan Kamis 13 /08/2026)
mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja penyidik Polres Metro Jakarta Barat yang menangani laporan dugaan Penganiayaan Berat dengan terlapor berinisial TP.
Hingga kini laporan Hie Evendi (38) yang ditangani Polres Jakarta Barat tidak juga ada perkembangan padahal kasus ini ditangani sejak Juli dan Agustus , ” terang

Hal ini membuat Pelapor merasa kecewa dan mempertanyakan kinerja penyidik dalam kasus tersebut.

Hie Evendi (38) Selaku pelapor kasus tersebut kepada wartawan Kamis 13 /08/2026)

mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja penyidik Polres Metro Jakarta Barat yang menangani laporan dugaan Penganiayaan Berat

” Menurut Penasehat Hukum Monang Benda Roasi, SH ,C.Md . sangat kecewa dalam kinerja penyidik vice Ditreskrimum terhadap proses penanganan kasus dugaan tindak pidana Penganiayaan berat belum ada kepastian Hukum, di duga/membiarkan oleh penyidik melarikan diri ke luar kota Lampung.

” Yang menjadi pertanyaan selaku kuasa hukum Monang Benda Roasi, SH.,C.Md (Pelapor ) Hie Evendi pihak penyidik tidak ada sama sekali berkoordinasi dengan kami. Ujarnya.

“ segera menangkap terlapor merupakan langkah hukum agar kewenangan penegakan hukum dijalankan secara optimal, namun proses penangkapan tetap harus berlandaskan pada bukti permulaan yang cukup serta prosedur hukum yang berlaku menurut KUHAP.

menjalankan amanah Peraturan Kapolri (Perkap) No. 12 Tahun 2009 adalah aturan tentang Pengawasan dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Peraturan ini dibuat agar proses penyidikan kasus pidana oleh polisi berjalan secara benar, jujur, dan adil. (JS)

APH Segera Aduit Dugaan Penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Kapuk Muara 03 Jakarta Utara.

SBKM JAKARTA – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan dana yang dialokasikan untuk membantu kebutuhan operasional seluruh anak didik.

BOS digunakan terutama untuk membiayai belanja non-personalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksana Program Wajib Belajar dan dapat dimungkinkan untuk membiayai beberapa kegiatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Seperti dana BOS di SDN Kapuk Muara 03 Jakarta Utara, yang terletak di Jalan SMPN 122, RT.1/RW.3, Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, diduga disalahgunakan oleh oknum kepala sekolah.

Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Keadilan dan Negara ( PKN), Monang Benda Roasi,SH.,C.Md mengatakan, “kepada media ini, menjelaskan ” dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan, namun wewenang resmi untuk melakukan audit keuangan tetap berada di tangan lembaga pengawas negara seperti BPK, BPKP, atau Inspektorat.

Dugaan penyimpangan tersebut terjadi pada tahun 2020, 2021, 2022 dan 2023 sekolah pada kegiatan
a) Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Tahap 1 sebesar Rp. 100.308.550
Tahap 2 sebesar Rp. 51.054.100
Tahap 3 sebesar Rp. 50.287.050
Total Rp 201.649.700

b) Kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah

Tahap 1 sebesar Rp. 73.004.800
Tahap 2 sebesar Rp. 95.175.300
Tahap 3 sebesar Rp. 60.998.630
Total Rp. 229.178.730

Sementara di tahun 2021 untuk kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler sebesar Rp. 161.023.329 serta untuk kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp. 202.754.250.

Menurut Monang , pihak sekolah diduga masih terima Fee atau upah dari pekerjaan pengadaan barang dan jasa dari para rekakan, serta untuk pengadaan buku perpustakaan yang diduga fiktif. (JS)

Aksi Unjuk Rasa Kantor BPN Jakarta Pusat Membuktikan Kelemahan Darai Birokrasi.

 

SBKM JAKARTA,- Digelar di Kantor BPN Jakarta Pusat pada 21 Juli 2026 lalu, membuktikan kelemahan darai birokrasi.” Rincian Aksi Unjuk Rasa: Tanggal Pelaksanaan: Selasa 21 Juli 2026 Lokasi utama: Kantor BPN Jakarta Pusat (Jalan Selaparang w w, Kemayoran) dan berlanjut ke Kawasan Gambir berlanjut dalam kepastian hukum. Sementara Kelompok masa: Forum Komunikasi Warga KWINI 8 Bersatu.Tuntutan Aksi: Meminta Kepastian hukum
terhadap status tanah di kawasan Kwini Pengamanan: Sebanyak 1.095 personel gabungan dikerahkan oleh pihak
kepolisian untuk mengamankan jalannya aksi.”TINDAK LANJUT KEPOLISIAN DI FOKUSKAN PADA PENGAMAN KETAT DAN REKAYASA LALU LINTAS Sedangkan sengketa tanah tersebut melibatkan klaim kepemilikan asset
negara antara warga ,BPN,Dan TNI AD. Pengerahan Personel: Polres Metro Jakarta Pusat Bersama Polda Metro Jaya
menyiagakan 1.095 personel gabungan untuk mengawal aksi masa agar tetap berjalan kondusif. Rekayasa Lalu Lintas: Pengalihan arus kendaraan diterapkan secara situasional di sekitar Jalan Selaparang (Kemayoran ) hingga Kawasan Gambir guna mencegah kemacetan total.

PENGAWALAN JALUR AKSI:
Petugas melakukan pengawalan melekat saat masa bergerak dari Kantor BPN Jakarta Pusat menuju Kawasan
Medan Merdeka Selatan dan Gambir.
Duduk Perkara & Tanggapan Terkait BPN. Status asset Negara: Lahan Kwini 8 yang disengketakan tersebut tercatat
sebagai asset yang dikuasai negara yang rencananya akan dialihfungsikan menjadi rumah Susun (Rusun ) prajurit
TNI Angkata Darat (Kodam Jaya). Dugaan dan Tudingangan Cacat Administrasi: Warga Kwini 8 menolak pengosongan karena merasa memiliki bukti Sejarah kepemilikan lima generasi.”
Mereka mendatangi BPN untuk mempertanyakan status penerbitan sertifikat tanah yang dinilai cacat administrasi.”
TUNTUTAN TRANSPARANSI :
Perwakilan unjuk rasa menuntut pihak BPN Jakarta Pusat membuka ruang mediasi yang adil, trasparan dan
sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan demi kepastian hukum warga.Sengketa ini bermula dari terbitnya
Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor: 48 Tahun 2023 atas nama Pemerintah RI c.q. Kementrian Pertanahan yang
digunakan Kodam Jaya sebagai dasar hukum pengosongan lahan untuk pembangunan rusun TNI AD.
Kejanggalan dokumen dipermasalahkan warga serta Langkah hukum yang sedang berjalan. Detail Dokumen Yang
Dipermasalahkan Warga: Ketidak sesuaian Prosedur Administrasi: Warga menyoroti bahwa dokumen krusial, seperti surat pernyataan tidak sengketa dan berita acara pengukuran, tidak diketahui atauditandatangani oleh pengurus RT/
RW setempat. Kejanggalan Pengukuran Fisik: Terdapat dugaan bahwa Lokasi pengukuran oleh petugas tidak sesuai
dengan Lokasi riil permukiman warga. Pengabaian Program PTSL: Warga melaporkan bahwa permohonan sertifikatsi melaui program PTSL pada 2018-2019 ditahan, hingga akhirnya SHP militer terbit pada 2023. Bukti Riwayat Kepemilikan Asal:Warga meng-klaim memiliki Riwayat tanah pribadi (eks-hak Milik era colonial)dan menetap
turun – menurun sejak lama. Prosedur hukum dan tindak lanjut dari BPN . Penerbitan Surat Penaguhan BPN:
BPN Jakarta Pusat mengeluarkan surat Nomor:MP.01.03/2341-31.71/VII/2026 yang meminta Kodam Jaya menanguhkan ekseksusi dan mencabut plang TNI, guna pemeriksaan warkah tanah.
Desakan Buka Warkah: Tim hukum mendesak transparansi warkah (Riwayat) penerbitan SHP 48/2023, mengingat potensi cacat prosedur. Pelaporan ke Ombusman RI: Warga melaporkan dugaan maladministrasi ke Ombusman
Republik Indonesia. Mediasi Politik dan DPRD: DKI Jakarta untuk memfasilitasi penyelesaian.Tim pendamping
hukum utama yang secara resmi mengadvokasi warga Kwini 8 adalah Badan Bantuan Hukum dan Advoakasi Rakyat
(BBHAR) PDI Perjuangan DPC Jakarta Pusat ujar warga kepada awak media. ( TIM)

Maju Berkarya atas Dasar Kemanusiaan & Kebenaran

Exit mobile version